Korlantas Luncurkan Aplikasi SINAR Perpanjang SIM Bisa Dari Rumah, Bayarnya Lewat VA BNI

Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri luncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Peluncuran aplikasi ini masih dalam rangkaian Program Prioritas Kapolri yang disebut ‘Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.

Korlantas Polri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM secara online, melalui Virtual Account (VA). Sedangkan untuk pengiriman ke tempat tinggal pemohon dilakukan PT Pos Indonesia.

Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 

Peluncuran SINAR dilakukan di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4). Peluncuran dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Listyo menyampaikan, sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store. “Aplikasi SINAR ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon. Layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes,” ujarnya.

Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut. Pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. 

“Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke. [USU]

]]> Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri luncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Peluncuran aplikasi ini masih dalam rangkaian Program Prioritas Kapolri yang disebut ‘Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.

Korlantas Polri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM secara online, melalui Virtual Account (VA). Sedangkan untuk pengiriman ke tempat tinggal pemohon dilakukan PT Pos Indonesia.

Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 

Peluncuran SINAR dilakukan di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4). Peluncuran dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Listyo menyampaikan, sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store. “Aplikasi SINAR ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon. Layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes,” ujarnya.

Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut. Pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. 

“Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke. [USU]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories