
Travel Gelap Bermunculan, 110 Kendaraan Ketangkep Basah .
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap maraknya travel gelap saat larangan mudik diberlakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan selama dua hari, lebih dari 110 kendaraan travel gelap telah dilakukan penindakan.
“Kami dalam rapat sepakat akan lakukan penindakan tegas terhadap travel gelap dan dua hari ini sudah ada lebih dari 110 kendaraan terindikasi travel gelap yang tertangkap dan sekarang di Polda Metro,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam acara press background secara virtual, Jumat (30/4).
Budi menuturkan, travel gelap tersebut mematok harga yang sangat tinggi untuk penumpangnya.
“Tarif yang dikenakan jauh lebih tinggi dibanding angkutan umum yang ada izin. Untuk rute Jakarta-Surabaya itu sekitar Rp 750 ribu,” tuturnya.
Budi menilai, kehadiran para travel gelap tersebut merusak ekosistem transportasi yang ada di Tanah Air. Karena, travel ini tidak memiliki izin dan juga tidak memberi perlindungan bagi penumpangnya.
“Kendaraan travel gelap ini bagi penumpangnya tidak tercover asuransi Jasa Raharja,” katanya.
Budi mengaku bekerjasama dengan Kepolisian telah sepakat membentuk Patroli Cyber untuk melakukan pengawasan terhadap praktik travel gelap ini. Langkah itu dilakukan karena praktik travel gelap ini tidak hanya terjadi secara tatap muka melainkan juga melalui media sosial.
“Masing-masing Polda sekarang sudah membentuk Patroli Cyber. Karena transaksi masyarakat dengan para operator ini (travel gelap) tidak hanya secara fisik saja, tapi sudah menggunakan media sosial seperti Facebook, Whatsapp group dan sebagainya,” ujarnya.
Ia mewanti-wanti agar travel gelap ini tidak berkeliaran karena akan ada sanksi yang memberatkan. Pertama, berupa denda tilang oleh kepolisian. Kedua, supir atau operator travel gelap itu akan ditahan di Polda setempat hingga masa sidangnya berlangsung. [KPJ]
]]> .
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap maraknya travel gelap saat larangan mudik diberlakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan selama dua hari, lebih dari 110 kendaraan travel gelap telah dilakukan penindakan.
“Kami dalam rapat sepakat akan lakukan penindakan tegas terhadap travel gelap dan dua hari ini sudah ada lebih dari 110 kendaraan terindikasi travel gelap yang tertangkap dan sekarang di Polda Metro,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam acara press background secara virtual, Jumat (30/4).
Budi menuturkan, travel gelap tersebut mematok harga yang sangat tinggi untuk penumpangnya.
“Tarif yang dikenakan jauh lebih tinggi dibanding angkutan umum yang ada izin. Untuk rute Jakarta-Surabaya itu sekitar Rp 750 ribu,” tuturnya.
Budi menilai, kehadiran para travel gelap tersebut merusak ekosistem transportasi yang ada di Tanah Air. Karena, travel ini tidak memiliki izin dan juga tidak memberi perlindungan bagi penumpangnya.
“Kendaraan travel gelap ini bagi penumpangnya tidak tercover asuransi Jasa Raharja,” katanya.
Budi mengaku bekerjasama dengan Kepolisian telah sepakat membentuk Patroli Cyber untuk melakukan pengawasan terhadap praktik travel gelap ini. Langkah itu dilakukan karena praktik travel gelap ini tidak hanya terjadi secara tatap muka melainkan juga melalui media sosial.
“Masing-masing Polda sekarang sudah membentuk Patroli Cyber. Karena transaksi masyarakat dengan para operator ini (travel gelap) tidak hanya secara fisik saja, tapi sudah menggunakan media sosial seperti Facebook, Whatsapp group dan sebagainya,” ujarnya.
Ia mewanti-wanti agar travel gelap ini tidak berkeliaran karena akan ada sanksi yang memberatkan. Pertama, berupa denda tilang oleh kepolisian. Kedua, supir atau operator travel gelap itu akan ditahan di Polda setempat hingga masa sidangnya berlangsung. [KPJ]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .