Rerie Prihatin Praktik Loloskan Penumpang Dari Kewajiban Karantina

Praktik dugaan meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara harus segera dihentikan dan ditindak. Jelas itu melanggar kebijakan pengendalian penyebaran virus Corona di Tanah Air.

“Saya sangat prihatin dengan adanya praktik-praktik seperti ini, bahwa ada mafia yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).

Dugaan praktik mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di sejumlah media.

Polisi mencium adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina, dengan syarat harus membayar Rp 6,5 juta.

Menurut Rerie, sapaan Lestari Moerdijat, aksi menjegal kebijakan pemerintah dengan membiarkan orang dari luar negeri masuk tanpa karantina harus diusut.

“Polisi segera mengusut tuntas, menangkap dan memproses secara hukum orang-orang seperti itu dengan sanksi maksimal.

Karena praktik ini diduga dilakukan mafia, tegas Rerie, berarti melibatkan jaringan dan semua pihak yang masuk dalam jaringan itu harus dijatuhi sanksi.

Dalam kasus ini, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, persoalannya bukan mereka yang diloloskan dari karantina adalah orang yang sehat, tetapi aturan harus ditegakkan bahwa yang datang dari luar negeri, apalagi dari negara yang dikenai larangan, harus dikarantina. 

Rerie menegaskan, semua pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya pengendalian Covid-19 di Tanah Air, termasuk para petugas di pintu-pintu masuk kedatangan di bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan antar negara.

“Jangan membiarkan ada orang mengais keuntungan dari aturan tersebut,” ujarnya.

Meloloskan orang dari luar negeri tanpa memasukkan ke karantina, menurut Rerie, sangat berbahaya dan berisiko menularkan varian baru Corona yang saat ini muncul di sejumlah negara.

Upaya pengawasan harus terus dilakukan di bandara dan sejumlah pintu masuk lainnya.

Rerie menegaskan, para petugas di lapangan harus benar-benar memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai kebijakan yang ditetapkan. [TIF]

]]> Praktik dugaan meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara harus segera dihentikan dan ditindak. Jelas itu melanggar kebijakan pengendalian penyebaran virus Corona di Tanah Air.

“Saya sangat prihatin dengan adanya praktik-praktik seperti ini, bahwa ada mafia yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).

Dugaan praktik mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di sejumlah media.

Polisi mencium adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina, dengan syarat harus membayar Rp 6,5 juta.

Menurut Rerie, sapaan Lestari Moerdijat, aksi menjegal kebijakan pemerintah dengan membiarkan orang dari luar negeri masuk tanpa karantina harus diusut.

“Polisi segera mengusut tuntas, menangkap dan memproses secara hukum orang-orang seperti itu dengan sanksi maksimal.

Karena praktik ini diduga dilakukan mafia, tegas Rerie, berarti melibatkan jaringan dan semua pihak yang masuk dalam jaringan itu harus dijatuhi sanksi.

Dalam kasus ini, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, persoalannya bukan mereka yang diloloskan dari karantina adalah orang yang sehat, tetapi aturan harus ditegakkan bahwa yang datang dari luar negeri, apalagi dari negara yang dikenai larangan, harus dikarantina. 

Rerie menegaskan, semua pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya pengendalian Covid-19 di Tanah Air, termasuk para petugas di pintu-pintu masuk kedatangan di bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan antar negara.

“Jangan membiarkan ada orang mengais keuntungan dari aturan tersebut,” ujarnya.

Meloloskan orang dari luar negeri tanpa memasukkan ke karantina, menurut Rerie, sangat berbahaya dan berisiko menularkan varian baru Corona yang saat ini muncul di sejumlah negara.

Upaya pengawasan harus terus dilakukan di bandara dan sejumlah pintu masuk lainnya.

Rerie menegaskan, para petugas di lapangan harus benar-benar memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai kebijakan yang ditetapkan. [TIF]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy