Tembus Rp 6.013,9 T, Utang Luar Negeri RI Turun Tipis
Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2021 sebesar 415,0 miliar dolar AS atau Rp 6.013,9 triliun. Jumlah tersebut turun 0,6 persen dibandingkan dengan posisi April, 417,6 miliar dolar AS atau Rp 6.061 triliun.
Secara tahunan, ULN Mei 2021 tumbuh 3,1 persen. Atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9 persen.
ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6 persen. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9 persen.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Jumat (16/7).
Struktur ULN Indonesia tetap sehat. ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ujarnya.
ULN Pemerintah mencatat posisi lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi Mei 2021 tercatat sebesar 203,4 miliar dolar AS, menurun 1,3 persen dibandingkan dengan posisi ULN April 2021. Hal ini mendorong perlambatan pertumbuhan tahunan ULN Pemerintah menjadi sebesar 5,9 persen dibandingkan dengan 8,6 persen di April 2021.
“Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut terjadi seiring dengan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo di bulan Mei 2021,” bebernya.
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Adapun penarikan ULN dalam periode Mei 2021 tetap diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen).
“Posisi ULN Pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali. Mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” terangnya.
Sementara ULN swasta mencatat pertumbuhan yang melambat. Pertumbuhan ULN swasta Mei 2021 tercatat 0,5 persen, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 1,4 persen. Hal ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan menjadi 2,3 persen dari 4,5 persen pada bulan sebelumnya.
Di sisi lain, kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan berkurang menjadi sebesar 6,0 persen dari bulan sebelumnya sebesar 9,0 persen. Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar 208,7 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,7 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,1 persen terhadap total ULN swasta. [DWI]
]]> Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2021 sebesar 415,0 miliar dolar AS atau Rp 6.013,9 triliun. Jumlah tersebut turun 0,6 persen dibandingkan dengan posisi April, 417,6 miliar dolar AS atau Rp 6.061 triliun.
Secara tahunan, ULN Mei 2021 tumbuh 3,1 persen. Atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9 persen.
ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6 persen. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9 persen.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Jumat (16/7).
Struktur ULN Indonesia tetap sehat. ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ujarnya.
ULN Pemerintah mencatat posisi lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi Mei 2021 tercatat sebesar 203,4 miliar dolar AS, menurun 1,3 persen dibandingkan dengan posisi ULN April 2021. Hal ini mendorong perlambatan pertumbuhan tahunan ULN Pemerintah menjadi sebesar 5,9 persen dibandingkan dengan 8,6 persen di April 2021.
“Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut terjadi seiring dengan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo di bulan Mei 2021,” bebernya.
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Adapun penarikan ULN dalam periode Mei 2021 tetap diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen).
“Posisi ULN Pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali. Mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” terangnya.
Sementara ULN swasta mencatat pertumbuhan yang melambat. Pertumbuhan ULN swasta Mei 2021 tercatat 0,5 persen, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 1,4 persen. Hal ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan menjadi 2,3 persen dari 4,5 persen pada bulan sebelumnya.
Di sisi lain, kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan berkurang menjadi sebesar 6,0 persen dari bulan sebelumnya sebesar 9,0 persen. Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar 208,7 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,7 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,1 persen terhadap total ULN swasta. [DWI]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .