Wakil Ketua DPR Desak Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST

Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya tidak memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan tersebut akan berakhir pada April 2021. Alasannya, Kementerian Sosial tidak mendapat anggaran lebih dan situasi pandemi covid-19 di Tanah Air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program BST. Pasalnya, bantuan ini juga diharapkan masyarakat karena menolong mereka yang saat ini perekonomiannya semakin sulit akibat terdampak pandemi Covid-19.

DPR juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

“Kami menyarankan Pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan,” terang Azis dalam keteranganya, Sabtu (3/4).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.

“Cek kembali data ini, karena kedepan sebagai bahan evaluasi,” pinta Azis.

 Selain BST yang mendapat sorotan, DPR juga meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.

“Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak,” terang Azis.

Alasan Azis agar Kemensos dan Pemda mengevaluasi kembali program ini lantarangan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda. “Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan,” tutup Azis Syamsuddin. [FAQ]

]]> Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya tidak memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan tersebut akan berakhir pada April 2021. Alasannya, Kementerian Sosial tidak mendapat anggaran lebih dan situasi pandemi covid-19 di Tanah Air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program BST. Pasalnya, bantuan ini juga diharapkan masyarakat karena menolong mereka yang saat ini perekonomiannya semakin sulit akibat terdampak pandemi Covid-19.

DPR juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

“Kami menyarankan Pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan,” terang Azis dalam keteranganya, Sabtu (3/4).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.

“Cek kembali data ini, karena kedepan sebagai bahan evaluasi,” pinta Azis.

 Selain BST yang mendapat sorotan, DPR juga meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.

“Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak,” terang Azis.

Alasan Azis agar Kemensos dan Pemda mengevaluasi kembali program ini lantarangan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda. “Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan,” tutup Azis Syamsuddin. [FAQ]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories