Tanggapi Cuitan Eks Jubirnya KPK: OTT Bukan Satu-Satunya Cara Ampuh Berantas Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukan satu-satunya cara ampuh untuk memberantas korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pada prinsipnya, pemberantasan korupsi mencakup multiaspek dan multidimensi untuk mewujudkan tujuan besar Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Sehingga tentulah dibutuhkan upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan penindakan secara simultan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujar Ali kepada RM.id, Senin (18/10).
Hal itu disampaikan Ali menanggapi cuitan eks Jubir KPK Febri Diansyah yang membeberkan data tentang sedikitnya OTT di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Dia kemudian membeberkan, KPK berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya optimal dalam menekan angka korupsi ini.
Komisi antirasuah, telah mendorong berbagai institusi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD untuk terus berbenah agar sistem tak memberi ruang kepada pihak-pihak berbuat korup. “Langkah-langkah ini bersifat antisipatif sebelum korupsi itu terjadi,” imbuhnya.
Kemudian untuk mewujudkan generasi mendatang yang berintegritas, KPK juga gencar melakukan upaya pendidikan antikorupsi.
Meskipun hasilnya baru bisa dipetik untuk jangka waktu lama, komisi pimpinan Firli Bahuri cs meyakini, melalui sinergi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, cita-cita mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi bukan hal mustahil.
Kemudian, secara simultan, KPK juga melaksanakan strategi pemberantasan korupsi secara represif melalui tugas penindakan dan eksekusi. Baik yang sifatnya terbuka, maupun tertutup seperti OTT.
“Upaya represif tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya, tapi juga bagaimana memberikan efek positif terhadap pemulihan kerugian negara yang timbul dari kejahatan tersebut,” beber Ali.
KPK sendiri prihatin dengan masih maraknya korupsi dengan berbagai modus. Apalagi, melibatkan seorang pejabat publik yang diberi kewenangan dan amanah oleh rakyat untuk melaksanakan pembangunan negara.
“Dari penanganan sebuah perkara, KPK juga berharap publik bisa mengambil pelajaran sehingga menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan korupsi,” tandas Jubir berlatarbelakang jaksa ini. [OKT]
]]> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukan satu-satunya cara ampuh untuk memberantas korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pada prinsipnya, pemberantasan korupsi mencakup multiaspek dan multidimensi untuk mewujudkan tujuan besar Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Sehingga tentulah dibutuhkan upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan penindakan secara simultan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujar Ali kepada RM.id, Senin (18/10).
Hal itu disampaikan Ali menanggapi cuitan eks Jubir KPK Febri Diansyah yang membeberkan data tentang sedikitnya OTT di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Dia kemudian membeberkan, KPK berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya optimal dalam menekan angka korupsi ini.
Komisi antirasuah, telah mendorong berbagai institusi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD untuk terus berbenah agar sistem tak memberi ruang kepada pihak-pihak berbuat korup. “Langkah-langkah ini bersifat antisipatif sebelum korupsi itu terjadi,” imbuhnya.
Kemudian untuk mewujudkan generasi mendatang yang berintegritas, KPK juga gencar melakukan upaya pendidikan antikorupsi.
Meskipun hasilnya baru bisa dipetik untuk jangka waktu lama, komisi pimpinan Firli Bahuri cs meyakini, melalui sinergi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, cita-cita mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi bukan hal mustahil.
Kemudian, secara simultan, KPK juga melaksanakan strategi pemberantasan korupsi secara represif melalui tugas penindakan dan eksekusi. Baik yang sifatnya terbuka, maupun tertutup seperti OTT.
“Upaya represif tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya, tapi juga bagaimana memberikan efek positif terhadap pemulihan kerugian negara yang timbul dari kejahatan tersebut,” beber Ali.
KPK sendiri prihatin dengan masih maraknya korupsi dengan berbagai modus. Apalagi, melibatkan seorang pejabat publik yang diberi kewenangan dan amanah oleh rakyat untuk melaksanakan pembangunan negara.
“Dari penanganan sebuah perkara, KPK juga berharap publik bisa mengambil pelajaran sehingga menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan korupsi,” tandas Jubir berlatarbelakang jaksa ini. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .