Berlaku Hari Ini, Ini Daftar Mobil Yang Dapat Diskon PPnBM .
Pemberlakukan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen mobil berlaku hari ini. Diskon ini untuk menggairahkan penjualan mobil.
Keputusan itu tertuang dalam PMK No. 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan ini ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, 25 Februari 2021.
Dalam aturan itu, yang dapat diskon PPnBM adalah mobil sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc, sistem 1 gardan penggerak (4×2), dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen.
Diskon PPnBM 100 persen berlaku dari Maret sampai dengan Mei 2021. Diskon PPnBM 50 persen dari Juni sampai Agustus 2021. Dan, diskon PPnBM 25 persen dari September sampai Desember 2021.
Berikutnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, yang berisi daftar kendaraan yang memperoleh relaksasi PPnBM 2021. Total ada 21 mobil dari 7 merek yang berbeda yang kena diskon PPnBM. Enam merupakan pabrikan Jepang, satu dari pabrikan China.
Berikut daftar mobil yang dapat diskon PPnBM:
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Daihatsu Xenia
- Toyota Avanza
- Daihatsu Gran Max Minibus
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Daihatsu Rocky
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Livina
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda HR-V
- Suzuki Ertiga
- Suzuki XL7
- Wuling Confero. [DIT]
]]> .
Pemberlakukan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen mobil berlaku hari ini. Diskon ini untuk menggairahkan penjualan mobil.
Keputusan itu tertuang dalam PMK No. 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan ini ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, 25 Februari 2021.
Dalam aturan itu, yang dapat diskon PPnBM adalah mobil sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc, sistem 1 gardan penggerak (4×2), dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen.
Diskon PPnBM 100 persen berlaku dari Maret sampai dengan Mei 2021. Diskon PPnBM 50 persen dari Juni sampai Agustus 2021. Dan, diskon PPnBM 25 persen dari September sampai Desember 2021.
Berikutnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, yang berisi daftar kendaraan yang memperoleh relaksasi PPnBM 2021. Total ada 21 mobil dari 7 merek yang berbeda yang kena diskon PPnBM. Enam merupakan pabrikan Jepang, satu dari pabrikan China.
Berikut daftar mobil yang dapat diskon PPnBM:
Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Daihatsu Xenia
Toyota Avanza
Daihatsu Gran Max Minibus
Daihatsu Luxio
Daihatsu Terios
Toyota Rush
Toyota Raize
Daihatsu Rocky
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
Nissan Livina
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Honda HR-V
Suzuki Ertiga
Suzuki XL7
Wuling Confero. [DIT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .
