Warning Kapolda NTT Dan Danrem Wirasakti Waspadai, Coblos Ulang Sabu Raijua Bisa Rawan

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian khusus. Pasalnya, coblos ulang Pemilihan Bupati (Pilbup) Sabu Raijua lebih berat dan rawan dari Pilkada sebelumnya.

Demikian warning Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Lotharia Latif dan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko saat kunjungan kerja ke Sabu Raijua, kemarin.

Keduanya meninjau berbagai persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Sabu Raijua yang akan digelar 7 Juli 2021. “Kami inginkan agar PSU dapat berjalan aman dan lancar,” kata Lotharia.

Dia menyebutkan, Polda setempat sangat konsen atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Putusan MK adalah putusan terbaik dan harus kita patuhi bersama-sama. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dan motivasi kita bersama untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lotharia meminta, Kapolres Sabu Raijua dan Danramil 1604-08/ Sabu Raijua, agar betul-betul mendukung PSU, dengan cara menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

“KPU tidak boleh ragu, karena TNI-Polri akan siap membantu mengamankan,” tegasnya.

Dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi provokatif, lanjut Lotharia, Polda NTT telah memonitor dunia digital terkait hal itu, khususnya untuk PSU Sabu Raijua.

Sementara Danrem 161/WS Brigjen TNI Legowo Jatmiko mengimbau, agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU mulai berkomunikasi dengan pasangan calon (paslon) dengan benar dan cermat, agar tidak terjadi gugatan dan PSU lagi.

Selain itu, dia mewanti-wanti agar penyelenggara Pemilu jeli, cermat, dan hati-hati dalam mendistribusikan informasi sampai di tingkat bawah.

 

“Perlu penguatan kepada penyelenggara Pilkada, karena sangat sensitif dan rawan. PSU ini lebih berat dari Pilkada sebelumnya,” tutur Legowo lagi.

Dia menyampaikan, pada PSU nanti, TNI-Polri sudah tegas memberikan warning agar PSU berjalan dengan aman.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Thomas Dohu menyatakan, keputusan MK untuk PSU Pilkada Sabu Raijua itu bersifat final dan mengikat. Dikatakan, sesuai putusan MK, KPU Sabu Raijua harus menyelenggarakan PSU. Pihaknya harus berkoordinasi dengan KPU pusat dan KPU provinsi.

Pihaknya juga saat ini tengah berkoordinasi di internal KPU berkaitan dengan tahapan itu, serta membahas bagaimana dengan kesiapan anggaran untuk PSU.

Menurut dia, anggaran sudah pasti akan lebih kecil karena tahapannya lebih sedikit dibanding Pilkada biasa. “Kita berharap agar PSU Pilkada Sabu Raijua berjalan lancar,” harapnya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, untuk bisa menggelar PSU di seluruh Kabupaten Sabu Raijua, institusinya mulai merancang tahapan, anggaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Agar PSU bisa berjalan dengan baik sesuai perintah MK. “Jadi PSU digelar di seluruh Kabupaten Sabu Raijua,” kata Raka.

KPU pusat juga sudah mulai melakukan supervisi pada KPU Sabu Raijua dan KPU NTT untuk menindaklanjuti putusan MK. Ini penting agar proses PSU tidak terhambat karena masalah komunikasi ataupun jarak.

Diketahui, Hakim MK resmi mendiskualifikasi Paslon Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly. Karena MK menilai Orient masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) saat mendaftar sebagai bakal calon (balon) Bupati Sabu Raijua. [EDY]

]]> Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian khusus. Pasalnya, coblos ulang Pemilihan Bupati (Pilbup) Sabu Raijua lebih berat dan rawan dari Pilkada sebelumnya.

Demikian warning Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Lotharia Latif dan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko saat kunjungan kerja ke Sabu Raijua, kemarin.

Keduanya meninjau berbagai persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Sabu Raijua yang akan digelar 7 Juli 2021. “Kami inginkan agar PSU dapat berjalan aman dan lancar,” kata Lotharia.

Dia menyebutkan, Polda setempat sangat konsen atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Putusan MK adalah putusan terbaik dan harus kita patuhi bersama-sama. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dan motivasi kita bersama untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lotharia meminta, Kapolres Sabu Raijua dan Danramil 1604-08/ Sabu Raijua, agar betul-betul mendukung PSU, dengan cara menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

“KPU tidak boleh ragu, karena TNI-Polri akan siap membantu mengamankan,” tegasnya.

Dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi provokatif, lanjut Lotharia, Polda NTT telah memonitor dunia digital terkait hal itu, khususnya untuk PSU Sabu Raijua.

Sementara Danrem 161/WS Brigjen TNI Legowo Jatmiko mengimbau, agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU mulai berkomunikasi dengan pasangan calon (paslon) dengan benar dan cermat, agar tidak terjadi gugatan dan PSU lagi.

Selain itu, dia mewanti-wanti agar penyelenggara Pemilu jeli, cermat, dan hati-hati dalam mendistribusikan informasi sampai di tingkat bawah.

 

“Perlu penguatan kepada penyelenggara Pilkada, karena sangat sensitif dan rawan. PSU ini lebih berat dari Pilkada sebelumnya,” tutur Legowo lagi.

Dia menyampaikan, pada PSU nanti, TNI-Polri sudah tegas memberikan warning agar PSU berjalan dengan aman.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Thomas Dohu menyatakan, keputusan MK untuk PSU Pilkada Sabu Raijua itu bersifat final dan mengikat. Dikatakan, sesuai putusan MK, KPU Sabu Raijua harus menyelenggarakan PSU. Pihaknya harus berkoordinasi dengan KPU pusat dan KPU provinsi.

Pihaknya juga saat ini tengah berkoordinasi di internal KPU berkaitan dengan tahapan itu, serta membahas bagaimana dengan kesiapan anggaran untuk PSU.

Menurut dia, anggaran sudah pasti akan lebih kecil karena tahapannya lebih sedikit dibanding Pilkada biasa. “Kita berharap agar PSU Pilkada Sabu Raijua berjalan lancar,” harapnya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, untuk bisa menggelar PSU di seluruh Kabupaten Sabu Raijua, institusinya mulai merancang tahapan, anggaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Agar PSU bisa berjalan dengan baik sesuai perintah MK. “Jadi PSU digelar di seluruh Kabupaten Sabu Raijua,” kata Raka.

KPU pusat juga sudah mulai melakukan supervisi pada KPU Sabu Raijua dan KPU NTT untuk menindaklanjuti putusan MK. Ini penting agar proses PSU tidak terhambat karena masalah komunikasi ataupun jarak.

Diketahui, Hakim MK resmi mendiskualifikasi Paslon Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly. Karena MK menilai Orient masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) saat mendaftar sebagai bakal calon (balon) Bupati Sabu Raijua. [EDY]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories