Varian Corona Makin Ganas, Masker Kain Kudu 3 Lapis!
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan varian baru virus Corona belum berhenti menebar ancaman yang lebih berbahaya dari jenis sebelumnya. Masyarakat perlu ekstra waspada.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Ganip Warsito menganjurkan penggunaan masker rangkap. Masker medis ditambah masker kain. “Untuk menghadapi karakteristik varian Covid-19 yang baru, terutama dari varian Delta,” ujarnya, dalam diskusi virtual, kemarin.
Untuk masker kain, dia menyatakan, varian Delta yang berasal dari India ini bisa menyebar melalui udara serta mampu menembus lapisan kain yang renggang. Karena itu, jika menggunakan masker kain, harus tiga lapis. “Ini mudah menembus lapisan kain di bawah 0,5,” tuturnya.
Menurut Ganip, belum semua masyarakat mau memakai masker berlapis. “Karena menyangkut masalah kenyamanan mungkin, penampilan dan lainnya,” tutur Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Dia mengatakan, Satgas Covid-19 saat ini tengah menggagas pembuatan masker yang nyaman untuk menghadapi varian Delta. “Kami buatkan logo dengan gambar sehingga bisa memotivasi masyarakat menggunakan masker dengan bangga,” beber Ganip. Diingatkannya juga, pemakaian masker kain tiga lapis ini tidak hanya berlaku untuk dewasa, tapi juga usia anak.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan mengatakan, penggunaan masker tiga lapis ini diperlukan seiring perkembangan virus Covid-19. Bagi anak usia dua tahun ke atas, IDAI tetap menganjurkan menggunakan masker kain tiga lapis dan face shield. “Anak membutuhkan perlindungan lebih,” tuturnya.
Namun anak dengan masalah medis yang menghalanginya mengenakan masker, seperti pengidap gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung, dan paru kronik, dapat dikecualikan. Sementara anak usia dua tahun ke bawah, tak direkomendasikan IDAI untuk memakai masker.
Sebagai alternatif, kelompok usia ini dapat menggunakan face shield atau pelindung wajah. Anak tersebut juga wajib mendapatkan pengawasan yang ekstra dari orang tua atau pengasuh. IDAI juga sudah menerbitkan surat pernyataan untuk merespons tingginya kasus sakit dan kematian anak akibat Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lebih dari 50 ribu anak Indonesia terinfeksi Covid19 selama kurun waktu tiga pekan terakhir. “Maka kami tak merekomendasikan orang tua mengajak anak keluar rumah. Kecuali ada kebutuhan mendesak,” imbaunya. [JAR]
]]> Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan varian baru virus Corona belum berhenti menebar ancaman yang lebih berbahaya dari jenis sebelumnya. Masyarakat perlu ekstra waspada.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Ganip Warsito menganjurkan penggunaan masker rangkap. Masker medis ditambah masker kain. “Untuk menghadapi karakteristik varian Covid-19 yang baru, terutama dari varian Delta,” ujarnya, dalam diskusi virtual, kemarin.
Untuk masker kain, dia menyatakan, varian Delta yang berasal dari India ini bisa menyebar melalui udara serta mampu menembus lapisan kain yang renggang. Karena itu, jika menggunakan masker kain, harus tiga lapis. “Ini mudah menembus lapisan kain di bawah 0,5,” tuturnya.
Menurut Ganip, belum semua masyarakat mau memakai masker berlapis. “Karena menyangkut masalah kenyamanan mungkin, penampilan dan lainnya,” tutur Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Dia mengatakan, Satgas Covid-19 saat ini tengah menggagas pembuatan masker yang nyaman untuk menghadapi varian Delta. “Kami buatkan logo dengan gambar sehingga bisa memotivasi masyarakat menggunakan masker dengan bangga,” beber Ganip. Diingatkannya juga, pemakaian masker kain tiga lapis ini tidak hanya berlaku untuk dewasa, tapi juga usia anak.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan mengatakan, penggunaan masker tiga lapis ini diperlukan seiring perkembangan virus Covid-19. Bagi anak usia dua tahun ke atas, IDAI tetap menganjurkan menggunakan masker kain tiga lapis dan face shield. “Anak membutuhkan perlindungan lebih,” tuturnya.
Namun anak dengan masalah medis yang menghalanginya mengenakan masker, seperti pengidap gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung, dan paru kronik, dapat dikecualikan. Sementara anak usia dua tahun ke bawah, tak direkomendasikan IDAI untuk memakai masker.
Sebagai alternatif, kelompok usia ini dapat menggunakan face shield atau pelindung wajah. Anak tersebut juga wajib mendapatkan pengawasan yang ekstra dari orang tua atau pengasuh. IDAI juga sudah menerbitkan surat pernyataan untuk merespons tingginya kasus sakit dan kematian anak akibat Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lebih dari 50 ribu anak Indonesia terinfeksi Covid19 selama kurun waktu tiga pekan terakhir. “Maka kami tak merekomendasikan orang tua mengajak anak keluar rumah. Kecuali ada kebutuhan mendesak,” imbaunya. [JAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .