Kemacetan Di Jakarta Makin Parah Duh, Ganjil Genap Bakal Diperluas Jadi 25 Ruas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan pembatasan kendaraan sistem Ganjil Genap dari 13 ruas menjadi 25 ruas jalan. Ide ini muncul merespons meningkatnya kemacetan di Ibu Kota belakangan ini.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang mempelajari rencana tersebut.

“Dishub akan mempelajari, sejauh mana kebijakan Ganjil Genap perlu diperluas. Nanti (kajian) akan diumumkan,” ujar Riza, akhir pekan lalu.

Riza menduga, kemacetan di Jakarta meningkat karena kini banyak pelonggaran kegiatan masyarakat. Jakarta berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Akibat kemacetan, lanjutnya, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, sebelum memberlakukan Ganjil Genap di 12 ruas baru, pihaknya bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan melakukan pembahasan bersama terlebih dahulu.

“Kami akan melakukan pembahasan intensif dulu soal tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan tambahan,” kata Syafrin.

Selain itu, paparnya, pihaknya akan melihat ketersediaan angkutan umum di ruas jalan yang akan diberlakukan Ganjil Genap. Sebab, jika Ganjil Genap diberlakukan, ada kemungkinan pengguna angkutan pribadi beralih ke angkutan umum.

“Kami harus lihat, apakah kapasitas angkutan umum yang berada di 12 ruas jalan bisa menampung jumlah penumpang yang akan berpindah ke angkutan umum,” jelasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan Ganjil Genap perlu dipertimbangkan diperluas. Karena, belakangan ini terjadi peningkatan kemacetan.

“Kalau kami lihat, indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen,” ungkap Sambodo.

 

Selain kemacetan, pihak kepolisian juga mempertimbang[1]kan sisi kecepatan kendaraan.

Misalnya, papar Sambodo, kecepatan minimal di ruas tol 60 kilo meter (km) per jam. Namun pada kenyataannya kecepatan kendaraan di tol sering di level 20-30 km per jam.

“Kalau secara visual, yang biasa jarak tempuh (dari rumah) ke kantor 15 menit jadi 30 menit. Itu pasti akan menjadi pertimbangan (perluasan Ganjil Genap),” ungkapnya.

Untuk mendukung penerapan Ganjil Genap, Sambodo menekankan pentingnya memasang kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di 12 ruas.

“Nanti kalau ada penambahan Kawasan Ganjil Genap, kami akan tambah kamera ETLE,” katanya.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung rencana perluasan Ganjil Genap. Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kondisi volume jalan yang berangsur kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

“DTKJ mendukung penuh. Namun ada catatan. Penerapannya harusnya di lokasi yang sudah ada ETLE untuk mempermudah penindakan oleh Polda Metro Jaya,” kata Ketua DTKJ, Haris Muhammadun melalui keterangan tertulis,Jumat (20/5).

Pihaknya meminta Dishub DKI Jakarta menyosialisasikan rencana tersebut dengan masif agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Sehingga nanti tidak ada masalah teknis dalam pelaksanaan perluasan Ganjil Genap.

Ia meminta, Dishub DKI Jakarta menginstruksikan Transjakarta untuk mengoperasikan rute-rute yang selama ini tidak dioperasikan. Terutama, rute-rute yang terdampak Ganjil Genap.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan jalan berbayar elektronik sehingga Ganjil Genap tidak diterapkan terus menerus.

 

Saat ini, sistem Ganjil Genap diberlakukan pada 13 ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.

Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gunung Sahari.

Aturan Ganjil Genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Aturan Ganjil Genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Gelar Lagi HBKB

Dalam rangka meningkatkan kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta menggelar kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) terbatas. Pelaksanaan perdana dilakukan kemarin, pada pukul 06.00-10.00 WIB.

“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.

Syafrin mengimbau, meski sudah ada pelonggaran, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

HBKB terbatas digelar di 6 ruas jalan. Antara lain, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Suryo Pranoto, di Jakarta Pusat, Jalan Sisingamangaraja di Jakarta Selatan, Jalan Tomang Raya di Jakarta Barat, Jalan Danau Sunter Selatan di Jakarta Utara, dan Jalan Pemuda di Jakarta Timur.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan mengatakan, kegiatan HBKB perdana bersifat mandiri. Artinya, tidak ada aktivitas masyarakat, perdagangan maupun panggung hiburan yang dikoordinir Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Menurut Fredy, HBKB ini sebagai sosialisasi awal pada masyarakat luas bahwa di kawasan tersebut sudah dimulai kegiatan HBKB pada pekan ke empat setiap bulannya. “Selain untuk mencegah pencemaran udara, kegiatan ini juga untuk memberikan ruang gerak aktivitas masyarakat,” katanya. ■

]]> Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan pembatasan kendaraan sistem Ganjil Genap dari 13 ruas menjadi 25 ruas jalan. Ide ini muncul merespons meningkatnya kemacetan di Ibu Kota belakangan ini.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang mempelajari rencana tersebut.

“Dishub akan mempelajari, sejauh mana kebijakan Ganjil Genap perlu diperluas. Nanti (kajian) akan diumumkan,” ujar Riza, akhir pekan lalu.

Riza menduga, kemacetan di Jakarta meningkat karena kini banyak pelonggaran kegiatan masyarakat. Jakarta berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Akibat kemacetan, lanjutnya, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, sebelum memberlakukan Ganjil Genap di 12 ruas baru, pihaknya bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan melakukan pembahasan bersama terlebih dahulu.

“Kami akan melakukan pembahasan intensif dulu soal tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan tambahan,” kata Syafrin.

Selain itu, paparnya, pihaknya akan melihat ketersediaan angkutan umum di ruas jalan yang akan diberlakukan Ganjil Genap. Sebab, jika Ganjil Genap diberlakukan, ada kemungkinan pengguna angkutan pribadi beralih ke angkutan umum.

“Kami harus lihat, apakah kapasitas angkutan umum yang berada di 12 ruas jalan bisa menampung jumlah penumpang yang akan berpindah ke angkutan umum,” jelasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan Ganjil Genap perlu dipertimbangkan diperluas. Karena, belakangan ini terjadi peningkatan kemacetan.

“Kalau kami lihat, indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen,” ungkap Sambodo.

 

Selain kemacetan, pihak kepolisian juga mempertimbang[1]kan sisi kecepatan kendaraan.

Misalnya, papar Sambodo, kecepatan minimal di ruas tol 60 kilo meter (km) per jam. Namun pada kenyataannya kecepatan kendaraan di tol sering di level 20-30 km per jam.

“Kalau secara visual, yang biasa jarak tempuh (dari rumah) ke kantor 15 menit jadi 30 menit. Itu pasti akan menjadi pertimbangan (perluasan Ganjil Genap),” ungkapnya.

Untuk mendukung penerapan Ganjil Genap, Sambodo menekankan pentingnya memasang kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di 12 ruas.

“Nanti kalau ada penambahan Kawasan Ganjil Genap, kami akan tambah kamera ETLE,” katanya.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung rencana perluasan Ganjil Genap. Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kondisi volume jalan yang berangsur kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

“DTKJ mendukung penuh. Namun ada catatan. Penerapannya harusnya di lokasi yang sudah ada ETLE untuk mempermudah penindakan oleh Polda Metro Jaya,” kata Ketua DTKJ, Haris Muhammadun melalui keterangan tertulis,Jumat (20/5).

Pihaknya meminta Dishub DKI Jakarta menyosialisasikan rencana tersebut dengan masif agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Sehingga nanti tidak ada masalah teknis dalam pelaksanaan perluasan Ganjil Genap.

Ia meminta, Dishub DKI Jakarta menginstruksikan Transjakarta untuk mengoperasikan rute-rute yang selama ini tidak dioperasikan. Terutama, rute-rute yang terdampak Ganjil Genap.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan jalan berbayar elektronik sehingga Ganjil Genap tidak diterapkan terus menerus.

 

Saat ini, sistem Ganjil Genap diberlakukan pada 13 ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.

Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gunung Sahari.

Aturan Ganjil Genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Aturan Ganjil Genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Gelar Lagi HBKB

Dalam rangka meningkatkan kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta menggelar kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) terbatas. Pelaksanaan perdana dilakukan kemarin, pada pukul 06.00-10.00 WIB.

“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.

Syafrin mengimbau, meski sudah ada pelonggaran, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

HBKB terbatas digelar di 6 ruas jalan. Antara lain, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Suryo Pranoto, di Jakarta Pusat, Jalan Sisingamangaraja di Jakarta Selatan, Jalan Tomang Raya di Jakarta Barat, Jalan Danau Sunter Selatan di Jakarta Utara, dan Jalan Pemuda di Jakarta Timur.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan mengatakan, kegiatan HBKB perdana bersifat mandiri. Artinya, tidak ada aktivitas masyarakat, perdagangan maupun panggung hiburan yang dikoordinir Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Menurut Fredy, HBKB ini sebagai sosialisasi awal pada masyarakat luas bahwa di kawasan tersebut sudah dimulai kegiatan HBKB pada pekan ke empat setiap bulannya. “Selain untuk mencegah pencemaran udara, kegiatan ini juga untuk memberikan ruang gerak aktivitas masyarakat,” katanya. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories