Prokes Kendor Pasca Vaksinasi Covid-19 Klaster Perkantoran DKI Melonjak Tiga Kali Lipat .
Jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran kembali meningkat. Ada 400 kasus lebih di 100 perkantoran dalam sepekan terakhir. Ironisnya, lonjakan itu terjadi di kantor yang pegawainya sudah menerima vaksinasi.
Berdasarkan pantauan, sejumlah perkantoran di Jakarta sudah mulai ramai. Setiap hari transportasi massal seperti kereta Commuter line, Transjakarta, LRT, dan MRT penuh saat jam sibuk, baik pagi dan sore hari. Hal itu bisa dilihat dari panjangnya antrean penumpang kereta di Stasiun di daerah penyangga Ibu Kota.
Sayangnya, mulai tingginya mobilitas masyarakat tidak diikuti kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes). Penerapannya sudah kendor. Pembatasan kapasitas di kantor sering diabaikan. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Yakni, membatasi jumlah pegawai di perkantoran 50 persen dari kapasitas.
Tak Cuma itu, ada pengelola gedung yang sudah tidak menyediakan petugas di pintu masuk untuk memeriksa suhu dan mengarahkan untuk selalu cuci tangan. Di kantin-kantin, setiap jam istirahat, penuh dengan orang tak memakai masker. Kondisi tersebut disinyalir penyebab penularan Covid-19 di perkantoran melonjak tiga kali lipat.
Kurang Personel
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mengakui, kasus Covid-19 klaster perkantoran di Ibu Kota mengalami peningkatan tiga kali lipat.
Andri menduga, peningkatan kasus Corona pada klaster perkantoran akibat pegawai tidak patuh prokes, seperti pembatasan kapasitas 50 persen.
Disnakertrans, sambung Andri, terus melakukan pengawasan prokes pencegahan Covid-19 di perkantoran. Hanya saja, diakuinya, pengawasan tidak optimal karena pihaknya kekurangan personel.
“Ada 84.215 badan usaha yang harus diawasi. Total pekerjanya sampai 2.410.518 orang. Adapun jumlah tim pengawas setiap harinya, hanya 18 tim,” ungkap Andri.
Tim itu, lanjutnya, terdiri atas 15 tim dari lima Suku Disnakertrans. Dan, 3 tim dari Disnakertrans. Tugasnya, 15 tim dari Suku Disnakertrans melakukan pengawasan reguler. Sedangkan 3 tim dari Disnakertrans melakukan pengawasan berdasar laporan masyarakat.
Andri menuturkan, pihaknya tak bisa lagi menambah jumlah tim pengawas. Sebab, pihaknya tak bisa hanya fokus mengawasi prokes saja. Tapi juga menangani masalah lain seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Apalagi, sejak pandemi, kasus PHK meningkat.
“Menangani kasus perselisihan PHK, THR, cukup menyita waktu dan tenaga. Pelayanan pengaduan PHK itu harus dilayani. Kalau tidak dilayani, masyarakat lebih galak lagi, karena menyangkut urusan perut. Dan itu sangat dimaklumi. Makanya bisa dibilang kami keteteran,” ungkapnya.
Menurutnya, kekurangan personel untuk melakukan pengawasan memang persoalan klasik. Tapi, faktanya memang demikian, pihaknya keteteran.
Soal kasus peningkatan klaster Covid-19 perkantoran, Andri melihat, penyebabnya juga dipicu euforia vaksinisasi Covid-19. “Merasa aman karena sudah divaksin, kedisiplinan berkurang,” ujarnya.
Dia menekankan, untuk mencegah penularan, kuncinya adalah disiplin prokes. banyak negara tidak maksimal melakukan vaksinasi, tapi penularan Coronanya rendah. Hal itu buah dari hasil penerapan prokesnya yang ketat.
“Kalau sudah divaksin tapi tidak melaksanakan prokes, bisa terpapar juga,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP DKI, Jakarta Arifin mengungkapkan, Satgas Covid-19 Perkantroan telah membuat Pakta Integritas dengan Pemprov DKI soal penerapan prokes. Karena itu, Arifin meminta Satgas Perkantoran memperketat pengawasan, terutama ketentuan jumlah pegawai tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas.
“Ketika pegawai masuk harus ada pemeriksaan suhu tubuh, kemudian tempat bekerjanya harus jaga jarak satu sampai 2 meter. Ini semua tetap harus jalan. Jangan andalkan pengawasan petugas,” imbau Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mencatat, dalam dua pekan awal April, mulai terjadi peningkatan kasus aktif harian di Jakarta.
“Kita sudah turun drastis, tetapi seminggu, dua minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan,” ingat Widyastuti.
Dia menuturkan, banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus aktif harian itu. Salah satunya, banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota selama libur panjang akhir pekan.
“Pada 20 Maret, warga DKI yang keluar rumah itu banyak, dan kami sudah mulai khawatir nih. Ini mulai meningkat lagi kasus aktif Covid-19,” ingatnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali meningkat. Kenaikan kasus pada periode 12 hingga 18 April 2021, yakni sebanyak 425 orang yang ditemukan di 177 perkantoran.
Jumlah ini mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada 5 sampai 11 April 2021. Pada periode itu tercatat hanya ada 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.
“Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19,” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam unggahan akun resminya @dkijakarta.
Penerima vaksinasi kembali diingatkan bahwa fungsi vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan seseorang dari gejala berat dan komplikasi akibat Corona. “Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan prokes disiplin tinggi,” pungkasnya. [FAQ]
]]> .
Jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran kembali meningkat. Ada 400 kasus lebih di 100 perkantoran dalam sepekan terakhir. Ironisnya, lonjakan itu terjadi di kantor yang pegawainya sudah menerima vaksinasi.
Berdasarkan pantauan, sejumlah perkantoran di Jakarta sudah mulai ramai. Setiap hari transportasi massal seperti kereta Commuter line, Transjakarta, LRT, dan MRT penuh saat jam sibuk, baik pagi dan sore hari. Hal itu bisa dilihat dari panjangnya antrean penumpang kereta di Stasiun di daerah penyangga Ibu Kota.
Sayangnya, mulai tingginya mobilitas masyarakat tidak diikuti kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes). Penerapannya sudah kendor. Pembatasan kapasitas di kantor sering diabaikan. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Yakni, membatasi jumlah pegawai di perkantoran 50 persen dari kapasitas.
Tak Cuma itu, ada pengelola gedung yang sudah tidak menyediakan petugas di pintu masuk untuk memeriksa suhu dan mengarahkan untuk selalu cuci tangan. Di kantin-kantin, setiap jam istirahat, penuh dengan orang tak memakai masker. Kondisi tersebut disinyalir penyebab penularan Covid-19 di perkantoran melonjak tiga kali lipat.
Kurang Personel
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mengakui, kasus Covid-19 klaster perkantoran di Ibu Kota mengalami peningkatan tiga kali lipat.
Andri menduga, peningkatan kasus Corona pada klaster perkantoran akibat pegawai tidak patuh prokes, seperti pembatasan kapasitas 50 persen.
Disnakertrans, sambung Andri, terus melakukan pengawasan prokes pencegahan Covid-19 di perkantoran. Hanya saja, diakuinya, pengawasan tidak optimal karena pihaknya kekurangan personel.
“Ada 84.215 badan usaha yang harus diawasi. Total pekerjanya sampai 2.410.518 orang. Adapun jumlah tim pengawas setiap harinya, hanya 18 tim,” ungkap Andri.
Tim itu, lanjutnya, terdiri atas 15 tim dari lima Suku Disnakertrans. Dan, 3 tim dari Disnakertrans. Tugasnya, 15 tim dari Suku Disnakertrans melakukan pengawasan reguler. Sedangkan 3 tim dari Disnakertrans melakukan pengawasan berdasar laporan masyarakat.
Andri menuturkan, pihaknya tak bisa lagi menambah jumlah tim pengawas. Sebab, pihaknya tak bisa hanya fokus mengawasi prokes saja. Tapi juga menangani masalah lain seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Apalagi, sejak pandemi, kasus PHK meningkat.
“Menangani kasus perselisihan PHK, THR, cukup menyita waktu dan tenaga. Pelayanan pengaduan PHK itu harus dilayani. Kalau tidak dilayani, masyarakat lebih galak lagi, karena menyangkut urusan perut. Dan itu sangat dimaklumi. Makanya bisa dibilang kami keteteran,” ungkapnya.
Menurutnya, kekurangan personel untuk melakukan pengawasan memang persoalan klasik. Tapi, faktanya memang demikian, pihaknya keteteran.
Soal kasus peningkatan klaster Covid-19 perkantoran, Andri melihat, penyebabnya juga dipicu euforia vaksinisasi Covid-19. “Merasa aman karena sudah divaksin, kedisiplinan berkurang,” ujarnya.
Dia menekankan, untuk mencegah penularan, kuncinya adalah disiplin prokes. banyak negara tidak maksimal melakukan vaksinasi, tapi penularan Coronanya rendah. Hal itu buah dari hasil penerapan prokesnya yang ketat.
“Kalau sudah divaksin tapi tidak melaksanakan prokes, bisa terpapar juga,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP DKI, Jakarta Arifin mengungkapkan, Satgas Covid-19 Perkantroan telah membuat Pakta Integritas dengan Pemprov DKI soal penerapan prokes. Karena itu, Arifin meminta Satgas Perkantoran memperketat pengawasan, terutama ketentuan jumlah pegawai tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas.
“Ketika pegawai masuk harus ada pemeriksaan suhu tubuh, kemudian tempat bekerjanya harus jaga jarak satu sampai 2 meter. Ini semua tetap harus jalan. Jangan andalkan pengawasan petugas,” imbau Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mencatat, dalam dua pekan awal April, mulai terjadi peningkatan kasus aktif harian di Jakarta.
“Kita sudah turun drastis, tetapi seminggu, dua minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan,” ingat Widyastuti.
Dia menuturkan, banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus aktif harian itu. Salah satunya, banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota selama libur panjang akhir pekan.
“Pada 20 Maret, warga DKI yang keluar rumah itu banyak, dan kami sudah mulai khawatir nih. Ini mulai meningkat lagi kasus aktif Covid-19,” ingatnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali meningkat. Kenaikan kasus pada periode 12 hingga 18 April 2021, yakni sebanyak 425 orang yang ditemukan di 177 perkantoran.
Jumlah ini mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada 5 sampai 11 April 2021. Pada periode itu tercatat hanya ada 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.
“Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19,” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam unggahan akun resminya @dkijakarta.
Penerima vaksinasi kembali diingatkan bahwa fungsi vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan seseorang dari gejala berat dan komplikasi akibat Corona. “Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan prokes disiplin tinggi,” pungkasnya. [FAQ]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .