Tolong Tindak Tuh! Orang Positif Malah Mau Nge-Mall…

Pusat perbelanjaan, termasuk mall, menolak ribuan pengunjung yang terdeteksi positif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat positif Covid-19 ini terdeteksi lantaran menerima notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk mall. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menilai, langkah yang dilakukan pengelola mall sudah tepat. “Kami mendapatkan informasi, ada ribuan warga yang terjaring. Mereka masih belum diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau telah kontak erat,” ujar Dante dalam keterangannya.

Mereka yang dalam pengawasan ini seharusnya tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Kenyataannya, masih banyak yang berkeliaran di jalan. Mereka berpotensi menularkan kepada orang lain. “Sejauh ini mereka terdeteksi di sektor perdagangan, terutama ketika kegiatan masuk mall,” imbuhnya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, ditolaknya ribuan pengunjung positif Covid-19 masuk ke mall menandakan, pusat perbelanjaan kian aman. Dia memastikan, pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten.

“Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman dikunjungi dan berbelanja,” ujar Alphonzus dalam siaran pers, kemarin.

Meski begitu, dia meminta Pemerintah menindaklanjuti ribuan orang yang diketahui positif Covid-19 itu. Misalnya, langsung dibawa untuk melakukan isolasi di tempat khusus. Soalnya, meski ditolak masuk mall, mereka masih dapat berkeliaran di tempat-tempat umum lainnya.

“Pemerintah harus bisa memastikan bahwa mereka yang positif tidak berkeliaran lagi di tempat-tempat umum. Mereka bisa membahayakan masyarakat umum lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menegaskan, Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam di aplikasi PeduliLindungi. Mereka tidak diperkenankan melakukan aktivitas di area publik. “Hal ini kami lakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua,” tegasnya. [JAR]

]]> Pusat perbelanjaan, termasuk mall, menolak ribuan pengunjung yang terdeteksi positif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat positif Covid-19 ini terdeteksi lantaran menerima notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk mall. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menilai, langkah yang dilakukan pengelola mall sudah tepat. “Kami mendapatkan informasi, ada ribuan warga yang terjaring. Mereka masih belum diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau telah kontak erat,” ujar Dante dalam keterangannya.

Mereka yang dalam pengawasan ini seharusnya tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Kenyataannya, masih banyak yang berkeliaran di jalan. Mereka berpotensi menularkan kepada orang lain. “Sejauh ini mereka terdeteksi di sektor perdagangan, terutama ketika kegiatan masuk mall,” imbuhnya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, ditolaknya ribuan pengunjung positif Covid-19 masuk ke mall menandakan, pusat perbelanjaan kian aman. Dia memastikan, pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten.

“Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman dikunjungi dan berbelanja,” ujar Alphonzus dalam siaran pers, kemarin.

Meski begitu, dia meminta Pemerintah menindaklanjuti ribuan orang yang diketahui positif Covid-19 itu. Misalnya, langsung dibawa untuk melakukan isolasi di tempat khusus. Soalnya, meski ditolak masuk mall, mereka masih dapat berkeliaran di tempat-tempat umum lainnya.

“Pemerintah harus bisa memastikan bahwa mereka yang positif tidak berkeliaran lagi di tempat-tempat umum. Mereka bisa membahayakan masyarakat umum lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menegaskan, Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam di aplikasi PeduliLindungi. Mereka tidak diperkenankan melakukan aktivitas di area publik. “Hal ini kami lakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua,” tegasnya. [JAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy