Vaksinasi Lansia Digelar Di Ibu Kota Provinsi, Prioritas Jawa-Bali
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap 2, untuk pelaksanaan vaksinasi bagi lansia dan petugas pelayanan publik.
Vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, dengan prioritas Jawa – Bali. Saat ini, 7 juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera tiba di 34 provinsi.
Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa – Bali, dan didistribusikan sesuai proporsi. Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70 persen dari proporsi vaksin yang ada saat ini.
Jubir Vaksinasi Covid-19.dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, dengan keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berada di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta, dan ibu kota 33 provinsi.
“Jadi, selain untuk seluruh kotamadya yang ada di DKI Jakarta, vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi. Seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan dan seterusnya,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/2).
Vaksinasi Covid-19 dengan fokus Jawa-Bali dilakukan, mengingat banyaknya jumlah lansia di provinsi-provinsi tersebut, dan merupakan daerah dengan penularan Covid-19 yang tinggi.
Pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi. Namun, untuk tahap pertama, hanya sebagian lansia yang akan divaksinasi.
Pada pelaksanaannya, terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia, yakni:
1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskemas atau RS Pemerintah
Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Di ketiga website tersebut. akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya, terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Dalam mengisi data tersebut, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
Peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang telah mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir terhadap keamanan data. Karena pemerintah memastikan bahwa data dijamin aman, dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal.
Setelah peserta mengisi data di website, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.
2. Mekanisme program vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi
Contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia. Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal, seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.
Syaratnya, organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi kabupaten/kota, untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal.
Untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), setiap tempat pelaksanaan vaksinasi harus menyediakan contact person perwakilan dari vocal point yang berasal dari kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
Contact person tersebut harus dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara ataupun pasien.
“Meskipun nanti sudah di vaksinasi, kita tetap harus melaksanakan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak). Karena kemungkinan kita terpapar virus akan tetap ada. Namun, kecil kemungkinan mengalami gejala parah,” jelas dr. Nadia. [HES]
]]> Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap 2, untuk pelaksanaan vaksinasi bagi lansia dan petugas pelayanan publik.
Vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, dengan prioritas Jawa – Bali. Saat ini, 7 juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera tiba di 34 provinsi.
Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa – Bali, dan didistribusikan sesuai proporsi. Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70 persen dari proporsi vaksin yang ada saat ini.
Jubir Vaksinasi Covid-19.dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, dengan keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berada di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta, dan ibu kota 33 provinsi.
“Jadi, selain untuk seluruh kotamadya yang ada di DKI Jakarta, vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi. Seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan dan seterusnya,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/2).
Vaksinasi Covid-19 dengan fokus Jawa-Bali dilakukan, mengingat banyaknya jumlah lansia di provinsi-provinsi tersebut, dan merupakan daerah dengan penularan Covid-19 yang tinggi.
Pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi. Namun, untuk tahap pertama, hanya sebagian lansia yang akan divaksinasi.
Pada pelaksanaannya, terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia, yakni:
1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskemas atau RS Pemerintah
Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Di ketiga website tersebut. akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya, terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Dalam mengisi data tersebut, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
Peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang telah mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir terhadap keamanan data. Karena pemerintah memastikan bahwa data dijamin aman, dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal.
Setelah peserta mengisi data di website, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.
2. Mekanisme program vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi
Contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia. Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal, seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.
Syaratnya, organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi kabupaten/kota, untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal.
Untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), setiap tempat pelaksanaan vaksinasi harus menyediakan contact person perwakilan dari vocal point yang berasal dari kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
Contact person tersebut harus dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara ataupun pasien.
“Meskipun nanti sudah di vaksinasi, kita tetap harus melaksanakan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak). Karena kemungkinan kita terpapar virus akan tetap ada. Namun, kecil kemungkinan mengalami gejala parah,” jelas dr. Nadia. [HES]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .