Perketat Prokes Di Angkutan Umum BPTJ Pengen Penumpang Aman Dari Virus Corona

Masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan jasa transportasi umum perkotaan saat pandemi Covid-19, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Dipastikan, transportasi umum sudah menerapkan proto­kol kesehatan (prokes).

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, prokes wajib dijalankan seluruh operator angkutan umum, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Dalam Talk Show RM.id ber­tema Prokes Ketat, Naik Kendaraan Umum Aman, Rabu (14/4), Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti menekankan, prokes sangat penting.

Prokes akan memberikan rasa aman bagi penumpang dan para petugas atau pengemudi transportasi umum.

“Bagi kami, yang paling penting adalah memberikan jaminan agar selama di angkutan umum perkotaan atau angku­tan umum massal aman dari Covid-19,” ujar Polana.

Transportasi yang berada dalam pengawasan BPTJ adalah transportasi perkotaan di Jabodetabek. Ada yang berbasis jalan seperti bus, dan ada berbasis rel seperti LRT.

Semuanya diwajibkan menjalankan prokes untuk mence­gah penyebaran Covid-19. Yang paling mendasar adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

BPTJ juga mengingatkan para operator melakukan sterilisasi atau disinfektasi pada semua kendaraannya. Untuk pelayanan penumpang sebelum naik kenda­raan, di terminal sudah disiapkan area mencuci tangan atau ditem­patkan hand sanitizer.

Sebelum masuk bus atau angkutan umum juga ada petugasyang berjaga untuk mengukur suhu penumpang. Hanya yang bersuhu normal yang boleh masuk bus.

“Kami sangat mengawasi prokes di angkutan umum,” tegasnya.

BPTJ juga meminta operator melakukan pembatasan kapasi­tas kendaraan umum. Mereka tidak main-main melakukan pen­gawasan. Lembaga itu meng­gandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman dalam tugas tersebut.

“Dengan dua lembaga itu, kami memantau prokes angkutan umum massal di Jabodetabek, Transjakarta, Commuter Line, LRT, terminal dan lain sebagainya,” beber Polana.

Meski tidak mudah, BPTJ terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pub­lik, bahwa angkutan umum itu aman, nyaman dan sehat, selama tetap menjalankan prokes.

“Itu tugas yang paling berat bagi kami, yaitu menjaga kepercayaan masyarakat agar tetap menggunakan angkutan umum di tengah pandemi,” tuturnya.

Menurut Polana, dalam kondisi ini sektor transportasi sangat ter­dampak. Bersyukur, pemerintah sudah membantu dengan berbagai macam insentif agar industri trans­portasi berjalan. [JAR]

]]> Masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan jasa transportasi umum perkotaan saat pandemi Covid-19, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Dipastikan, transportasi umum sudah menerapkan proto­kol kesehatan (prokes).

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, prokes wajib dijalankan seluruh operator angkutan umum, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Dalam Talk Show RM.id ber­tema Prokes Ketat, Naik Kendaraan Umum Aman, Rabu (14/4), Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti menekankan, prokes sangat penting.

Prokes akan memberikan rasa aman bagi penumpang dan para petugas atau pengemudi transportasi umum.

“Bagi kami, yang paling penting adalah memberikan jaminan agar selama di angkutan umum perkotaan atau angku­tan umum massal aman dari Covid-19,” ujar Polana.

Transportasi yang berada dalam pengawasan BPTJ adalah transportasi perkotaan di Jabodetabek. Ada yang berbasis jalan seperti bus, dan ada berbasis rel seperti LRT.

Semuanya diwajibkan menjalankan prokes untuk mence­gah penyebaran Covid-19. Yang paling mendasar adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

BPTJ juga mengingatkan para operator melakukan sterilisasi atau disinfektasi pada semua kendaraannya. Untuk pelayanan penumpang sebelum naik kenda­raan, di terminal sudah disiapkan area mencuci tangan atau ditem­patkan hand sanitizer.

Sebelum masuk bus atau angkutan umum juga ada petugasyang berjaga untuk mengukur suhu penumpang. Hanya yang bersuhu normal yang boleh masuk bus.

“Kami sangat mengawasi prokes di angkutan umum,” tegasnya.

BPTJ juga meminta operator melakukan pembatasan kapasi­tas kendaraan umum. Mereka tidak main-main melakukan pen­gawasan. Lembaga itu meng­gandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman dalam tugas tersebut.

“Dengan dua lembaga itu, kami memantau prokes angkutan umum massal di Jabodetabek, Transjakarta, Commuter Line, LRT, terminal dan lain sebagainya,” beber Polana.

Meski tidak mudah, BPTJ terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pub­lik, bahwa angkutan umum itu aman, nyaman dan sehat, selama tetap menjalankan prokes.

“Itu tugas yang paling berat bagi kami, yaitu menjaga kepercayaan masyarakat agar tetap menggunakan angkutan umum di tengah pandemi,” tuturnya.

Menurut Polana, dalam kondisi ini sektor transportasi sangat ter­dampak. Bersyukur, pemerintah sudah membantu dengan berbagai macam insentif agar industri trans­portasi berjalan. [JAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy