
PTK Dan PLI Teken Perjanjian Kerja Sama dalam Operasi Kepelabuhan
PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dan PT PGN LNG Indonesia (PLI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Pusat PTK, Jakarta, Selasa (27/4).
Ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan PTK dan PLI meliputi antara lain penyediaan harbour tug, jasa keagenan, ISPS RSO, Oil Spill Respons, jasa pemanduan, dan konversi/gasifikasi kapal.
Kemudian underwater support services, distribusi jalur laut untuk program gratifikasi pembangkit listrik, Pelatihan terkait pengoperasian LNG receiving terminal, serta kerja sama lainnya sepanjang mencakup bisnis keduanya.
Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan menyatakan, kolaborasi ini merupakan keharusan untuk dilakukan guna mencapai keuntungan bersama.
“Kerja sama ini adalah langkah yang baik untuk menggabungkan kekuatan dan kelebihan dari sumber daya yang masing-masing kita miliki,” ujar Nepos, dalam siaran pers, Selasa (27/4).
Kolaborasi ini diharapkannya dapat mencapai sinergi yang maksimal dengan saling memberikan usaha terbaik.
Nepos menambahkan, kerja sama yang terjalin sangat mungkin meningkat pada kolaborasi lainnya. Dia melihat beberapa potensi besar yang bisa dikembangkan bersama antara PTK dan PLI.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Bersama sehingga dapat mengembangkan bisnis tidak hanya di Pertamina Group tetapi juga Perusahaan besar lainnya,” tutup Nepos.
Sementara Direktur Utama PLI, Jeffry Hotman Simanjuntak mengatakan, kerja sama yang dilakukan bersama PTK merupakan proses bisnis yang penting bagi PLI. Jeffry mengharapkan kerja sama ini dapat menjadi tonggak awal yang baik bagi kerja sama yang berkesinambungan.
“Diharapkan dengan sinergi ini akan semakin memperkuat kapabilitas pengelolaan kepelabuhan bagi kedua belah pihak sehingga turut mempercepat pertumbuhan bisnis Pertamina Group melalui kolaborasi yang terintegrasi,” tutur Jeffry.
PTK adalah Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang jasa pelayaran, jasa maritim dan jasa logistik. Sementara PLI adalah anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang bergerak dalam bidang Liquefied Natural Gas (LNG), namun tidak terbatas pada pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga. [NOV]
]]> PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dan PT PGN LNG Indonesia (PLI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Pusat PTK, Jakarta, Selasa (27/4).
Ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan PTK dan PLI meliputi antara lain penyediaan harbour tug, jasa keagenan, ISPS RSO, Oil Spill Respons, jasa pemanduan, dan konversi/gasifikasi kapal.
Kemudian underwater support services, distribusi jalur laut untuk program gratifikasi pembangkit listrik, Pelatihan terkait pengoperasian LNG receiving terminal, serta kerja sama lainnya sepanjang mencakup bisnis keduanya.
Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan menyatakan, kolaborasi ini merupakan keharusan untuk dilakukan guna mencapai keuntungan bersama.
“Kerja sama ini adalah langkah yang baik untuk menggabungkan kekuatan dan kelebihan dari sumber daya yang masing-masing kita miliki,” ujar Nepos, dalam siaran pers, Selasa (27/4).
Kolaborasi ini diharapkannya dapat mencapai sinergi yang maksimal dengan saling memberikan usaha terbaik.
Nepos menambahkan, kerja sama yang terjalin sangat mungkin meningkat pada kolaborasi lainnya. Dia melihat beberapa potensi besar yang bisa dikembangkan bersama antara PTK dan PLI.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Bersama sehingga dapat mengembangkan bisnis tidak hanya di Pertamina Group tetapi juga Perusahaan besar lainnya,” tutup Nepos.
Sementara Direktur Utama PLI, Jeffry Hotman Simanjuntak mengatakan, kerja sama yang dilakukan bersama PTK merupakan proses bisnis yang penting bagi PLI. Jeffry mengharapkan kerja sama ini dapat menjadi tonggak awal yang baik bagi kerja sama yang berkesinambungan.
“Diharapkan dengan sinergi ini akan semakin memperkuat kapabilitas pengelolaan kepelabuhan bagi kedua belah pihak sehingga turut mempercepat pertumbuhan bisnis Pertamina Group melalui kolaborasi yang terintegrasi,” tutur Jeffry.
PTK adalah Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang jasa pelayaran, jasa maritim dan jasa logistik. Sementara PLI adalah anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang bergerak dalam bidang Liquefied Natural Gas (LNG), namun tidak terbatas pada pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga. [NOV]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .