PUPR Gandeng BNI Sebar Dana Bedah Rumah Untuk Warga Riau
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan dana Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Riau.
Untuk tahap I, Program BSPS tahun 2021 akan dialokasikan untuk membedah sebanyak 1.305 unit rumah miliki masyarakat yang tidak layak huni.
“Kami bekerja sama dengan BNI untuk mensukseskan penyaluran dana BSPS di Riau,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi di Riau, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2).
Zubaidi mengatakan, BNI memiliki pengalaman yang baik dalam menyalurkan dana BSPS kepada masyarakat.
Tercatat BNI telah ditunjuk sebagai bank penyalur dana BSPS sejak tiga tahun terakhir, yakni mulai dari tahun 2018 hingga 2020.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dalam Program BSPS Provinsi Riau tahun 2021 tersebut telah dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan, PPK Rumah Swadaya, Evi Linawaty, Kaur Teknik, Edison KS, dengan perwakilan Bank BNI.
Pada tahap pertama, Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan dana BSPS kemapa masyarakat untuk membedah sebanyak 1.305 unit rumah tidak layak huni.
Adapun para penerima bantuan Program BSPS tersebut tersebar di sembilan kabupaten/ kota dan akan dilanjutkan lagi pada tahap ke dua.
“Kami berharap tahun ini, BNI dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses penyaluran dana BSPS Tahun 2021 di Provinsi Riau,” harapnya. [FIK]
]]> Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan dana Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Riau.
Untuk tahap I, Program BSPS tahun 2021 akan dialokasikan untuk membedah sebanyak 1.305 unit rumah miliki masyarakat yang tidak layak huni.
“Kami bekerja sama dengan BNI untuk mensukseskan penyaluran dana BSPS di Riau,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi di Riau, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2).
Zubaidi mengatakan, BNI memiliki pengalaman yang baik dalam menyalurkan dana BSPS kepada masyarakat.
Tercatat BNI telah ditunjuk sebagai bank penyalur dana BSPS sejak tiga tahun terakhir, yakni mulai dari tahun 2018 hingga 2020.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dalam Program BSPS Provinsi Riau tahun 2021 tersebut telah dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan, PPK Rumah Swadaya, Evi Linawaty, Kaur Teknik, Edison KS, dengan perwakilan Bank BNI.
Pada tahap pertama, Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan dana BSPS kemapa masyarakat untuk membedah sebanyak 1.305 unit rumah tidak layak huni.
Adapun para penerima bantuan Program BSPS tersebut tersebar di sembilan kabupaten/ kota dan akan dilanjutkan lagi pada tahap ke dua.
“Kami berharap tahun ini, BNI dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses penyaluran dana BSPS Tahun 2021 di Provinsi Riau,” harapnya. [FIK]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .