
Wali Kota Tanjungbalai Pernah Hubungi Pimpinan KPK? Ali Fikri: Kami Dalami…
Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial disebut pernah menghubungi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi soal kasus suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayahnya.
Menanggapinya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, Informasi itu akan ditelusuri dan didalami. Tapi dia menegaskan, komisi antirasuah bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti. Tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini.
“Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi. Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka,” ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (26/4).
Selain itu, KPK juga akan mendalami peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis disebut sebagai orang yang memperkenalkan Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang berujung praktik suap.
“Tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan,” imbuh Jubir berlatarbelakang jaksa itu.
Hari ini, ketiga tersangka dalam kasus itu, yakni Syahrial, Stepanus dan pengacara Maskur Husain dihadirkan ke Gedung Merah Putih KPK dalam rangka melengkapi administrasi proses penyidikan.
KPK kembali menegaskan, dalam penanganan perkara ini KPK akan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan setiap perkembangannya selalu kami informasikan kepada masyarakat. Kami ajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi setiap prosesnya,” tegas Ali.
Syahrial, memberikan uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang diminta penyidik KPK Stepanus. Uang itu, untuk menghentikan penyelidikan kasus jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tanjungbalai agar tak naik ke tahap penyidikan.
Sementara Maskur, menerima Rp 525 juta dari Rp 1,3 miliar yang diberikan Syahrial kepada Stepanus. Stepanus ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementar Maskur, di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur. [OKT]
]]> Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial disebut pernah menghubungi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi soal kasus suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayahnya.
Menanggapinya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, Informasi itu akan ditelusuri dan didalami. Tapi dia menegaskan, komisi antirasuah bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti. Tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini.
“Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi. Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka,” ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (26/4).
Selain itu, KPK juga akan mendalami peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis disebut sebagai orang yang memperkenalkan Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang berujung praktik suap.
“Tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan,” imbuh Jubir berlatarbelakang jaksa itu.
Hari ini, ketiga tersangka dalam kasus itu, yakni Syahrial, Stepanus dan pengacara Maskur Husain dihadirkan ke Gedung Merah Putih KPK dalam rangka melengkapi administrasi proses penyidikan.
KPK kembali menegaskan, dalam penanganan perkara ini KPK akan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan setiap perkembangannya selalu kami informasikan kepada masyarakat. Kami ajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi setiap prosesnya,” tegas Ali.
Syahrial, memberikan uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang diminta penyidik KPK Stepanus. Uang itu, untuk menghentikan penyelidikan kasus jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tanjungbalai agar tak naik ke tahap penyidikan.
Sementara Maskur, menerima Rp 525 juta dari Rp 1,3 miliar yang diberikan Syahrial kepada Stepanus. Stepanus ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementar Maskur, di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .