Soal Diskon PPnBM Mobil, Honda Tunggu Aturan Detailnya

PT Honda Prospect Motor (HPM) mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan penjualan pada tahun ini.

“Jadi terus terang kami memapresiasi dan  berterima kasih atas upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi,” ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, Jumat (19/2).

Menurut dia, diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc sudah tepat. Pasalnya, di segmen tersebut konsumennya merupakan yang baru pertama kali beli mobil.

Namun, kata dia, pemberlakukan perlu dilakukan secara bertahap. Salah satunya yang dia soroti adalah aturan wajib memiliki kandungan lokal 70 persen.

“Kami sudah sampaikan ke kementerian terkait itu. 

Kami berharap untuk TKDN dilakukan bertahap,” bebernya. “Yang penting goal-nya sama-sama meningkatkan perekonomian,” sambungnya.

Lalu model apa di Honda yang dapat diskon PPnBM? Yusak masih mempelajarinya. Pasalnya, peraturan turunan maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum ada.

Selain itu, soal aturan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) 70 persen juga belum jelas detailnya. “Kalau itu semua sudah jelas kita baru tahu hitungannya,” katanya. [DIT]

]]> PT Honda Prospect Motor (HPM) mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan penjualan pada tahun ini.

“Jadi terus terang kami memapresiasi dan  berterima kasih atas upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi,” ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, Jumat (19/2).

Menurut dia, diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc sudah tepat. Pasalnya, di segmen tersebut konsumennya merupakan yang baru pertama kali beli mobil.

Namun, kata dia, pemberlakukan perlu dilakukan secara bertahap. Salah satunya yang dia soroti adalah aturan wajib memiliki kandungan lokal 70 persen.

“Kami sudah sampaikan ke kementerian terkait itu. 

Kami berharap untuk TKDN dilakukan bertahap,” bebernya. “Yang penting goal-nya sama-sama meningkatkan perekonomian,” sambungnya.

Lalu model apa di Honda yang dapat diskon PPnBM? Yusak masih mempelajarinya. Pasalnya, peraturan turunan maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum ada.

Selain itu, soal aturan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) 70 persen juga belum jelas detailnya. “Kalau itu semua sudah jelas kita baru tahu hitungannya,” katanya. [DIT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories