PPKM Mikro Terkendala Dana Desa Catat Ya… Anggaran Posko Covid Desa Minimal 8 Persen .

Posko Covid-19 tingkat Desa tidak bisa bergerak secara maksimal. Gara-garanya, terganjal dana desa yang belum cair.

Kabar tak menggembirakan tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. Hingga saat ini, pencairan dana desa untuk operasinal Posko Covid-19 belum merata.

“Pembentukan posko desa membutuhkan biaya untuk kebutuhan operasional harian. Kendala saat ini, kecepatan penyaluran dana desa yang belum merata,” kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/3).

Menurutnya, beberapa Posko Tangguh telah menyiasati masalah tersebut. Kata dia, organ posko mengumpulkan dana secara su­karela sebagai dana talangan untuk kegiatan dan operasinal penanganan Covid-19.

Kendati demikian, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) ini berjanji, akan membantu proses pencairan dana desa. Dia berharap, operasional posko penanganan Covid-19 tingkat desa dapat berjalan lebih lancar.

“Sebab, jalannya operasional PPKM Mikro ini telah disokong oleh anggaran dana desa yang sudah dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata dia.

Adapun pembentukan Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan, merupakan turunan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku sejak 9 Februari 2021.

Hingga akhir Februari 2021, kata Wiku, terdapat 22.832 posko yang terbentuk di 30 provinsi di Indonesia. “Posko yang pal­ing banyak terbentuk yakni di Jawa Barat sebanyak 6.873 posko, Jawa Tengah dengan 6.475 posko, dan Jawa Timur sebanyak 4.216 posko,” katanya.

Ada sejumlah kegiatan yang dilakukan posko. Di antaranya, edukasi dan sosial­isasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) ke masyarakat menjadi keg­iatan yang paling banyak dilakukan hingga mencapai lebih dari 1 juta kali. Selanjutnya, pembagian masker, mencapai lebih dari 200 ribu kegiatan, dan penegakan disiplin dengan total lebih dari 130 ribu kegiatan.

“Saya berharap, provinsi yang berpartisipasi dalam pembuatan posko di tingkat desa atau kelurahan dalam rangka menjalankan PPKM Mikro dapat semakin bertambah jumlah­nya,” harap Adjunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health oleh Tufts University ini.

 

Desakan agar pemerintah mencairkan dana desa, juga disampaikan netizen. Penyaluran dan pencairan dana desa 2021 sangat terkait dengan kesukseskan PPKM Mikro yang sudah berlangsung selama sebulan ini. “Dukung PPKM Mikro, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) minta penyaluran Dana Desa 2021 segera dilaksanakan,” saut @986topfm.

Hal senada dilontarkan @Tjinfar22. Dia mengatakan, dana PPKM Mikro dibiayai oleh APBD Desa. Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021, kepala daerah tingkat provinsi hingga desa/kelurahan diminta mengelola anggarannya dengan bijak.

Menurut Syam Stori, penganggaran kegiatan PPKM skala Mikro di desa dan pelaksanaan posko desa, paling sedikit 8 persen dari pagu dana desa di setiap desa. Tentu, dengan memper­hatikan kegiatan reguler dan di luar dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar menimpali. Dia bilang, angga­ran posko desa sebenarnya mengulang apa yang sudah dilakukan oleh desa di awal pandemi. “Tinggal penekanan di lapangan, agar peng­gunaan dana desa 2021 juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan PPKM berbasis mikro,” jelas @halimiskandarnu.

“Dana desa menjadi salah satu bagian pent­ing dalam menyukseskan PPKM Mikro,” saut Gusmar Hadi.

“Dana Desa 2021 diprioritaskan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan PPKM Mikro,” tambah Arjuna.

Menurut @mamaciaa, dana desa yang sudah digunakan untuk PPKM Mikro per 16 Februari 2021 sebesar lebih dari Rp 392 miliar. Dia mengingatkan para stakeholder untuk meman­faatkan dana tersebut sebaik-baiknya. “Jangan ada yang dikorupsi loh ya,” wanti-wantinya.

Esthi Wahyuni membeberkan, desa sedang berg­erak bersama Polisi Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil) dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan Posko Covid Desa. “Semoga desa dan Indonesia segera bebas pandemi Covid,” harap Esthi Wahyuni. [TIF]

]]> .
Posko Covid-19 tingkat Desa tidak bisa bergerak secara maksimal. Gara-garanya, terganjal dana desa yang belum cair.

Kabar tak menggembirakan tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. Hingga saat ini, pencairan dana desa untuk operasinal Posko Covid-19 belum merata.

“Pembentukan posko desa membutuhkan biaya untuk kebutuhan operasional harian. Kendala saat ini, kecepatan penyaluran dana desa yang belum merata,” kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/3).

Menurutnya, beberapa Posko Tangguh telah menyiasati masalah tersebut. Kata dia, organ posko mengumpulkan dana secara su­karela sebagai dana talangan untuk kegiatan dan operasinal penanganan Covid-19.

Kendati demikian, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) ini berjanji, akan membantu proses pencairan dana desa. Dia berharap, operasional posko penanganan Covid-19 tingkat desa dapat berjalan lebih lancar.

“Sebab, jalannya operasional PPKM Mikro ini telah disokong oleh anggaran dana desa yang sudah dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata dia.

Adapun pembentukan Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan, merupakan turunan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku sejak 9 Februari 2021.

Hingga akhir Februari 2021, kata Wiku, terdapat 22.832 posko yang terbentuk di 30 provinsi di Indonesia. “Posko yang pal­ing banyak terbentuk yakni di Jawa Barat sebanyak 6.873 posko, Jawa Tengah dengan 6.475 posko, dan Jawa Timur sebanyak 4.216 posko,” katanya.

Ada sejumlah kegiatan yang dilakukan posko. Di antaranya, edukasi dan sosial­isasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) ke masyarakat menjadi keg­iatan yang paling banyak dilakukan hingga mencapai lebih dari 1 juta kali. Selanjutnya, pembagian masker, mencapai lebih dari 200 ribu kegiatan, dan penegakan disiplin dengan total lebih dari 130 ribu kegiatan.

“Saya berharap, provinsi yang berpartisipasi dalam pembuatan posko di tingkat desa atau kelurahan dalam rangka menjalankan PPKM Mikro dapat semakin bertambah jumlah­nya,” harap Adjunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health oleh Tufts University ini.

 

Desakan agar pemerintah mencairkan dana desa, juga disampaikan netizen. Penyaluran dan pencairan dana desa 2021 sangat terkait dengan kesukseskan PPKM Mikro yang sudah berlangsung selama sebulan ini. “Dukung PPKM Mikro, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) minta penyaluran Dana Desa 2021 segera dilaksanakan,” saut @986topfm.

Hal senada dilontarkan @Tjinfar22. Dia mengatakan, dana PPKM Mikro dibiayai oleh APBD Desa. Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021, kepala daerah tingkat provinsi hingga desa/kelurahan diminta mengelola anggarannya dengan bijak.

Menurut Syam Stori, penganggaran kegiatan PPKM skala Mikro di desa dan pelaksanaan posko desa, paling sedikit 8 persen dari pagu dana desa di setiap desa. Tentu, dengan memper­hatikan kegiatan reguler dan di luar dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar menimpali. Dia bilang, angga­ran posko desa sebenarnya mengulang apa yang sudah dilakukan oleh desa di awal pandemi. “Tinggal penekanan di lapangan, agar peng­gunaan dana desa 2021 juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan PPKM berbasis mikro,” jelas @halimiskandarnu.

“Dana desa menjadi salah satu bagian pent­ing dalam menyukseskan PPKM Mikro,” saut Gusmar Hadi.

“Dana Desa 2021 diprioritaskan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan PPKM Mikro,” tambah Arjuna.

Menurut @mamaciaa, dana desa yang sudah digunakan untuk PPKM Mikro per 16 Februari 2021 sebesar lebih dari Rp 392 miliar. Dia mengingatkan para stakeholder untuk meman­faatkan dana tersebut sebaik-baiknya. “Jangan ada yang dikorupsi loh ya,” wanti-wantinya.

Esthi Wahyuni membeberkan, desa sedang berg­erak bersama Polisi Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil) dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan Posko Covid Desa. “Semoga desa dan Indonesia segera bebas pandemi Covid,” harap Esthi Wahyuni. [TIF]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories