Tolak Kekerasan, Jurnalis Kalsel Gelar Aksi Solidaritas .

Aksi solidaritas turun ke jalan menolak kekerasan terhadap jurnalis dalam kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur kembali digelar. Kali ini, oleh puluhan wartawan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengatasnamakan Koalisi Kemerdekaan Pers.

“Kami menuntut Polda Jawa Timur, agar kasus ini diusut tuntas. Serta mengajak semua pihak melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Fariz Fadhillah, perwakilan wartawan saat aksi di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (2/4/2021).

Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan itu menegaskan, kasus kekerasan terhadap jurnalis masih berpotensi terjadi, jika semua pihak tidak diingatkan.

“Problem serupa bisa muncul di Kalimantan Selatan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan secara hukum yang tegas bagi pelakunya, maka jadi preseden buruk bagi kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang,” lanjutnya.

Fariz juga mengingatkan adanya mekanisme penyelesaian tersendiri oleh Dewan Pers terkait kerja-kerja jurnalistik, sebagaimana Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Ada hak jawab dan sebagainya bisa dilakukan. Jika pun aparat ingin bertindak terhadap kinerja wartawan atas laporan satu pihak, polisi wajib berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu. Karena ada MoU antara Dewan Pers dan Kapolri,” katanya lagi.

Aksi Koalisi Kemerdekaan Pers itu diikuti oleh sejumlah lembaga. Selain dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin, turut juga Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Uniska, LPM INTR-O FISIP ULM, LPM SUKMA UIN Antasari, LPM Lensa Poliban, LPM Kinday ULM serta sejumlah perwakilan organisasi profesi lainnya.

Aksi diwarnai dengan pentas teatrikal, orasi dan pembacaan puisi puluhan jurnalis di Kota Banjarmasin. Belasan aktivis pers mahasiswa juga menyuarakan agar kasus kekerasan bisa diusut tuntas. [RSM]

]]> .
Aksi solidaritas turun ke jalan menolak kekerasan terhadap jurnalis dalam kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur kembali digelar. Kali ini, oleh puluhan wartawan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengatasnamakan Koalisi Kemerdekaan Pers.

“Kami menuntut Polda Jawa Timur, agar kasus ini diusut tuntas. Serta mengajak semua pihak melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Fariz Fadhillah, perwakilan wartawan saat aksi di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (2/4/2021).

Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan itu menegaskan, kasus kekerasan terhadap jurnalis masih berpotensi terjadi, jika semua pihak tidak diingatkan.

“Problem serupa bisa muncul di Kalimantan Selatan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan secara hukum yang tegas bagi pelakunya, maka jadi preseden buruk bagi kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang,” lanjutnya.

Fariz juga mengingatkan adanya mekanisme penyelesaian tersendiri oleh Dewan Pers terkait kerja-kerja jurnalistik, sebagaimana Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Ada hak jawab dan sebagainya bisa dilakukan. Jika pun aparat ingin bertindak terhadap kinerja wartawan atas laporan satu pihak, polisi wajib berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu. Karena ada MoU antara Dewan Pers dan Kapolri,” katanya lagi.

Aksi Koalisi Kemerdekaan Pers itu diikuti oleh sejumlah lembaga. Selain dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin, turut juga Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Uniska, LPM INTR-O FISIP ULM, LPM SUKMA UIN Antasari, LPM Lensa Poliban, LPM Kinday ULM serta sejumlah perwakilan organisasi profesi lainnya.

Aksi diwarnai dengan pentas teatrikal, orasi dan pembacaan puisi puluhan jurnalis di Kota Banjarmasin. Belasan aktivis pers mahasiswa juga menyuarakan agar kasus kekerasan bisa diusut tuntas. [RSM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories