SMF Gaet PII Kerja Sama Pembiayaan Pembangunan Proyek Perumahan .

Pemenuhan kebutuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat jadi program utama pemerintah. Dengan keterbatasan APBN, pemerintah dapat mempergunakan beberapa skema pembiayaan salah satunya yaitu melalui innovative financing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk menjawab kebutuhan pemenuhan infrastruktur perumahan.

Oleh karena itu, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bekerja sama penjajakan potensi, pengembangan pembangunan, pembiayaan sektor perumahan dan permukiman, serta capacity building dan pelatihan terkait KPBU untuk sektor perumahan dan permukiman.

Nota kesepahaman (MoU) kerja sama dua special mission vehicles (SMV) Kementerian Keuangan itu ditandatangani Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo dan Direktur PT PII M. Wahid Sutopo, disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto pada Jumat (26/2/2021) di Kantor PT PII.

Wahid Sutopo mengatakan, PII dan SMF sebagai SMV Kemenkeu terus berupaya mendukung dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur untuk program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kami berharap dapat memperkuat sinergi PT PII dan PT SMF sebagai SMV Kemenkeu khususnya dalam mendorong proyek-proyek berskema KPBU sebagai bentuk pembiayaan alternatif khususnya untuk sektor perumahan dan permukiman yang saat ini dibutuhkan masyarakat,” ujarnya, Jumat (26/2).

Sementara itu, Ananta Wiyogo menuturkan, SMF menyambut baik sinergi dengan PII untuk kerja sama KPBU perumahan dan permukiman. Ini sejalan dengan amanah pendirian SMF dalam mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia. Itu juga optimalisasi fungsi dan peran SMF sesuai dengan perluasan mandat dari pemerintah melalui PP Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan Perpres Nomor 100 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomoro 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

“Kami berharap SMF dapat berkontribusi dalam skema KPBU khususnya terkait perumahan dan permukiman. Sehingga kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terfasilitasi serta mendukung bergeraknya industri perumahan dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional sektor perumahan,” kata Ananta.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Dedi Syarif Usman dalam sambutannya menyatakan, Kementerian Keuangan mengapresiasi PT PII dan PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan yang telah bersinergi dalam mengkaji skema pembiayaan untuk mengakselerasi penyediaan perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Keberhasilan kerja sama ini juga sangat membutuhkan dukungan kementerian PUPR. Semoga sinergi antar instansi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya pada sektor perumahan dan pemukiman,” harapnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto meyakini, sinergi 2 BUMN tersebut akan membantu Kementerian PUPR mengembangkan sektor perumahan dan permukiman dan dapat mempercepat pemenuhan target pemerintah sebagai mana yang telah diamanatkan di RPJMN. [MRA]

]]> .
Pemenuhan kebutuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat jadi program utama pemerintah. Dengan keterbatasan APBN, pemerintah dapat mempergunakan beberapa skema pembiayaan salah satunya yaitu melalui innovative financing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk menjawab kebutuhan pemenuhan infrastruktur perumahan.

Oleh karena itu, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bekerja sama penjajakan potensi, pengembangan pembangunan, pembiayaan sektor perumahan dan permukiman, serta capacity building dan pelatihan terkait KPBU untuk sektor perumahan dan permukiman.

Nota kesepahaman (MoU) kerja sama dua special mission vehicles (SMV) Kementerian Keuangan itu ditandatangani Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo dan Direktur PT PII M. Wahid Sutopo, disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto pada Jumat (26/2/2021) di Kantor PT PII.

Wahid Sutopo mengatakan, PII dan SMF sebagai SMV Kemenkeu terus berupaya mendukung dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur untuk program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kami berharap dapat memperkuat sinergi PT PII dan PT SMF sebagai SMV Kemenkeu khususnya dalam mendorong proyek-proyek berskema KPBU sebagai bentuk pembiayaan alternatif khususnya untuk sektor perumahan dan permukiman yang saat ini dibutuhkan masyarakat,” ujarnya, Jumat (26/2).

Sementara itu, Ananta Wiyogo menuturkan, SMF menyambut baik sinergi dengan PII untuk kerja sama KPBU perumahan dan permukiman. Ini sejalan dengan amanah pendirian SMF dalam mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia. Itu juga optimalisasi fungsi dan peran SMF sesuai dengan perluasan mandat dari pemerintah melalui PP Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan Perpres Nomor 100 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomoro 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

“Kami berharap SMF dapat berkontribusi dalam skema KPBU khususnya terkait perumahan dan permukiman. Sehingga kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terfasilitasi serta mendukung bergeraknya industri perumahan dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional sektor perumahan,” kata Ananta.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Dedi Syarif Usman dalam sambutannya menyatakan, Kementerian Keuangan mengapresiasi PT PII dan PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan yang telah bersinergi dalam mengkaji skema pembiayaan untuk mengakselerasi penyediaan perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Keberhasilan kerja sama ini juga sangat membutuhkan dukungan kementerian PUPR. Semoga sinergi antar instansi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya pada sektor perumahan dan pemukiman,” harapnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto meyakini, sinergi 2 BUMN tersebut akan membantu Kementerian PUPR mengembangkan sektor perumahan dan permukiman dan dapat mempercepat pemenuhan target pemerintah sebagai mana yang telah diamanatkan di RPJMN. [MRA]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy