Tekan Penyebaran Covid Pariwisata Zona Merah Dan Orange Di Banten Ditutup

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, menyatakan, kawasan pariwisata di zona merah dan orange pada kawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro ditutup.

“Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Perekonoman” ujarnya, di Serang, Banten, Selasa (11/5).

Kawasan pariwisata di zona merah dan orange tentu cukup tinggi penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu ditutup agar tidak menularkan penyakit yang mematikan itu.

Andika mengatakan saat ini Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius hingga wisata alam. Keberadaan pariwisata dapat berdampak positf terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun, kata dia, pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan orange guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan orange boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.

“Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan,” tegasnya.

Andika mengatakan pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.

Selama ini, menurut Andika, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih resiko tinggi di zona merah dan orangr, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan.

Sedangkan, penyebaran risiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. “Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personil di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.

“Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan,” ujar Andika. [SRI]

]]> Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, menyatakan, kawasan pariwisata di zona merah dan orange pada kawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro ditutup.

“Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Perekonoman” ujarnya, di Serang, Banten, Selasa (11/5).

Kawasan pariwisata di zona merah dan orange tentu cukup tinggi penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu ditutup agar tidak menularkan penyakit yang mematikan itu.

Andika mengatakan saat ini Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius hingga wisata alam. Keberadaan pariwisata dapat berdampak positf terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun, kata dia, pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan orange guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan orange boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.

“Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan,” tegasnya.

Andika mengatakan pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.

Selama ini, menurut Andika, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih resiko tinggi di zona merah dan orangr, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan.

Sedangkan, penyebaran risiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. “Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personil di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.

“Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan,” ujar Andika. [SRI]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories