Senang Ditjen AHU Sahkan Kepengurusan Luhut, Peradi Bandung: Segera Bentuk Tim Transisi

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut Pangaribuan mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) melalui zoom meeting, yang diikuti seluruh jajaran DPN Peradi dan para ketua DPC Peradi se-Indonesia, Kamis (28/4). Dalam Rapimnas, Ketua DPC Peradi Bandung Yovie M Santosa merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi peralihan kantor dan aset Peradi di Slipi Tower.

Rekomendasi ini disampaikan Yovie seraya menyampaikan ucapan syukur serta memberikan selamat kepada Luhut Pangaribuan, yang telah disahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham sebagai pengurus Peradi baru melalui SK Nomor AHU-0000859. AH.01.08 tahun 2022, tertanggal 26 April 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo Cq Menkumham RI atas kepercayaannya kepada Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LLM,” katanya.

Yovie memastikan, DPC Peradi Bandung sangat mendukung SK Mahkamah Agung (MA) atas terobosan hukum Surat Ketua MA Nomor 73 tahun 2015. “Kami berharap agar DPN Peradi dapat menjadi perekat para advokat Indonesia,” harapnya.

DPC Peradi Bandung juga menyatakan siap bersinergi positif dengan seluruh organisasi advokat di Indonesia. Dia lalu merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor, aset-aset Peradi, dan segala sesuatu kepentingan surat-menyurat bahkan peralihan seluruh rekening, deposito, per terkait perbankan lainnya.

“Secara defakto sistem organisasi advokat di Indonesia adalah Multibar. DPC Peradi Bandung menghormati organisasi-organisasi advokat lainnya di Indonesia serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya,” kata Yovie.

Berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Advokat yang masih menganut “Singel Bar“, menurutnya itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan. “Dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat Indonesia,” sarannya.

Yovie berharap, agar DPN Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan, segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan logo Peradi dengan semua atributnya. [SAR]

]]> Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut Pangaribuan mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) melalui zoom meeting, yang diikuti seluruh jajaran DPN Peradi dan para ketua DPC Peradi se-Indonesia, Kamis (28/4). Dalam Rapimnas, Ketua DPC Peradi Bandung Yovie M Santosa merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi peralihan kantor dan aset Peradi di Slipi Tower.

Rekomendasi ini disampaikan Yovie seraya menyampaikan ucapan syukur serta memberikan selamat kepada Luhut Pangaribuan, yang telah disahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham sebagai pengurus Peradi baru melalui SK Nomor AHU-0000859. AH.01.08 tahun 2022, tertanggal 26 April 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo Cq Menkumham RI atas kepercayaannya kepada Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LLM,” katanya.

Yovie memastikan, DPC Peradi Bandung sangat mendukung SK Mahkamah Agung (MA) atas terobosan hukum Surat Ketua MA Nomor 73 tahun 2015. “Kami berharap agar DPN Peradi dapat menjadi perekat para advokat Indonesia,” harapnya.

DPC Peradi Bandung juga menyatakan siap bersinergi positif dengan seluruh organisasi advokat di Indonesia. Dia lalu merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor, aset-aset Peradi, dan segala sesuatu kepentingan surat-menyurat bahkan peralihan seluruh rekening, deposito, per terkait perbankan lainnya.

“Secara defakto sistem organisasi advokat di Indonesia adalah Multibar. DPC Peradi Bandung menghormati organisasi-organisasi advokat lainnya di Indonesia serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya,” kata Yovie.

Berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Advokat yang masih menganut “Singel Bar”, menurutnya itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan. “Dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat Indonesia,” sarannya.

Yovie berharap, agar DPN Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan, segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan logo Peradi dengan semua atributnya. [SAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories