Perdana Wajib STRP, Penumpang KRL Anjlok 45 Persen
Penerapan hari pertama pemberlakuan dokumen perjalanan sebagai syarat menggunakan KRL pada Senin (12/7) pagi terpantau lancar dan tertib, meski penerapan kebijakan itu mengakibatkan terjadinya penurunan penumpang secara signifikan.
Per pukul 08.00 hari ini, tercatat hanya 41.069 orang di yang melakukan perjalanan di seluruh stasiun Jabodetabek. Jumlah itu menurun 45 persen dibandingkan Senin pekan kemarin yang mencapai 73.808 orang.
“Meski ada penurunan jumlah penumpang KRL, kami mengajak para calon penumpang untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Senin (12/7).
Anne mengungkapkan, pemeriksaan dokumen perjalanan seperti Surat Tanda Registrasi Pekerjaan (STRP) atau surat keterangan lainnya, dilakukan petugas sebelum calon penumpang memasuki area stasiun atau sebelum menuju ke loker dan gate.
Petugas dengan teliti akan memeriksa kelengkapan tersebut. Jika tidak sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021, calon pengguna KRL tidak dapat naik KRL. “Apabila tidak memilikinya maka tidak dapat menggunakan angkutan KRL,” imbuhnya.
Setelah lolos pemeriksaan dokumen perjalanan, calon penumpang kemudian mengikuti antrean menuju peron untuk selanjutnya naik KRL sesuai kuota yang telah ditetapkan, yaitu 52 orang per kereta.
Ditambahkan Anne, petugas terus berkoordinasi guna memenuhi kuota sesuai aturan yang berlaku. Selain jaga jarak, seluruh protokol kesehatan seperti memakai masker ganda, mengikuti pengukuran suhu tubuh, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, diberlakukan secara ketat.
Menurut Anne, saat ini KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah. KAI mengajak mereka untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal mari kita maksimalkan beraktivitas dari rumah. Dukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19,” tandas Anne. [KPJ]
]]> Penerapan hari pertama pemberlakuan dokumen perjalanan sebagai syarat menggunakan KRL pada Senin (12/7) pagi terpantau lancar dan tertib, meski penerapan kebijakan itu mengakibatkan terjadinya penurunan penumpang secara signifikan.
Per pukul 08.00 hari ini, tercatat hanya 41.069 orang di yang melakukan perjalanan di seluruh stasiun Jabodetabek. Jumlah itu menurun 45 persen dibandingkan Senin pekan kemarin yang mencapai 73.808 orang.
“Meski ada penurunan jumlah penumpang KRL, kami mengajak para calon penumpang untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Senin (12/7).
Anne mengungkapkan, pemeriksaan dokumen perjalanan seperti Surat Tanda Registrasi Pekerjaan (STRP) atau surat keterangan lainnya, dilakukan petugas sebelum calon penumpang memasuki area stasiun atau sebelum menuju ke loker dan gate.
Petugas dengan teliti akan memeriksa kelengkapan tersebut. Jika tidak sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021, calon pengguna KRL tidak dapat naik KRL. “Apabila tidak memilikinya maka tidak dapat menggunakan angkutan KRL,” imbuhnya.
Setelah lolos pemeriksaan dokumen perjalanan, calon penumpang kemudian mengikuti antrean menuju peron untuk selanjutnya naik KRL sesuai kuota yang telah ditetapkan, yaitu 52 orang per kereta.
Ditambahkan Anne, petugas terus berkoordinasi guna memenuhi kuota sesuai aturan yang berlaku. Selain jaga jarak, seluruh protokol kesehatan seperti memakai masker ganda, mengikuti pengukuran suhu tubuh, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, diberlakukan secara ketat.
Menurut Anne, saat ini KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah. KAI mengajak mereka untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal mari kita maksimalkan beraktivitas dari rumah. Dukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19,” tandas Anne. [KPJ]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .