Tersangka Suap, Tapi Ngeyel Enembe Sahabat Tito Bukan Hoaks
Gubernur Papua, Lukas Enembe masih melakukan perlawanan terkait kasus korupsi yang kini membelitnya. Meskipun menyandang status sebagai tersangka suap, Enembe masih ngeyel dan membantah semua tudingan KPK. Terbaru, lewat pengacaranya, dia malah menyeret nama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Mengetahui namanya disebut, Tito akui diriinya dan Enembe memang sahabatan dan itu bukan hoaks.
Kedekatan dengan Enembe disampaikan Tito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Rabu (21/9). Tito mengkaui punya hubungan baik dengan gubernur asal Partai Demokrat itu. Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua mengaku bersahabat dengan Enembe sejak lama.
“Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” kata Tito.
Menurut Tito, kasus yang membelit Lukas berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi keuangan tak wajar di rekening Enembe dan anaknya. Dari temuan itu, PPATK melakukan pendalaman lalu menyerahkan hasilnya kepada KPK karena melihat ada dugaan tindak pidana.
Ia pun membantah tuduhan yang menyebutnya sebagai dalang di balik penetapan Enembe sebagai tersangka. Menurut dia, KPK punya mekanisme sendiri yang tak bisa diintervensi pihak mana pun dalam menangani sebuah kasus.
“Di situ (KPK) ada lima pimpinan yang kolektif kolegial dan mereka memiliki mekanisme yang SOP nya sangat ketat. Salah-salah, pimpinan sendiri pun bisa melanggar, bisa kena,” kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito mengkaui pernah mengecek rekening Enembe ke PPATK terkait judi kasino di Singapura. Pengecekan termasuk menelusuri kesesuaian profil Enembe dengan aliran dana di rekening pribadinya. Menurut dia, apa yang dilakukannya dalam porsi menjaga sistem politik dan pemerintahan di Papua jadi lebih landai.
“Jadi enggak ada hubungan dalam urusan Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang berisi tudingan terhadap Tito viral di media sosial. Dalam cuplikan video itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening menyebut penetapan Lukas Enembe dalam kasus korupsi bermuatan politis. Dia menuding, ada Tito di balik penetapan tersangka terhadap kliennya.
Roy menyebut, Tito memaksakan agar Paulus Waterpau bisa diterima menjadi Wakil Gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal pada Mei lalu. Namun permintaan Tito itu ditolak Lukas, karena Klemen Tinal adalah Ketua DPD Golkar. Sehingga penggantinya pun harus dibicarakan dengan koalisi Papua yang mengusung dalam pilkada sebelumnya.
Sementara itu, KPK kembali mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua kepada Lukas Enembe. Rencananya, Gubernur Papua dua periode itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9) mendatang. KPK sebenarnya sudah memanggil Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada tanggal 12 September lalu. Namun, Lukas tidak dapat hadir.
“Benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Ali berharap Enembe dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sehingga dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya.
“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK,” tutur Ali.
Menanggapi pemanggilan itu, penasihat hukum Enembe, Aloysius Renwari, menyampaikan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan kedua KPK lantaran masih dalam keadaan sakit. Aloysius mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke KPK agar Lukas Enembe diperiksa di kediamannya di Papua.
Aloysius menjelaskan kondisi kliennya saat ini masih dalam proses pengobatan. Enembe kini tengah dirawat di Papua setelah mengalami dua kali stroke dan penyakit gula. “Sekarang kan masih dalam pengobatan sakit. Kita mau bawa ke Singapura, (tapi) kan dicekal Imigrasi,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya akan memberikan surat keterangan medis Lukas Enembe kepada KPK. Surat medis sebagai bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan karena mengalami sejumlah gangguan kesehatan.
“Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan stroke kedua Lukas Enembe,” katanya.
Di jagat maya, kasus ini menjadi perhatian netizen. Selebtwit Umar Hasibuan ikut mengomentari pernyataan Tito yang membantah terlibat dalam kasus ini. Ia ikut membagikan video yang berisi omongan Tito saat bicara di rapat Komisi II DPR.
“Jawaban Pak Tito atas tuduhan pengacara Lukas Enembe yang tuduh Pak Tito intervensi KPK untuk tetapkan LE TSK. Jawaban ini mudah-mudahan bisa menjawab semua tuduhan ke Pak Tito,” ujarnya, di akun @umarhasibuan75.
“Pernah menjabat di Papua bukan? Saat pilpres 2014 ,” kata @HamzaRasyidi. “Pernah menjabat Kapolda Papua 2012-2014.,” jawab @doncharbone. “Kelas receh model sambo aje gelagapan ini negeri, apalagi yang ini.,” sindir @FalsSuara.
Akun @enasronie berharap KPK bergerak cepat mengusut kasus ini. Ia khawatir, kasus ini akan berjalan lama karena tersangkanya mangkir terus. “Tangkap dulu semua yang terlibat, urusan lain biar berjalan sesuai proses,” ujarnya. “Buka selebar lebarnya pintu kasus Lukas, sebut sebanyak banyaknya siapapun yang terlibat. Mulai kasus Pemilukada hingga Pilpres….,” cuit @IpungLombok. [BCG]
]]> Gubernur Papua, Lukas Enembe masih melakukan perlawanan terkait kasus korupsi yang kini membelitnya. Meskipun menyandang status sebagai tersangka suap, Enembe masih ngeyel dan membantah semua tudingan KPK. Terbaru, lewat pengacaranya, dia malah menyeret nama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Mengetahui namanya disebut, Tito akui diriinya dan Enembe memang sahabatan dan itu bukan hoaks.
Kedekatan dengan Enembe disampaikan Tito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Rabu (21/9). Tito mengkaui punya hubungan baik dengan gubernur asal Partai Demokrat itu. Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua mengaku bersahabat dengan Enembe sejak lama.
“Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” kata Tito.
Menurut Tito, kasus yang membelit Lukas berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi keuangan tak wajar di rekening Enembe dan anaknya. Dari temuan itu, PPATK melakukan pendalaman lalu menyerahkan hasilnya kepada KPK karena melihat ada dugaan tindak pidana.
Ia pun membantah tuduhan yang menyebutnya sebagai dalang di balik penetapan Enembe sebagai tersangka. Menurut dia, KPK punya mekanisme sendiri yang tak bisa diintervensi pihak mana pun dalam menangani sebuah kasus.
“Di situ (KPK) ada lima pimpinan yang kolektif kolegial dan mereka memiliki mekanisme yang SOP nya sangat ketat. Salah-salah, pimpinan sendiri pun bisa melanggar, bisa kena,” kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito mengkaui pernah mengecek rekening Enembe ke PPATK terkait judi kasino di Singapura. Pengecekan termasuk menelusuri kesesuaian profil Enembe dengan aliran dana di rekening pribadinya. Menurut dia, apa yang dilakukannya dalam porsi menjaga sistem politik dan pemerintahan di Papua jadi lebih landai.
“Jadi enggak ada hubungan dalam urusan Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang berisi tudingan terhadap Tito viral di media sosial. Dalam cuplikan video itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening menyebut penetapan Lukas Enembe dalam kasus korupsi bermuatan politis. Dia menuding, ada Tito di balik penetapan tersangka terhadap kliennya.
Roy menyebut, Tito memaksakan agar Paulus Waterpau bisa diterima menjadi Wakil Gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal pada Mei lalu. Namun permintaan Tito itu ditolak Lukas, karena Klemen Tinal adalah Ketua DPD Golkar. Sehingga penggantinya pun harus dibicarakan dengan koalisi Papua yang mengusung dalam pilkada sebelumnya.
Sementara itu, KPK kembali mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua kepada Lukas Enembe. Rencananya, Gubernur Papua dua periode itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9) mendatang. KPK sebenarnya sudah memanggil Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada tanggal 12 September lalu. Namun, Lukas tidak dapat hadir.
“Benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Ali berharap Enembe dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sehingga dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya.
“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK,” tutur Ali.
Menanggapi pemanggilan itu, penasihat hukum Enembe, Aloysius Renwari, menyampaikan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan kedua KPK lantaran masih dalam keadaan sakit. Aloysius mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke KPK agar Lukas Enembe diperiksa di kediamannya di Papua.
Aloysius menjelaskan kondisi kliennya saat ini masih dalam proses pengobatan. Enembe kini tengah dirawat di Papua setelah mengalami dua kali stroke dan penyakit gula. “Sekarang kan masih dalam pengobatan sakit. Kita mau bawa ke Singapura, (tapi) kan dicekal Imigrasi,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya akan memberikan surat keterangan medis Lukas Enembe kepada KPK. Surat medis sebagai bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan karena mengalami sejumlah gangguan kesehatan.
“Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan stroke kedua Lukas Enembe,” katanya.
Di jagat maya, kasus ini menjadi perhatian netizen. Selebtwit Umar Hasibuan ikut mengomentari pernyataan Tito yang membantah terlibat dalam kasus ini. Ia ikut membagikan video yang berisi omongan Tito saat bicara di rapat Komisi II DPR.
“Jawaban Pak Tito atas tuduhan pengacara Lukas Enembe yang tuduh Pak Tito intervensi KPK untuk tetapkan LE TSK. Jawaban ini mudah-mudahan bisa menjawab semua tuduhan ke Pak Tito,” ujarnya, di akun @umarhasibuan75.
“Pernah menjabat di Papua bukan? Saat pilpres 2014 ,” kata @HamzaRasyidi. “Pernah menjabat Kapolda Papua 2012-2014.,” jawab @doncharbone. “Kelas receh model sambo aje gelagapan ini negeri, apalagi yang ini.,” sindir @FalsSuara.
Akun @enasronie berharap KPK bergerak cepat mengusut kasus ini. Ia khawatir, kasus ini akan berjalan lama karena tersangkanya mangkir terus. “Tangkap dulu semua yang terlibat, urusan lain biar berjalan sesuai proses,” ujarnya. “Buka selebar lebarnya pintu kasus Lukas, sebut sebanyak banyaknya siapapun yang terlibat. Mulai kasus Pemilukada hingga Pilpres….,” cuit @IpungLombok. [BCG]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .