Uang Purna Bakti KPU 2012-2017 Belum Dibayar, KSP: Sedang Diproses .

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menerima informasi terkait belum dibayarnya uang purna bakti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. Bukan hanya pusat, tapi juga daerah.

“Saya menerima informasi Pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017,” kata Luqman, dalam keterangan persnya, Senin (22/2).

Awalnya, dia tidak percaya dengan informasi itu. Namun, setelah dicek, informasi yang didapatnya itu benar. Politisi PKB ini amat heran. Padahal, para anggota KPU itu telah menyelesaikan tugasnya dalam menyukseskan Pileg maupun Pilpres 2014.

“Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Menurut saya, negara ini berutang jasa kepada mereka. Berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” ucapnya.

Luqman berharap, Pemerintah segera melunasi uang purna bakti ini. “Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017. Menyedihkan dan memprihatinkan. Sudah terlalu lama ini. Semoga bukan karena Pemerintah lupa,” harapnya.

Deputi IV Kantor Staf Pesiden (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, dia memastikan Pemerintah tidak akan lupa dengan jasa penyelenggara Pemilu. “Benar (belum dibayarkan). KPU dan Pemerintah sedang diproses,” singkat mantan Ketua KPU tahun 2016 itu. [UMM]

]]> .
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menerima informasi terkait belum dibayarnya uang purna bakti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. Bukan hanya pusat, tapi juga daerah.

“Saya menerima informasi Pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017,” kata Luqman, dalam keterangan persnya, Senin (22/2).

Awalnya, dia tidak percaya dengan informasi itu. Namun, setelah dicek, informasi yang didapatnya itu benar. Politisi PKB ini amat heran. Padahal, para anggota KPU itu telah menyelesaikan tugasnya dalam menyukseskan Pileg maupun Pilpres 2014.

“Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Menurut saya, negara ini berutang jasa kepada mereka. Berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” ucapnya.

Luqman berharap, Pemerintah segera melunasi uang purna bakti ini. “Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017. Menyedihkan dan memprihatinkan. Sudah terlalu lama ini. Semoga bukan karena Pemerintah lupa,” harapnya.

Deputi IV Kantor Staf Pesiden (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, dia memastikan Pemerintah tidak akan lupa dengan jasa penyelenggara Pemilu. “Benar (belum dibayarkan). KPU dan Pemerintah sedang diproses,” singkat mantan Ketua KPU tahun 2016 itu. [UMM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories