Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Karena Naik Skuter Listrik Sambil Mabok

Personel boy band K-pop BTS, Suga didenda 15 juta won atau sekitar Rp 173 juta oleh pengadilan distrik Seoul, karena mengendarai skuter listrik saat mabuk. Putusan yang sejatinya sudah diketok palu pada Jumat (27/9/2024), baru dipublikasikan pada hari ini, Senin (30/9/2024).

Suga yang aslinya bernama Min Yoon-gi, didakwa berkendara sambil mabuk pada Agustus lalu, setelah polisi menemukannya mencoba bangun usai jatuh dari skuter di dekat rumahnya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan, Seoul. … Personel boy band K-pop BTS, Suga didenda 15 juta won atau sekitar Rp 173 juta oleh pengadilan distrik Seoul, karena mengendarai skuter listrik saat mabuk. Putusan yang sejatinya sudah diketok palu pada Jumat (27/9/2024), baru dipublikasikan pada hari ini, Senin (30/9/2024).

Suga yang aslinya bernama Min Yoon-gi, didakwa berkendara sambil mabuk pada Agustus lalu, setelah polisi menemukannya mencoba bangun usai jatuh dari skuter di dekat rumahnya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan, Seoul. … . Sumber : Berita Gosip Artis Terkini .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories