Tanggapi JK Soal Demokrasi Dan Pemerintahan Jatuh Fadjroel Kalem, Yusril Ngegas .

Omongan mantan Wapres, Jusuf Kalla alias JK yang menyebut jika demokrasi tak berjalan, pemerintahan akan jatuh, langsung ditanggapi Jubir Presiden, Fadjroel Rachman dan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Bedanya: Fadjroel kalem, Yusril ngegas.

Omongan JK soal demokrasi disampaikan pada acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR, Jumat (12/2). Pada acara itu, JK mengingatkan, pemerintah harus menjalankan demokrasi dengan benar, jika tidak akan hancur.

Menanggapi omongan JK itu, Fadjroel memastikan, pemerintah sudah menerapkan sistem demokrasi dengan baik. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik selama disampaikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundangan.

Lalu, dia menjelaskan, dalam pasal 28E ayat 3 UUD 1945 disebutkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Namun, diterangkan lebih lanjut dalam pasal 28 J.

Pasal tersebut menjelaskan, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Dengan maksud menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Nah, jika masyarakat ingin mengkritik melalui media sosial, kata Fadjroel, harus memahami ketentuan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berdasarkan aturan itu, orang dapat dipidana apabila memuat penghinaan atau pencemaran nama baik, sengaja menyebarkan berita bohong, dan menyesatkan. Kemudian, sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA.

Fadjroel menambahkan, masyarakat yang mengkritik melalui unjuk rasa, juga harus memahami UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Dengan begitu, masyarakat yang sampaikan kritik tidak akan dipanggil polisi.

“Presiden Jokowi tegak lurus dengan Konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Fadjroel, semalam.

Sementara, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra langsung mengeritik omongan JK . Menurutnya, bisa juga terjadi sebaliknya, jika demokrasi dijalankan, negara yang akan runtuh.

Karena itu, dia menanyakan kepada JK, konsep demokrasi bagaimana yang harusnya diterapkan negara di Indonesia ini. “Dari dulu kita berdebat tidak habis-habisnya tentang konsep demokrasi kita. Bongkar pasang konsep enggak selesai-selesai,” kata Yusril.

 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menyatakan, sistem dan perincian pelaksanaan pemilu lima tahun sekali sifatnya bongkar pasang. Begitu juga sistem kepartaian. Pemerintahan daerah juga sama, bongkar pasang enggak selesai-selesai.

“Pengelolaan kekayaan negara antara pusat dan daerah juga sama, bongkar pasang terus,” kata Yusril.

Karena itu, Yusril menilai konsep demokrasi akhirnya menjadi permainan kekuasaan. Tujuannya cuma satu, yaitu melanggengkan kekuasaannya sendiri.

“Siapa kuat, dia menang dan berkuasa. Siapa lemah akan kalah dan tersingkir. Demokrasi kita sekarang bergantung pada kekuatan baru, kekuatan uang dan modal,” jelas Yusril.

“Apa demokrasi seperti ini yang mau dijalankan? Kalau demokrasi seperti itu tidak dijalankan, pemerintah akan jatuh, ya mungkin saja. Tetapi jika demokrasi semacam itu dijalankan, maka negara yang akan runtuh,” tambahnya.

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro membela JK. Menurut dia, Indonesia sedang mengalami penurunan kualitas demokrasi. Hal ini bisa dilihat dari lemahnya penegakan hukum, pembungkaman kritik, lemahnya pemberantasan korupsi, serta maraknya penyimpangan yang dilakukan para elite dan pemodal.

“Demokrasi dengan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur kini tersandera oleh kuatnya praktik politik oligarki, monopoli dan kongkalikong antara penguasa dan pengusaha demi memelihara kekuasaan politik dan ekonominya,” kata Siti Zuhro, kemarin.

Akademisi yang arab disapa Wiwiek ini melihat, hal ini diperparah dengan kurangnya check and balance terhadap institusi yang berkuasa, khususnya pada pihak eksekutif. Pemilu yang selama ini dijalankan juga belum menghasilkan pemimpin yang berjiwa negarawan. Bahkan nilai-nilai yang disepakati seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945, mengalami politisasi.

Sebagai solusi dari masalah-masalah tersebut, Wiwiek menyarankan, segenap bangsa melakukan perbaikan substantif. Pembangunan Indonesia harus didasarkan atas kemajemukan sebagai kekuatan, sebab Indonesia adalah negara yang beragam penduduk dan budayanya. “Kemajemukan adalah kekuatan sosial, bukan ancaman,” imbuhnya. [QAR]

]]> .
Omongan mantan Wapres, Jusuf Kalla alias JK yang menyebut jika demokrasi tak berjalan, pemerintahan akan jatuh, langsung ditanggapi Jubir Presiden, Fadjroel Rachman dan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Bedanya: Fadjroel kalem, Yusril ngegas.

Omongan JK soal demokrasi disampaikan pada acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR, Jumat (12/2). Pada acara itu, JK mengingatkan, pemerintah harus menjalankan demokrasi dengan benar, jika tidak akan hancur.

Menanggapi omongan JK itu, Fadjroel memastikan, pemerintah sudah menerapkan sistem demokrasi dengan baik. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik selama disampaikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundangan.

Lalu, dia menjelaskan, dalam pasal 28E ayat 3 UUD 1945 disebutkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Namun, diterangkan lebih lanjut dalam pasal 28 J.

Pasal tersebut menjelaskan, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Dengan maksud menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Nah, jika masyarakat ingin mengkritik melalui media sosial, kata Fadjroel, harus memahami ketentuan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berdasarkan aturan itu, orang dapat dipidana apabila memuat penghinaan atau pencemaran nama baik, sengaja menyebarkan berita bohong, dan menyesatkan. Kemudian, sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA.

Fadjroel menambahkan, masyarakat yang mengkritik melalui unjuk rasa, juga harus memahami UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Dengan begitu, masyarakat yang sampaikan kritik tidak akan dipanggil polisi.

“Presiden Jokowi tegak lurus dengan Konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Fadjroel, semalam.

Sementara, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra langsung mengeritik omongan JK . Menurutnya, bisa juga terjadi sebaliknya, jika demokrasi dijalankan, negara yang akan runtuh.

Karena itu, dia menanyakan kepada JK, konsep demokrasi bagaimana yang harusnya diterapkan negara di Indonesia ini. “Dari dulu kita berdebat tidak habis-habisnya tentang konsep demokrasi kita. Bongkar pasang konsep enggak selesai-selesai,” kata Yusril.

 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menyatakan, sistem dan perincian pelaksanaan pemilu lima tahun sekali sifatnya bongkar pasang. Begitu juga sistem kepartaian. Pemerintahan daerah juga sama, bongkar pasang enggak selesai-selesai.

“Pengelolaan kekayaan negara antara pusat dan daerah juga sama, bongkar pasang terus,” kata Yusril.

Karena itu, Yusril menilai konsep demokrasi akhirnya menjadi permainan kekuasaan. Tujuannya cuma satu, yaitu melanggengkan kekuasaannya sendiri.

“Siapa kuat, dia menang dan berkuasa. Siapa lemah akan kalah dan tersingkir. Demokrasi kita sekarang bergantung pada kekuatan baru, kekuatan uang dan modal,” jelas Yusril.

“Apa demokrasi seperti ini yang mau dijalankan? Kalau demokrasi seperti itu tidak dijalankan, pemerintah akan jatuh, ya mungkin saja. Tetapi jika demokrasi semacam itu dijalankan, maka negara yang akan runtuh,” tambahnya.

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro membela JK. Menurut dia, Indonesia sedang mengalami penurunan kualitas demokrasi. Hal ini bisa dilihat dari lemahnya penegakan hukum, pembungkaman kritik, lemahnya pemberantasan korupsi, serta maraknya penyimpangan yang dilakukan para elite dan pemodal.

“Demokrasi dengan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur kini tersandera oleh kuatnya praktik politik oligarki, monopoli dan kongkalikong antara penguasa dan pengusaha demi memelihara kekuasaan politik dan ekonominya,” kata Siti Zuhro, kemarin.

Akademisi yang arab disapa Wiwiek ini melihat, hal ini diperparah dengan kurangnya check and balance terhadap institusi yang berkuasa, khususnya pada pihak eksekutif. Pemilu yang selama ini dijalankan juga belum menghasilkan pemimpin yang berjiwa negarawan. Bahkan nilai-nilai yang disepakati seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945, mengalami politisasi.

Sebagai solusi dari masalah-masalah tersebut, Wiwiek menyarankan, segenap bangsa melakukan perbaikan substantif. Pembangunan Indonesia harus didasarkan atas kemajemukan sebagai kekuatan, sebab Indonesia adalah negara yang beragam penduduk dan budayanya. “Kemajemukan adalah kekuatan sosial, bukan ancaman,” imbuhnya. [QAR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories