Usai Nakes Dan Pelayan Publik Divaksin Petugas Jemput Bola Pedagang Di Pasar .
Setelah tenaga kesehatan (nakes), Pemerintah akan fokus melakukan vaksinasi Covid-19 pada pelayan publik, TNI, Polri dan pelaku ekonomi.
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, salah satu pelaku ekonomi yang akan disasar adalah pedagang di pasar tradisional.
Dia menyatakan, rencana itu sudah dibahas dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Pemilihan pedagang pasar ini karena mereka sasaran yang rentan dan sering berkontak dengan orang lain. Mereka juga penggerak ekonomi,” ujar Max, ketika menghadiri vaksinasi massal di Sabuga Kota Bandung, kemarin.
Vaksinasi terhadap pedagang pasar tradisional akan dilaksanakan pekan terakhir bulan ini. Diawali dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Vaksinasi tidak hanya dilakukan di gedung-gedung. Kemenkes melakukan penyuntikkan vaksin secara mobiling. Mereka akan melakukan “jemput bola”, mendatangi langsung pasar-pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemberian vaksin.
“Karena kalau tidak dilakukan secara masif dan cara-cara biasa penyuntikkan vaksin, kemungkinan akan memakan waktu dua tahun,” ungkapnya.
Sejauh ini, Kemenkes telah memiliki data pedagang pasar yang didapat dari berbagai sumber, termasuk asosiasi. Sistem baru akan dikembangkan untuk memantau seluruh laporan vaksinasi yang telah dilakukan.
“Nanti pelaksanaannya kita akan membuka sistem yang baru di P-Care. Sistem pelaksanaannya, semua laporan vaksinasi masuk di situ, dengan cara yang manual,” ungkapnya.
Namun, pedagang pasar yang belum terdaftar di Pemerintah Pusat pun tetap dapat melakukan vaksinasi. Pendaftaran bisa dilakukan di tempat.
“Yang akan kami pegang adalah pimpinan-pimpinan pasar yang ada, itu harus diyakinkan. Jadi jangan khawatir kalau nanti tak terdata,” tutur Max.
Pekan ini, Kemenkes akan melakukan sosialisasi rencana vaksinasi itu kepada para pedagang pasar tradisional.
Saat ini, Maxi menyatakan, kementeriannya masih fokus untuk menyelesaikan vaksinasi terhadap kelompok prioritas pertama, yakni tenaga kesehatan.
“Vaksinasi untuk nakes ini sekaligus try out melangkah ke pelayan publik. Nakes cuma 1,5 juta tapi kalau pelayan publik di catatan kami pendataan 18 juta lebih,” beber Max.
Kalau Kemenkes tidak melakukan percepatan terhadap vaksinasi nakes, maka akan molor untuk sasaran-sasaran berikutnya.
Terpisah, Juru Bicara Vaksin Covid- 19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin fase empat yang sudah datang, akan digunakan untuk menyasar kalangan prioritas vaksinasi pada tahap dua, yakni petugas pelayanan publik.
Merujuk pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang disusun Kemenkes, petugas pelayanan publik yang dimaksud adalah TNI, Kepolisian dan aparat hukum.
Kemudian, vaksinasi tahap dua juga menyasar petugas pelayanan publik lain seperti petugas bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, petugas perbankan, petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan daerah air minum (PDAM), serta petugas lain yang terlibat secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. [DIR]
]]> .
Setelah tenaga kesehatan (nakes), Pemerintah akan fokus melakukan vaksinasi Covid-19 pada pelayan publik, TNI, Polri dan pelaku ekonomi.
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, salah satu pelaku ekonomi yang akan disasar adalah pedagang di pasar tradisional.
Dia menyatakan, rencana itu sudah dibahas dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Pemilihan pedagang pasar ini karena mereka sasaran yang rentan dan sering berkontak dengan orang lain. Mereka juga penggerak ekonomi,” ujar Max, ketika menghadiri vaksinasi massal di Sabuga Kota Bandung, kemarin.
Vaksinasi terhadap pedagang pasar tradisional akan dilaksanakan pekan terakhir bulan ini. Diawali dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Vaksinasi tidak hanya dilakukan di gedung-gedung. Kemenkes melakukan penyuntikkan vaksin secara mobiling. Mereka akan melakukan “jemput bola”, mendatangi langsung pasar-pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemberian vaksin.
“Karena kalau tidak dilakukan secara masif dan cara-cara biasa penyuntikkan vaksin, kemungkinan akan memakan waktu dua tahun,” ungkapnya.
Sejauh ini, Kemenkes telah memiliki data pedagang pasar yang didapat dari berbagai sumber, termasuk asosiasi. Sistem baru akan dikembangkan untuk memantau seluruh laporan vaksinasi yang telah dilakukan.
“Nanti pelaksanaannya kita akan membuka sistem yang baru di P-Care. Sistem pelaksanaannya, semua laporan vaksinasi masuk di situ, dengan cara yang manual,” ungkapnya.
Namun, pedagang pasar yang belum terdaftar di Pemerintah Pusat pun tetap dapat melakukan vaksinasi. Pendaftaran bisa dilakukan di tempat.
“Yang akan kami pegang adalah pimpinan-pimpinan pasar yang ada, itu harus diyakinkan. Jadi jangan khawatir kalau nanti tak terdata,” tutur Max.
Pekan ini, Kemenkes akan melakukan sosialisasi rencana vaksinasi itu kepada para pedagang pasar tradisional.
Saat ini, Maxi menyatakan, kementeriannya masih fokus untuk menyelesaikan vaksinasi terhadap kelompok prioritas pertama, yakni tenaga kesehatan.
“Vaksinasi untuk nakes ini sekaligus try out melangkah ke pelayan publik. Nakes cuma 1,5 juta tapi kalau pelayan publik di catatan kami pendataan 18 juta lebih,” beber Max.
Kalau Kemenkes tidak melakukan percepatan terhadap vaksinasi nakes, maka akan molor untuk sasaran-sasaran berikutnya.
Terpisah, Juru Bicara Vaksin Covid- 19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin fase empat yang sudah datang, akan digunakan untuk menyasar kalangan prioritas vaksinasi pada tahap dua, yakni petugas pelayanan publik.
Merujuk pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang disusun Kemenkes, petugas pelayanan publik yang dimaksud adalah TNI, Kepolisian dan aparat hukum.
Kemudian, vaksinasi tahap dua juga menyasar petugas pelayanan publik lain seperti petugas bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, petugas perbankan, petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan daerah air minum (PDAM), serta petugas lain yang terlibat secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. [DIR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .