
Setelah Samsat Kaltim Delivery Dan e-Samsat Bhabinkamtibmas, Ditlantas Siapkan E-Mutasi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas pertama di Indonesia.
Sejak diluncurkan pada 4 Mei 2021, penggunanya sudah menembus 400 persen. Sukses dengan inovasi tersebut, Ditlantas Polda Kaltim kini tengah menyusun aplikasi baru, yakni E-Mutasi.
Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus mutasi kendaraan di mana pun berada, aplikasi ini juga dimaksudkan mencegah tatap muka, demi menekan penyebaran Covid-19.
“Sedang dipersiapkan. Jadi, mereka yang mau mutasi kendaraan tidak perlu lagi datang ke kantor Ditlantas,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Singgamata, Jumat (16/7).
E-Mutasi ini bakal melengkapi kedua aplikasi sebelumnya yang relevan digunakan dalam kondisi pandemi. “Kami berharap pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Namun, yang terpenting minim kerumunan saat pengurusan,” tuturnya.
Untuk diketahui, Samsat Delivery dan E-Samsat Bhabinkamtibmas diberlakukan di seluruh Polres lingkup Polda Kaltim, untuk mempermudah proses administrasi lalu lintas. Di antaranya mempercepat urusan pembuatan SIM, pengurusan BPKB, STNK, dan TNKB.
Dengan Samsat Delivery, masyarakat yang mau urus SIM atau pemilik kendaraan yang mau urus BPKB, STNK maupun TNKB tidak perlu sibuk datang di kantor.
“Tinggal tunggu di rumah nanti ada petugas yang datang antar dokumennya di rumah,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak saat meluncurkan aplikasi ini, 4 Mei lalu.
“Sesuai dengan perkataan bapak Kapolri, ‘harusnya pelayanan SIM, dan STNK sama mudahnya dengan memesan Pizza dari rumah saja’,” imbuhnya.
Atas inovasi tersebut, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberi penghargaan kepada Ditlantas Polda Kaltim.
Lemkapi menilai, dengan terobosan tersebut, pelayanan masyarakat dalam hal administrasi pajak kendaraan tetap bisa optimal tanpa harus memicu kerumunan di Kantor Samsat.
“Karena memang ini adalah pelayanan yang transparan, bisa dibayar online, Ada STNK kemudian diurus oleh Bhabinkamtibmas. Itu bagus sekali,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edy Putra Hasibuan, Jumat (9/7).
Adanya aplikasi tersebut, juga memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sebagaimana instruksi Kapolri. “Agar masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi itu ada di mana-mana, polisi bisa memberikan pelayanan cepat ya,” imbuhnya. [OKT]
]]> Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas pertama di Indonesia.
Sejak diluncurkan pada 4 Mei 2021, penggunanya sudah menembus 400 persen. Sukses dengan inovasi tersebut, Ditlantas Polda Kaltim kini tengah menyusun aplikasi baru, yakni E-Mutasi.
Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus mutasi kendaraan di mana pun berada, aplikasi ini juga dimaksudkan mencegah tatap muka, demi menekan penyebaran Covid-19.
“Sedang dipersiapkan. Jadi, mereka yang mau mutasi kendaraan tidak perlu lagi datang ke kantor Ditlantas,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Singgamata, Jumat (16/7).
E-Mutasi ini bakal melengkapi kedua aplikasi sebelumnya yang relevan digunakan dalam kondisi pandemi. “Kami berharap pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Namun, yang terpenting minim kerumunan saat pengurusan,” tuturnya.
Untuk diketahui, Samsat Delivery dan E-Samsat Bhabinkamtibmas diberlakukan di seluruh Polres lingkup Polda Kaltim, untuk mempermudah proses administrasi lalu lintas. Di antaranya mempercepat urusan pembuatan SIM, pengurusan BPKB, STNK, dan TNKB.
Dengan Samsat Delivery, masyarakat yang mau urus SIM atau pemilik kendaraan yang mau urus BPKB, STNK maupun TNKB tidak perlu sibuk datang di kantor.
“Tinggal tunggu di rumah nanti ada petugas yang datang antar dokumennya di rumah,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak saat meluncurkan aplikasi ini, 4 Mei lalu.
“Sesuai dengan perkataan bapak Kapolri, ‘harusnya pelayanan SIM, dan STNK sama mudahnya dengan memesan Pizza dari rumah saja’,” imbuhnya.
Atas inovasi tersebut, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberi penghargaan kepada Ditlantas Polda Kaltim.
Lemkapi menilai, dengan terobosan tersebut, pelayanan masyarakat dalam hal administrasi pajak kendaraan tetap bisa optimal tanpa harus memicu kerumunan di Kantor Samsat.
“Karena memang ini adalah pelayanan yang transparan, bisa dibayar online, Ada STNK kemudian diurus oleh Bhabinkamtibmas. Itu bagus sekali,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edy Putra Hasibuan, Jumat (9/7).
Adanya aplikasi tersebut, juga memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sebagaimana instruksi Kapolri. “Agar masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi itu ada di mana-mana, polisi bisa memberikan pelayanan cepat ya,” imbuhnya. [OKT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .