PNG Deportasi Gubernur Papua DPR: Woi Pejabat Publik Berilah Contoh Yang Baik

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyayangkan insiden pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh pihak Papua Nugini (PNG). Insiden ini cukup memalukan, apalagi menimpa pejabat negara.

“Tentu. Itu pasti memalukan Indonesia,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi. Lukas sendiri menyadari tindakannya ini tidak dibenarkan secara aturan.

“Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak menggunakan ojek,” ujar Lukas seusai pemeriksaan tes antigen sebagai syarat pemulangan dari Papua Nugini.

Pemulangan orang nomor satu di Papua ini dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setibanya di zona netral, Lukas dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea, Geoffrey. L Wiri dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzana Wanggai.

Politisi senior PAN ini tidak habis pikir, seorang Pimpinan Daerah dengan kesadaran melakukan perbuatan yang melanggar hukum di negara lain. “Itu sangat tidak elok. Bisa saja Papua Nugini melakukan tindakan-tindakan hukum, dan itu akan memalukan negara kita,” tegasnya.

Guspardi pun menyerahkan kasus ini ke Menteri Dalam Negeri, selaku pembina kepala daerah. Selain itu, Gubernur Lukas diharapkan bisa memberikan klarifikasi utuh secepatnya atas kejadian ini.

“Kami minta kepada gubernur agar segera mengklarifikasi kejadian ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian tersebut,” tambah dia.

Sementara Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mendukung sikap dan teguran yang diberikan Mendagri ke Gubernur Lukas. “Kami memberikan dukungan terhadap surat yang diterbitkan Kemendagri itu. Sikap, asas/dasar, dan prosedurnya sudah tepat,” ujarnya. [KAL]

]]> Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyayangkan insiden pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh pihak Papua Nugini (PNG). Insiden ini cukup memalukan, apalagi menimpa pejabat negara.

“Tentu. Itu pasti memalukan Indonesia,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi. Lukas sendiri menyadari tindakannya ini tidak dibenarkan secara aturan.

“Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak menggunakan ojek,” ujar Lukas seusai pemeriksaan tes antigen sebagai syarat pemulangan dari Papua Nugini.

Pemulangan orang nomor satu di Papua ini dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setibanya di zona netral, Lukas dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea, Geoffrey. L Wiri dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzana Wanggai.

Politisi senior PAN ini tidak habis pikir, seorang Pimpinan Daerah dengan kesadaran melakukan perbuatan yang melanggar hukum di negara lain. “Itu sangat tidak elok. Bisa saja Papua Nugini melakukan tindakan-tindakan hukum, dan itu akan memalukan negara kita,” tegasnya.

Guspardi pun menyerahkan kasus ini ke Menteri Dalam Negeri, selaku pembina kepala daerah. Selain itu, Gubernur Lukas diharapkan bisa memberikan klarifikasi utuh secepatnya atas kejadian ini.

“Kami minta kepada gubernur agar segera mengklarifikasi kejadian ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian tersebut,” tambah dia.

Sementara Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mendukung sikap dan teguran yang diberikan Mendagri ke Gubernur Lukas. “Kami memberikan dukungan terhadap surat yang diterbitkan Kemendagri itu. Sikap, asas/dasar, dan prosedurnya sudah tepat,” ujarnya. [KAL]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories