SPDP Kilang Balongan Terbit, Polda Jabar Langsung Gelar Penyidikan
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) langsung menggelar penyidikan, setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus insiden di area Kilang Pertamina Balongan di Indramayu terbit.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, status tersebut dinaikkan, demi memudahkan penyidik mendapatkan bukti-bukti penyebab kebakaran besar tersebut.
“Jadi, SPDP sudah diterbitkan. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar beserta Mabes Polri,” kata Erdi, di Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip Antara, Rabu (21/4).
Sejauh ini, pihak kepolisian juga masih berupaya memotong sejumlah material dari tangki yang terbakar untuk dibawa guna diperiksa secara laboratorium. Namun, ia belum menyebut pasti kapan proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorum itu akan selesai.
Erdi menuturkan, proses pemeriksaan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Masih diperlukan pengambilan sampel lainnya, meski polisi telah mengambil sejumlah sampel barang bukti untuk diperiksa. Semua barang bukti yang dikumpulkan, harus saling terkait satu sama lain.
Pihak penyidik pun, perlu menentukan titik api untuk memastikan penyebab kebocoran. “Kalau memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut, kami akan menyampaikan,” kata Erdi.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 52 orang saksi. Mulai dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, dan sejumlah pimpinannya. “Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa bertambah,” pungkasnya. [HES]
]]> Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) langsung menggelar penyidikan, setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus insiden di area Kilang Pertamina Balongan di Indramayu terbit.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, status tersebut dinaikkan, demi memudahkan penyidik mendapatkan bukti-bukti penyebab kebakaran besar tersebut.
“Jadi, SPDP sudah diterbitkan. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar beserta Mabes Polri,” kata Erdi, di Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip Antara, Rabu (21/4).
Sejauh ini, pihak kepolisian juga masih berupaya memotong sejumlah material dari tangki yang terbakar untuk dibawa guna diperiksa secara laboratorium. Namun, ia belum menyebut pasti kapan proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorum itu akan selesai.
Erdi menuturkan, proses pemeriksaan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Masih diperlukan pengambilan sampel lainnya, meski polisi telah mengambil sejumlah sampel barang bukti untuk diperiksa. Semua barang bukti yang dikumpulkan, harus saling terkait satu sama lain.
Pihak penyidik pun, perlu menentukan titik api untuk memastikan penyebab kebocoran. “Kalau memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut, kami akan menyampaikan,” kata Erdi.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 52 orang saksi. Mulai dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, dan sejumlah pimpinannya. “Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa bertambah,” pungkasnya. [HES]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .