Travel Abal-abal Kudu Ditindak Tegas Menag: Dosa Besar, Mempermainkan Orang Yang Mau Beribadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai aturan, harus mendapat sanksi tegas.

Pernyataan ini disampaikan Yaqut, menyusul 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan kembali ke Tanah Air, setibanya di Bandara Jeddah. Mereka tersangkut persoalan visa.

“Setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang. Apalagi, mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar,” kata Yaqut usai menjalankan umroh wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7).

Untuk diketahui, 46 calon haji (calhaj) yang dideportasi pemerintah Arab Saudi, berangkat ke Tanah Suci dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi, karena visanya tidak ditemukan dalam Sistem Imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, 46 calhaj itu diberangkatkan dengan menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. ■

]]> Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai aturan, harus mendapat sanksi tegas.

Pernyataan ini disampaikan Yaqut, menyusul 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan kembali ke Tanah Air, setibanya di Bandara Jeddah. Mereka tersangkut persoalan visa.

“Setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang. Apalagi, mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar,” kata Yaqut usai menjalankan umroh wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7).

Untuk diketahui, 46 calon haji (calhaj) yang dideportasi pemerintah Arab Saudi, berangkat ke Tanah Suci dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi, karena visanya tidak ditemukan dalam Sistem Imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, 46 calhaj itu diberangkatkan dengan menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories