Rapat Tahapan Pemilu KPU-Pemerintah Dan DPR Ngadem Di Hotel Bintang 5
Gelaran Pemilu 2024 masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Meski tanggal pencoblosan sudah ditetapkan, Pemerintah bersama KPU, dan DPR belum menyepakati tahapan pemilu dan anggarannya. Untuk membahas persoalan itu, KPU-Pemerintah-DPR menggelar rapat konsinyering sambil ngadem di hotel bintang lima.
Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan penyelenggaraan Pemilu paling lambat dimulai 20 bulan sebelum hari pencoblosan. Artinya, tahapan pemilu mestinya dimulai pada 14 Juni. Dengan demikian, waktu yang dimiliki Pemerintah-KPU, dan DPR tak banyak. Tinggal sebulan lagi. Sementara pekerjaan rumah yang belum diselesaikan masih banyak. Salah satunya adalah Peraturan KPU (PKPU) yang isinya antara lain tahapan pemilu sampai anggaran.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Pemerintah, KPU, dan DPR menggelar rapat di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta. Rapat diagendakan digelar 3 hari. Mulai dari Jumat-Minggu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, rapat itu memang dihelat di luar Kompleks Parlemen dan berlangsung secara tertutup. Soalnya, saat ini DPR masih reses. Masa reses baru selesai Senin (17/5).
Menindaklanjuti rapat konsinyering itu, Komisi II DPR baru menggelar rapat terbuka di Gedung DPR pada Selasa (18/5).
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, rapat konsinyering ini secara garis besar membahas empat topik. Yaitu, anggaran, durasi kampanye, penggunaan sistem rekap digital, serta waktu penyelesaian sengketa pemilu.
Soal anggaran, politisi PAN ini menilai, jumlah yang diminta KPU masih terlalu jumbo. Sehingga belum disepakati.
Hal lain yang belum disepakati adalah durasi kampanye. KPU mengusulkan kampanye berlangsung selama 120 hari, sedangkan pemerintah menginginkan 90 hari. Sementara, di Komisi II DPR, sejumlah fraksi mengusulkan masa kampanye lebih singkat, bervariasi antara 60-75 hari dengan tujuan memberikan efektivitas, efisiensi tahapan, pengadaan, dan penyebaran logistik.
Menurut Guspardi, agenda lain yang juga penting dibahas lebih lanjut adalah mengenai penggunaan e-recap, yaitu sistem digital untuk menghitung rekapitulasi suara. Sistem ini pernah diuji coba saat pelaksanaan pilkada serentak. Selanjutnya, rapat juga berencana membahas persoalan prosedur standar dan durasi waktu penyelesaian sengketa pemilu.
“Kita berharap, persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” kata Guspardi, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari berharap, rapat konsinyering ini menghasilkan kesepakatan mengenai anggaran, durasi kampanye, serta proses pengadaan dan distribusi logistik sampai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan begitu, ia berharap rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR bisa digelar pertengahan bulan ini sehingga PKPU dapat diundangkan pada Mei 2022 .
“Hal ini penting karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022,” kata Hasyim, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat hari pertama, Hasyim tak merincinya. Begitu juga saat ditanya soal anggaran pemilu.
KPU mengajukan rencana anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun. Angka tersebut sudah dipotong dari usulan awal sebesar Rp 86 triliun. Namun, Pemerintah dan DPR masih menganggap angka tersebut masih terlalu besar dan diminta untuk dipangkas lagi. Sebagai gambaran, anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun sedangkan Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun. [BCG]
]]> Gelaran Pemilu 2024 masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Meski tanggal pencoblosan sudah ditetapkan, Pemerintah bersama KPU, dan DPR belum menyepakati tahapan pemilu dan anggarannya. Untuk membahas persoalan itu, KPU-Pemerintah-DPR menggelar rapat konsinyering sambil ngadem di hotel bintang lima.
Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan penyelenggaraan Pemilu paling lambat dimulai 20 bulan sebelum hari pencoblosan. Artinya, tahapan pemilu mestinya dimulai pada 14 Juni. Dengan demikian, waktu yang dimiliki Pemerintah-KPU, dan DPR tak banyak. Tinggal sebulan lagi. Sementara pekerjaan rumah yang belum diselesaikan masih banyak. Salah satunya adalah Peraturan KPU (PKPU) yang isinya antara lain tahapan pemilu sampai anggaran.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Pemerintah, KPU, dan DPR menggelar rapat di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta. Rapat diagendakan digelar 3 hari. Mulai dari Jumat-Minggu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, rapat itu memang dihelat di luar Kompleks Parlemen dan berlangsung secara tertutup. Soalnya, saat ini DPR masih reses. Masa reses baru selesai Senin (17/5).
Menindaklanjuti rapat konsinyering itu, Komisi II DPR baru menggelar rapat terbuka di Gedung DPR pada Selasa (18/5).
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, rapat konsinyering ini secara garis besar membahas empat topik. Yaitu, anggaran, durasi kampanye, penggunaan sistem rekap digital, serta waktu penyelesaian sengketa pemilu.
Soal anggaran, politisi PAN ini menilai, jumlah yang diminta KPU masih terlalu jumbo. Sehingga belum disepakati.
Hal lain yang belum disepakati adalah durasi kampanye. KPU mengusulkan kampanye berlangsung selama 120 hari, sedangkan pemerintah menginginkan 90 hari. Sementara, di Komisi II DPR, sejumlah fraksi mengusulkan masa kampanye lebih singkat, bervariasi antara 60-75 hari dengan tujuan memberikan efektivitas, efisiensi tahapan, pengadaan, dan penyebaran logistik.
Menurut Guspardi, agenda lain yang juga penting dibahas lebih lanjut adalah mengenai penggunaan e-recap, yaitu sistem digital untuk menghitung rekapitulasi suara. Sistem ini pernah diuji coba saat pelaksanaan pilkada serentak. Selanjutnya, rapat juga berencana membahas persoalan prosedur standar dan durasi waktu penyelesaian sengketa pemilu.
“Kita berharap, persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” kata Guspardi, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari berharap, rapat konsinyering ini menghasilkan kesepakatan mengenai anggaran, durasi kampanye, serta proses pengadaan dan distribusi logistik sampai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan begitu, ia berharap rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR bisa digelar pertengahan bulan ini sehingga PKPU dapat diundangkan pada Mei 2022 .
“Hal ini penting karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022,” kata Hasyim, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat hari pertama, Hasyim tak merincinya. Begitu juga saat ditanya soal anggaran pemilu.
KPU mengajukan rencana anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun. Angka tersebut sudah dipotong dari usulan awal sebesar Rp 86 triliun. Namun, Pemerintah dan DPR masih menganggap angka tersebut masih terlalu besar dan diminta untuk dipangkas lagi. Sebagai gambaran, anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun sedangkan Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun. [BCG]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .