Rakyat Kecil Babak Belur Dipukul Pandemi Covid, Gobel Minta Pemerintah Perhatikan Kredit Mikro

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel meminta agar pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian lebih pada perkembangan kredit usaha mikro.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, outstanding kredit usaha mikro ini terus mengalami penurunan.

“Pembiayaan pada usaha mikro harus mendapat perhatian lebih, karena perkembangan sektor ini sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat lapisan bawah dan pada masalah kesenjangan perekonomian rakyat,” katanya, Senin (18/10).

Data Bank Indonesia yang dipublikasi beberapa waktu lalu menyebutkan, meski outstanding kredit pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami pertumbuhan, di level usaha mikro terjadi penurunan yang sangat signifikan.

Sepanjang Juni 2020-2021, secara keseluruhan, outstanding UMKM tumbuh 2,68 persen. Dari Rp 1.078 triliun pada Juni 2020, menjadi Rp 1.107 triliun pada Juni 2021.

Namun bila dilihat lebih rinci, pertumbuhan itu hanya terjadi pada outstanding usaha kecil dan menengah yang masing-masing naik 15,90 persen dan 9,03 persen.

Kredit usaha kecil naik dari Rp 226,865 triliun per Juni 2020, menjadi Rp 280,432 triliun pada Juni 2021. Dalam periode yang sama, outstanding usaha menengah naik dari Rp 455,083 triliun menjadi Rp 496,189 triliun.

Sementara itu, outstanding kredit usaha mikro turun 22,94 persen, dari Rp 286,755 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp 390,432 triliun pada Juni 2021.

“Angka-angka tersebut menunjukkan anjloknya pembiayaan untuk usaha mikro. Padahal, sebagian besar pelaku usaha di Indonesia adalah usaha mikro. Karena itu, pembiayaan untuk pelaku usaha ini harus menjadi perhatian utama. Aggar mereka juga mendapat peluang dalam proses pemulihan perekonomian nasional,” kata Gobel.

 

Berdasarkan data OJK, jumlah rekening kredit UMKM turun tajam sejak pandemi Covid-19. Dari 16,12 juta rekening pada Maret 2020, menjadi 15,44 rekening pada Juli 2020. Atau turun 4,2 persen.

“Penurunan paling tajam terjadi pada rekening kredit mikro. Anjlok 6,49 persen menjadi 12,73 juta,” cetusnya.

Hapus Kredit

Gobel sangat mendukung usulan hapus buku write off kredit bermasalah UMKM, oleh perbankan kepada OJK. Terutama, pada pelaku usaha.

“Jangan cuma hapus kredit atau write off, tetapi juga hapus tagih. Itu harus dilakukan, terutama pada kredit dengan nominal di bawah Rp 10 juta,” papar Gobel.

“Dalam kaitannya dengan pemberdayaan usaha mikro, hapus tagih untuk kredit usaha mikro perlu dilakukan. Namun tetap dengan syarat, agar tidak menjadi moral hazard,” tegasnya.

Apabila hanya sebatas hapus buku di pembukuan bank, sedangkan di usaha mikro masih tercatat sebagai pengutang, maka usaha mikro masih memiliki kewajiban bayar. Karena bank memiliki hak tagih.

Mengenai biaya yang timbul dari penghapusan hak tagih, bisa dibebankan pemerintah dan beban bank.

“Untuk itu, pemerintah dan OJK perlu melakukan kajian mendalam dan mengkaji parameter yang perlu diimplementasikan, agar tidak ada moral hazard atau fraud yang timbul dari kebijakan ini,” tutur Gobel mewanti-wanti. [HES]

]]> Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel meminta agar pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian lebih pada perkembangan kredit usaha mikro.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, outstanding kredit usaha mikro ini terus mengalami penurunan.

“Pembiayaan pada usaha mikro harus mendapat perhatian lebih, karena perkembangan sektor ini sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat lapisan bawah dan pada masalah kesenjangan perekonomian rakyat,” katanya, Senin (18/10).

Data Bank Indonesia yang dipublikasi beberapa waktu lalu menyebutkan, meski outstanding kredit pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami pertumbuhan, di level usaha mikro terjadi penurunan yang sangat signifikan.

Sepanjang Juni 2020-2021, secara keseluruhan, outstanding UMKM tumbuh 2,68 persen. Dari Rp 1.078 triliun pada Juni 2020, menjadi Rp 1.107 triliun pada Juni 2021.

Namun bila dilihat lebih rinci, pertumbuhan itu hanya terjadi pada outstanding usaha kecil dan menengah yang masing-masing naik 15,90 persen dan 9,03 persen.

Kredit usaha kecil naik dari Rp 226,865 triliun per Juni 2020, menjadi Rp 280,432 triliun pada Juni 2021. Dalam periode yang sama, outstanding usaha menengah naik dari Rp 455,083 triliun menjadi Rp 496,189 triliun.

Sementara itu, outstanding kredit usaha mikro turun 22,94 persen, dari Rp 286,755 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp 390,432 triliun pada Juni 2021.

“Angka-angka tersebut menunjukkan anjloknya pembiayaan untuk usaha mikro. Padahal, sebagian besar pelaku usaha di Indonesia adalah usaha mikro. Karena itu, pembiayaan untuk pelaku usaha ini harus menjadi perhatian utama. Aggar mereka juga mendapat peluang dalam proses pemulihan perekonomian nasional,” kata Gobel.

 

Berdasarkan data OJK, jumlah rekening kredit UMKM turun tajam sejak pandemi Covid-19. Dari 16,12 juta rekening pada Maret 2020, menjadi 15,44 rekening pada Juli 2020. Atau turun 4,2 persen.

“Penurunan paling tajam terjadi pada rekening kredit mikro. Anjlok 6,49 persen menjadi 12,73 juta,” cetusnya.

Hapus Kredit

Gobel sangat mendukung usulan hapus buku write off kredit bermasalah UMKM, oleh perbankan kepada OJK. Terutama, pada pelaku usaha.

“Jangan cuma hapus kredit atau write off, tetapi juga hapus tagih. Itu harus dilakukan, terutama pada kredit dengan nominal di bawah Rp 10 juta,” papar Gobel.

“Dalam kaitannya dengan pemberdayaan usaha mikro, hapus tagih untuk kredit usaha mikro perlu dilakukan. Namun tetap dengan syarat, agar tidak menjadi moral hazard,” tegasnya.

Apabila hanya sebatas hapus buku di pembukuan bank, sedangkan di usaha mikro masih tercatat sebagai pengutang, maka usaha mikro masih memiliki kewajiban bayar. Karena bank memiliki hak tagih.

Mengenai biaya yang timbul dari penghapusan hak tagih, bisa dibebankan pemerintah dan beban bank.

“Untuk itu, pemerintah dan OJK perlu melakukan kajian mendalam dan mengkaji parameter yang perlu diimplementasikan, agar tidak ada moral hazard atau fraud yang timbul dari kebijakan ini,” tutur Gobel mewanti-wanti. [HES]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy