
Sri Lanka Akan Larang Burka Dan Tutup 1.000 Lebih Madrasah .
Sri Lanka akan melarang pemakaian burka (pakaian penutup seluruh tubuh) dan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah).
Hal ini diungkap Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekera pada konferensi pers, Sabtu (13/3/2021). Keputusan ini tertuang dalam surat yang sudah ditandatangani, sebagai pertujuan kepada kabinet untuk melarang penutup wajah penuh oleh perempuan muslimah atas alasan keamanan nasional.
“Awalnya, perempuan dan gadis muslimah tidak pernah mengenakan burka. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” kata Weerasekera, seperti dikutip Reuters.
Larangan pemakaian burka di negara mayoritas Buddha ini sebelumnya juga pernah diberlakukan pada 2019, setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Weerasekera juga menyatakan, pemerintah berencana melarang lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah) yang dinilai melanggar kebijakan pendidikan nasional.
Hal ini menambah berbagai kebijakan kontroversial pemerintah Sri Lanka. Tahun lalu, negeri itu juga memberlakukan aturan kremasi terhadap warganya yang meninggal akibat Covid-19. Sementara dalam Islam, justru melarang kremasi jenazah.
Namun aturan itu akhirnya dicabut awal tahun ini, setelah mendapat kritikan dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional. [RSM]
]]> .
Sri Lanka akan melarang pemakaian burka (pakaian penutup seluruh tubuh) dan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah).
Hal ini diungkap Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekera pada konferensi pers, Sabtu (13/3/2021). Keputusan ini tertuang dalam surat yang sudah ditandatangani, sebagai pertujuan kepada kabinet untuk melarang penutup wajah penuh oleh perempuan muslimah atas alasan keamanan nasional.
“Awalnya, perempuan dan gadis muslimah tidak pernah mengenakan burka. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” kata Weerasekera, seperti dikutip Reuters.
Larangan pemakaian burka di negara mayoritas Buddha ini sebelumnya juga pernah diberlakukan pada 2019, setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Weerasekera juga menyatakan, pemerintah berencana melarang lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah) yang dinilai melanggar kebijakan pendidikan nasional.
Hal ini menambah berbagai kebijakan kontroversial pemerintah Sri Lanka. Tahun lalu, negeri itu juga memberlakukan aturan kremasi terhadap warganya yang meninggal akibat Covid-19. Sementara dalam Islam, justru melarang kremasi jenazah.
Namun aturan itu akhirnya dicabut awal tahun ini, setelah mendapat kritikan dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional. [RSM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .