Sambangi KPU, PKP Diminta Jangan Bawa Data Pakai Truk Kontainer

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Yussuf Solichien mengaku telah menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya, meminta KPU memberikan pembekalan dan pencerahan tentang proses mekanisme Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024.

“Kami, PKP, menghendaki informasi yang akurat tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dari KPU,” kata Yussuf, dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Yussuf dan jajarannya berkunjung ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/2). Mereka diterima Pimpinan KPU, di antaranya Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Viryan Azis, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

Dalam kesempatan itu, Yussuf yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyampaikan, KPU dan parpol pada era demokrasi ini harus dapat menjalin kerja sama dan bersinergi menyukseskan hajatan nasional Pemilu 2024. Dia berharap, proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, jujur dan adil, tanpa ada korban lagi seperti Pemilu serentak 2019.

“Dalam konteks Pemilu, KPU tidak akan bisa bekerja tanpa ada parpol peserta Pemilu. Sebaliknya, parpol tidak bisa menjadi peserta pemilu tanpa dukungan KPU. Kami berharap, proses dan tahapannya tidak ada yang membingungkan dan merugikan parpol,” kata mantan Komandan Denjaka tersebut.

Pada pertemuan itu, Komisaris KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan secara detail tentang persiapan dan pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual untuk parpol calon peserta Pemilu 2024. Untuk memudahkan pendaftaran sebagai peserta pemilu, KPU telah membuka Sistem Informasi Politik (SIPOL) dan sudah bisa diakses seluruh parpol calon peserta pemilu. 

PKP diminta segera mengirim nama-nama pengurusnya sebagai LO (penghubung) KPU dan dua orang untuk Operator SIPOL di PKP. “Pengurus PKP yang diutus di KPU segera mendapat username dan password untuk bisa masuk jaringan SIPOL KPU,” tuturnya.

KPU, lanjut Yussuf, mengingatkan agar nanti ketika verifikasi faktual parpol tidak perlu membawa truk kontainer ke Kantor KPU yang berisi hardcopy dokumen. Semua dokumen persyaratan verifikasi cukup dengan surat pendaftaran dan rekapitulasi dokumen yang sudah diunggah ke dalam SIPOL KPU sebelumnya. [FAQ]

]]> Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Yussuf Solichien mengaku telah menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya, meminta KPU memberikan pembekalan dan pencerahan tentang proses mekanisme Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024.

“Kami, PKP, menghendaki informasi yang akurat tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dari KPU,” kata Yussuf, dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Yussuf dan jajarannya berkunjung ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/2). Mereka diterima Pimpinan KPU, di antaranya Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Viryan Azis, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

Dalam kesempatan itu, Yussuf yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyampaikan, KPU dan parpol pada era demokrasi ini harus dapat menjalin kerja sama dan bersinergi menyukseskan hajatan nasional Pemilu 2024. Dia berharap, proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, jujur dan adil, tanpa ada korban lagi seperti Pemilu serentak 2019.

“Dalam konteks Pemilu, KPU tidak akan bisa bekerja tanpa ada parpol peserta Pemilu. Sebaliknya, parpol tidak bisa menjadi peserta pemilu tanpa dukungan KPU. Kami berharap, proses dan tahapannya tidak ada yang membingungkan dan merugikan parpol,” kata mantan Komandan Denjaka tersebut.

Pada pertemuan itu, Komisaris KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan secara detail tentang persiapan dan pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual untuk parpol calon peserta Pemilu 2024. Untuk memudahkan pendaftaran sebagai peserta pemilu, KPU telah membuka Sistem Informasi Politik (SIPOL) dan sudah bisa diakses seluruh parpol calon peserta pemilu. 

PKP diminta segera mengirim nama-nama pengurusnya sebagai LO (penghubung) KPU dan dua orang untuk Operator SIPOL di PKP. “Pengurus PKP yang diutus di KPU segera mendapat username dan password untuk bisa masuk jaringan SIPOL KPU,” tuturnya.

KPU, lanjut Yussuf, mengingatkan agar nanti ketika verifikasi faktual parpol tidak perlu membawa truk kontainer ke Kantor KPU yang berisi hardcopy dokumen. Semua dokumen persyaratan verifikasi cukup dengan surat pendaftaran dan rekapitulasi dokumen yang sudah diunggah ke dalam SIPOL KPU sebelumnya. [FAQ]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories