
Tak Ada Dispensasi Untuk Santri Menag: Mudik Itu Sunah, Jaga Kesehatan Masyarakat Itu Wajib
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri, dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini ditempuh, demi menjaga keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
Gus Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren (ponpes) telah mengakhiri masa pembelajarannya.
“Untuk itu, kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini. Demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Gus Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4).
Ia berpendapat, kasus Covid-19 di Indonesia memiliki potensi melonjak di musim Lebaran. Karena itu, pemerintah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021, juga banyak dipengaruhi oleh sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.
Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Gus Yaqut juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.
Atas dasar tersebut, Gus Yaqut berharap, semua masyarakat – termasuk kalangan santri – bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.
Mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
“Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan, sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam, jika setibanya di rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik. Ada potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai,” jelas Gus Yaqut.
Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.
“Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet,” kata Gus Yaqut.
Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Gus Menag.
Itu sebabnya, Kementerian Agama aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.
Gus Yaqut meminta para pengelola ponpes, untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orangtuanya.
Dengan komunikasi yang aktif, Gus Yaqut optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik. Ia pun meminta para pengelola ponpes, untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.
“Di pondok, juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliyah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga, agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” terang Gus Yaqut.
Menteri kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 ini berpesan, agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. [HES]
]]> Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri, dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini ditempuh, demi menjaga keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
Gus Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren (ponpes) telah mengakhiri masa pembelajarannya.
“Untuk itu, kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini. Demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Gus Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4).
Ia berpendapat, kasus Covid-19 di Indonesia memiliki potensi melonjak di musim Lebaran. Karena itu, pemerintah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021, juga banyak dipengaruhi oleh sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.
Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Gus Yaqut juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.
Atas dasar tersebut, Gus Yaqut berharap, semua masyarakat – termasuk kalangan santri – bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.
Mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
“Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan, sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam, jika setibanya di rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik. Ada potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai,” jelas Gus Yaqut.
Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.
“Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet,” kata Gus Yaqut.
Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Gus Menag.
Itu sebabnya, Kementerian Agama aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.
Gus Yaqut meminta para pengelola ponpes, untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orangtuanya.
Dengan komunikasi yang aktif, Gus Yaqut optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik. Ia pun meminta para pengelola ponpes, untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.
“Di pondok, juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliyah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga, agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” terang Gus Yaqut.
Menteri kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 ini berpesan, agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. [HES]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .