Presiden Jokowi: Aspirasi Pers Telah Ditampung di UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari kondisi industri media saat ini terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Dia mengaku sudah menampung sebagian aspirasi pers dalam Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maupun peraturan turunannya.

“Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil, sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PP-nya, yaitu PP tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pidato dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021, Selasa (9/2).

PP tersebut antara lain mengatur soal perubahan aturan, terutama sektor telekomunikasi, untuk penetapan tarif penyelenggaraan jaringan dan atau jasa telekomunikasi, hingga keberadaan lembaga penyiaran publik.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher right, agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top, yaitu layanan melalui internet,” imbuhnya.

Selain itu, UU Ciptaker disebut eks wali kota Surakarta ini, juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Hal ini, menurut Jokowi perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit Permen (Peraturan Menteri) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” sambung Jokowi.

Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Selain itu, dimaksudkan juga untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.

Meski begitu, Jokowi memastikan, pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari insan pers. Pemerintah juga dipastikan mendengarkan berbagai masukan dari media.

“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini, dan di masa yang akan datang,” tutur eks gubernur DKI Jakarta ini.

Presiden Jokowi mengajak insan pers bersama-sama membangun harapan dan menyuarakan optimisme. “Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutup dia. [SAR]

]]> Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari kondisi industri media saat ini terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Dia mengaku sudah menampung sebagian aspirasi pers dalam Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maupun peraturan turunannya.

“Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil, sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PP-nya, yaitu PP tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pidato dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021, Selasa (9/2).

PP tersebut antara lain mengatur soal perubahan aturan, terutama sektor telekomunikasi, untuk penetapan tarif penyelenggaraan jaringan dan atau jasa telekomunikasi, hingga keberadaan lembaga penyiaran publik.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher right, agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top, yaitu layanan melalui internet,” imbuhnya.

Selain itu, UU Ciptaker disebut eks wali kota Surakarta ini, juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Hal ini, menurut Jokowi perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit Permen (Peraturan Menteri) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” sambung Jokowi.

Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Selain itu, dimaksudkan juga untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.

Meski begitu, Jokowi memastikan, pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari insan pers. Pemerintah juga dipastikan mendengarkan berbagai masukan dari media.

“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini, dan di masa yang akan datang,” tutur eks gubernur DKI Jakarta ini.

Presiden Jokowi mengajak insan pers bersama-sama membangun harapan dan menyuarakan optimisme. “Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutup dia. [SAR]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories