Usai Dilantik jadi Anggota MPR, Rizal Tancap Gas Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet memimpin sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota MPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di di Ruang Delegasi Plaza Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4).
Adapun PAW tersebut yaitu, Muhammad Rizal yang menggantikan Ali Taher Parasong dari Daerah Pemilihan (dapil) Banten III. Sebelumnya, Ali Taher meninggal dunia karena Covid-19.
“Pengucapan sumpah atau janji anggota MPR yang kita laksanakan pada hari ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat 3 peraturan MPR nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib yang menyebutkan bahwa anggota pengganti antar waktu mengucapkan sumpah janji dipandu pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR ataupun anggota DPD,” kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota majelis mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru saja mengucapkan sumpah yaitu saudara Muhammad Rizal dari fraksi PAN dapil Banten 3.
Bamsoet meyakini, Muhammad Rizal bisa melaksanakan wewenang dan tugas konstitusionalnya sebagai anggota MPR RI. Sebab, diketahui Muhammad Rizal telah lama mengabdi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
“Beberapa jabatan penting pernah saudara pegang antara lain sebagai Kepala Pusat Pengkajian, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Persidangan dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan,” ucap Bamsoet.
Sementara, Muhammad Rizal membenarkan dirinya sebelum dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN, sudah lama berkecimpung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.
“Saya kira berbeda tugas antara menjadi ASN di bawah Kesekjenan MPR dengan menjadi anggota DPR,'” ujar Rizal di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4).
Rizal menjelaskan, sebagai ASN di Kesekjenan MPR ia sehari-hari bertugas melayani anggota DPR. “Kalau sebagai anggota DPR tugas kita akan memperjuangkan kepentingan dan menampung aspirasi rakyat,” ucapnya.
Nantinya kata Rizal, fraksinya akan menempatkannya di Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama dan sosial. “Nanti kita lihat kondisi di sana seperti apa. Jadi kita lihat pelan-pelan,” tutup Rizal. [TIF]
]]> Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet memimpin sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota MPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di di Ruang Delegasi Plaza Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4).
Adapun PAW tersebut yaitu, Muhammad Rizal yang menggantikan Ali Taher Parasong dari Daerah Pemilihan (dapil) Banten III. Sebelumnya, Ali Taher meninggal dunia karena Covid-19.
“Pengucapan sumpah atau janji anggota MPR yang kita laksanakan pada hari ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat 3 peraturan MPR nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib yang menyebutkan bahwa anggota pengganti antar waktu mengucapkan sumpah janji dipandu pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR ataupun anggota DPD,” kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota majelis mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru saja mengucapkan sumpah yaitu saudara Muhammad Rizal dari fraksi PAN dapil Banten 3.
Bamsoet meyakini, Muhammad Rizal bisa melaksanakan wewenang dan tugas konstitusionalnya sebagai anggota MPR RI. Sebab, diketahui Muhammad Rizal telah lama mengabdi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
“Beberapa jabatan penting pernah saudara pegang antara lain sebagai Kepala Pusat Pengkajian, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Persidangan dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan,” ucap Bamsoet.
Sementara, Muhammad Rizal membenarkan dirinya sebelum dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN, sudah lama berkecimpung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.
“Saya kira berbeda tugas antara menjadi ASN di bawah Kesekjenan MPR dengan menjadi anggota DPR,'” ujar Rizal di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4).
Rizal menjelaskan, sebagai ASN di Kesekjenan MPR ia sehari-hari bertugas melayani anggota DPR. “Kalau sebagai anggota DPR tugas kita akan memperjuangkan kepentingan dan menampung aspirasi rakyat,” ucapnya.
Nantinya kata Rizal, fraksinya akan menempatkannya di Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama dan sosial. “Nanti kita lihat kondisi di sana seperti apa. Jadi kita lihat pelan-pelan,” tutup Rizal. [TIF]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .