THR Dan Gaji Ke-13 PNS Dongkrak Ekonomi Asyik, 16 Juta Warga Bakal Senang Belanja

Presiden Jokowi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan cair sepenuhnya tahun ini. Diharapkan, pergerakan roda perekonomian lancar lagi.

Jokowi juga mengatakan, akan ada tambahan tunjangan kinerja bagi para abdi negara.

“Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan virtual, Kamis (14/4).

Menurutnya, para abdi negara juga akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Namun, bonus yang satu ini hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif bekerja.

Dijelaskan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 secara penuh tahun ini untuk memberikan stimulus ke perekonomian.

Dia yakin, THR dan gaji ke-13 dapat membuat daya beli abdi negara meningkat, yang ujungnya membantu pemulihan ekonomi nasional.

Khusus untuk bonus tunjangan kinerja yang diberikan, hal itu wujud penghargaan dari negara kepada para ASN yang bekerja menangani pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan, ketentuan teknis pembagian THR dan gaji ke-13 akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pencairan yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan juga aturan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pencairan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak pemberian THR ASN setidaknya bisa menggerakkan belanja 16 juta penduduk secara langsung.

“Asumsinya, ada 4 juta orang ASN. Jika masing-masing ASN menanggung 3 orang anggota keluarga, akan ada 4 orang yang berbelanja saat THR cair. Kalau ditambah TNI, Polri dan pensiunan, tentu akan lebih besar lagi,” jelas Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

 

Menurutnya, momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini terjadi pelonggaran mobilitas masyarakat. Diharapkan, ASN langsung membelanjakan uangnya atau memberi kepada sanak saudara di kampung halaman.

Dengan begitu, sektor usaha yang terdampak pemberian THR bisa langsung mengalami peningkatan, seperti sektor makanan minuman, pakaian jadi, transportasi, telekomunikasi, perhotelan dan restoran.

Bhima memperkirakan, jumlah uang beredar tahun ini sekitar Rp 250 triliun, atau tumbuh 60 persen lebih banyak dibanding Lebaran tahun sebelumnya.

Kendati begitu, masih ada beberapa pengganjal peningkatan perekonomian di Lebaran tahun ini.

“Salah satunya, kenaikan harga barang atau inflasi yang bisa menggerus pendapatan masyarakat. Ini bisa membuat prilaku masyarakat lebih banyak menabung dibandingkan berbelanja,” ucap Bhima.

Menurutnya, meski dampak THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan cukup mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal ke II-2022, namun pembayaran THR bagi pekerja swasta tidak kalah pentingnya.

Karena itu, penegakan aturan THR penuh bagi pengusaha harus optimal.

“Termasuk efektivitas posko aduan, hingga mediasi dari pihak Kementerian Tenaga Kerja. Ini untuk memastikan perusahaan patuh dan karyawan menerima haknya,” tegas Bhima. [NOV]

]]> Presiden Jokowi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan cair sepenuhnya tahun ini. Diharapkan, pergerakan roda perekonomian lancar lagi.

Jokowi juga mengatakan, akan ada tambahan tunjangan kinerja bagi para abdi negara.

“Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan virtual, Kamis (14/4).

Menurutnya, para abdi negara juga akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Namun, bonus yang satu ini hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif bekerja.

Dijelaskan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 secara penuh tahun ini untuk memberikan stimulus ke perekonomian.

Dia yakin, THR dan gaji ke-13 dapat membuat daya beli abdi negara meningkat, yang ujungnya membantu pemulihan ekonomi nasional.

Khusus untuk bonus tunjangan kinerja yang diberikan, hal itu wujud penghargaan dari negara kepada para ASN yang bekerja menangani pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan, ketentuan teknis pembagian THR dan gaji ke-13 akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pencairan yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan juga aturan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pencairan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak pemberian THR ASN setidaknya bisa menggerakkan belanja 16 juta penduduk secara langsung.

“Asumsinya, ada 4 juta orang ASN. Jika masing-masing ASN menanggung 3 orang anggota keluarga, akan ada 4 orang yang berbelanja saat THR cair. Kalau ditambah TNI, Polri dan pensiunan, tentu akan lebih besar lagi,” jelas Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

 

Menurutnya, momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini terjadi pelonggaran mobilitas masyarakat. Diharapkan, ASN langsung membelanjakan uangnya atau memberi kepada sanak saudara di kampung halaman.

Dengan begitu, sektor usaha yang terdampak pemberian THR bisa langsung mengalami peningkatan, seperti sektor makanan minuman, pakaian jadi, transportasi, telekomunikasi, perhotelan dan restoran.

Bhima memperkirakan, jumlah uang beredar tahun ini sekitar Rp 250 triliun, atau tumbuh 60 persen lebih banyak dibanding Lebaran tahun sebelumnya.

Kendati begitu, masih ada beberapa pengganjal peningkatan perekonomian di Lebaran tahun ini.

“Salah satunya, kenaikan harga barang atau inflasi yang bisa menggerus pendapatan masyarakat. Ini bisa membuat prilaku masyarakat lebih banyak menabung dibandingkan berbelanja,” ucap Bhima.

Menurutnya, meski dampak THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan cukup mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal ke II-2022, namun pembayaran THR bagi pekerja swasta tidak kalah pentingnya.

Karena itu, penegakan aturan THR penuh bagi pengusaha harus optimal.

“Termasuk efektivitas posko aduan, hingga mediasi dari pihak Kementerian Tenaga Kerja. Ini untuk memastikan perusahaan patuh dan karyawan menerima haknya,” tegas Bhima. [NOV]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories