Rencana Holding BUMN Ultra Mikro Harus Libatkan OJK

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menegaskan, sampai saat ini rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT PNM (Persero) belum disahkan. 

“Rencana itu masih koordinasi antarkementerian, karena (harus) melibatkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujar Martin, Jumat (12/2).

Menurut dia, sejauh ini komisinya baru mendapat pemaparan dari ketiga BUMN itu serta kementerian terkait rencana pembentukan holding. 

Kendati begitu, Ketua DPP Partai NasDem ini menyebut, sinergi yang dibangun itu tidak ada kaitannya, misalnya, pengurangan karyawan atau hak-hak para pegawai.

Terkait adanya penolakan dari sejumlah serikat pekerja, pihaknya belum melakukan Rapat Dengat Pendapat (RDP). Ia pun mengajak para serikat pekerja untuk melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR. 

“Saya belum mengerti apa poin-poin dari serikat pekerja. Karena mereka belum pernah menjelaskannya baik kepada saya maupun Komisi VI. Silakan mereka bersurat kepada kami. Kan selama ini belum pernah mereka nyatakan keberatan tersebut. Jadi jangan ‘katanya’. Kami terbuka jika mereka ingin datang,” jelas Martin.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga mengaku belum mengetahui detail rencana pembentukan Holding Ultra Mikro tersebut.

“Kami belum mendapatkan udpate tentang hal tersebut,” kata dia.

Namun, politisi Partai Gerindra ini kembali mempertanyakan maksud dan tujuan rencana holding tersebut. Menurutnya, model bisnis dan segmentasi nasabah dari ketiga BUMN itu berbeda. 

Dia meminta kepada Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan holding ultra mikro ini.

“Agar memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam dampak terhadap akses pembiayaan bagi ultra mikro,” ujarnya. [REN]

]]> Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menegaskan, sampai saat ini rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT PNM (Persero) belum disahkan. 

“Rencana itu masih koordinasi antarkementerian, karena (harus) melibatkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujar Martin, Jumat (12/2).

Menurut dia, sejauh ini komisinya baru mendapat pemaparan dari ketiga BUMN itu serta kementerian terkait rencana pembentukan holding. 

Kendati begitu, Ketua DPP Partai NasDem ini menyebut, sinergi yang dibangun itu tidak ada kaitannya, misalnya, pengurangan karyawan atau hak-hak para pegawai.

Terkait adanya penolakan dari sejumlah serikat pekerja, pihaknya belum melakukan Rapat Dengat Pendapat (RDP). Ia pun mengajak para serikat pekerja untuk melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR. 

“Saya belum mengerti apa poin-poin dari serikat pekerja. Karena mereka belum pernah menjelaskannya baik kepada saya maupun Komisi VI. Silakan mereka bersurat kepada kami. Kan selama ini belum pernah mereka nyatakan keberatan tersebut. Jadi jangan ‘katanya’. Kami terbuka jika mereka ingin datang,” jelas Martin.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga mengaku belum mengetahui detail rencana pembentukan Holding Ultra Mikro tersebut.

“Kami belum mendapatkan udpate tentang hal tersebut,” kata dia.

Namun, politisi Partai Gerindra ini kembali mempertanyakan maksud dan tujuan rencana holding tersebut. Menurutnya, model bisnis dan segmentasi nasabah dari ketiga BUMN itu berbeda. 

Dia meminta kepada Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan holding ultra mikro ini.

“Agar memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam dampak terhadap akses pembiayaan bagi ultra mikro,” ujarnya. [REN]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy