PPKM Diperpanjang Lagi, Airlangga: Tetap Waspada Meski Kasus Turun .

Pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa daerah. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap dua pekan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap pekan bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. 

“Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujarnya, dalam konferensi pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9). 

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di luar Jawa-Bali dari 7 sampai 20 September 2021. Rinciannya, PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 34 kabupaten/kota, PPKM Level 3 diterapkan pada 243 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 303 kabupaten/kota), PPKM Level 2 diterapkan pada 118 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 48 kabupaten/kota), dan PPKM Level 1 diterapkan pada 2 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 1 kabupaten/kota).

Secara nasional, jumlah kasus aktif Covid-19 per 5 September mencapai 155.519 kasus (3,8 persen), dengan tingkat kematian (CFR) sebesar 3,29 persen dan tingkat kesembuhan (RR) sebesar 92,94 persen. Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki kasus aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus). 

Situasi jumlah kasus aktif dibandingkan dengan awal Level PPKM (9 Agustus 2021), per 5 September secara nasional mengalami penurunan sebesar -65,33 persen. Untuk per wilayah (pulau) di luar Jawa-Bali, penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara sebesar -73,76 persen, sedangkan terendah di Maluku-Papua yang turun sebesar -28,77 persen. [USU]

]]> .
Pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa daerah. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap dua pekan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap pekan bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. 

“Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujarnya, dalam konferensi pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9). 

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di luar Jawa-Bali dari 7 sampai 20 September 2021. Rinciannya, PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 34 kabupaten/kota, PPKM Level 3 diterapkan pada 243 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 303 kabupaten/kota), PPKM Level 2 diterapkan pada 118 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 48 kabupaten/kota), dan PPKM Level 1 diterapkan pada 2 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 1 kabupaten/kota).

Secara nasional, jumlah kasus aktif Covid-19 per 5 September mencapai 155.519 kasus (3,8 persen), dengan tingkat kematian (CFR) sebesar 3,29 persen dan tingkat kesembuhan (RR) sebesar 92,94 persen. Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki kasus aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus). 

Situasi jumlah kasus aktif dibandingkan dengan awal Level PPKM (9 Agustus 2021), per 5 September secara nasional mengalami penurunan sebesar -65,33 persen. Untuk per wilayah (pulau) di luar Jawa-Bali, penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara sebesar -73,76 persen, sedangkan terendah di Maluku-Papua yang turun sebesar -28,77 persen. [USU]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories