Percepat Vaksinasi Pengumuman, Pengumuman, Dunia Usaha Babak Belur Lho .

Pelaku usaha mendorong Pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 agar tercipta herd immunity (kekebalan populasi). Langkah ini dianggap kunci untuk pemulihan ekonomi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengungkap­kan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mem­buat dunia usaha babak belur. Tidak sedikit, pelaku usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kondisi finansial perusahaan sudah be­rada di titik terendah.

“Saat ini saja, kemampuan pengusaha untuk memenuhi kewajiban, seperti membayar cicilan kredit, pengeluaran operasional, hingga gaji karyawan sudah sangat menurun. Dengan PPKM Darurat diper­panjang, bisnis mereka pasti makin remuk,” ungkap Hari­yadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Hariyadi memperkirakan, jumlah perusahaan yang bernasib serupa akan terus bertambah.

“Kami memang belum ada datanya karena kalau bangkrut biasanya mereka diam-diam, tapi pasti sudah banyak,” te­gasnya.

Hariyadi meminta, Pemerin­tah mempercepat proses vak­sinasi di seluruh Indonesia agar tercipta herd immunity di Indonesia. Menurutnya, langk­kah tersebut penting untuk pembenahan perekonomian. Jika bisa hal itu dilakukan maka tidak perlu lagi memperpanjang PPKM.

Dia juga meminta, masyarakat dan pelaku usaha yang saat ini berdarah-darah harus tetap dibantu melalui stimulus. “Yang paling penting adalah atasi dulu Covid-nya. Kalau ini sudah bisa dikendalikan, ekonomi pasti akan mengikuti. PPKM yang terus diperpanjang nggak ada gunanya kalau virusnya belum terkendali,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Kon­federasi Serikat Pekerja Indone­sia (KSPI) Said Iqbal berharap Pemerintah tidak memperpan­jang PPKM Darurat. Pasalnya, potensi PHK akan semakin besar jika PPKM Darurat ini diterus­kan setelah 20 Juli.

“Pak Menko Maritim dan Investasi mengatakan jangan ada PHK, ini nggak didengar oleh pengusaha. Mereka hanya melihat arus kas mereka. Nggak mungkin mereka mempertahankan keuangan perusahaan yang berdarah-darah, nggak ada output produksi, diliburkan. Udah diliburkan, tetap bayar upahnya,” ujar Iqbal.

 

PHK Tidak Tepat

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyentil sejumlah pengusaha yang melakukan PHK selama PPKM Darurat.

Menurut Airlangga, PPKM Darurat hanya berlangsung kurang dari sebulan. Tidak tepat jika melakukan PHK.

“Kami ingatkan kepada pengusaha bahwa PPKM ini baru berlangsung dalam 2 minggu. Tanggal 3 Juli sampai tanggal 20. Sehingga, kalau melakukan PHK dalam 2 minggu ini menurut saya bukan sesuatu yang sesuai,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).

Terlebih, lanjut Airlangga, pemerintah tak melakukan lockdown total dan masih memperbolehkan sektor-sektor tertentu tetap beroperasi, baik secara terbatas maupun secara penuh, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sektor esensial dapat beroperasi, tentu sektor-sektor lain kami lihat secara kasus per kasus. Kalau ada yang lakukan PHK hanya karena PPPKM Darurat, menurut Pemerintah ini bukan sesuatu hal yang pada tempatnya,” imbuhnya.

Airlangga memastikan bakal terus memantau sektor-sektor terdampak dan mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Menu­rutnya, Pemerintah selama ini telah memberikan banyak fasili­tas untuk meringankan beban pengusaha.

“(Bantuan) dari segi perbankan dan juga terkait usaha kecil dan menengah, dan mem­berikan subsidi bunga, misalnya 3 persen. Sehingga, tentu kalau ada kasus PHK harus dilihat kasus per kasus. Tidak digeneralisir,” jelasnya.

Airlangga memastikan, Pemerintah bakal menambah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk beras sebanyak 10 kilo gram. Bantuan akan diberikan kepada 20 juta masyarakat. Rinciannya, sebanyak 10 juta merupakan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH). Dan, 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). [NOV]

]]> .
Pelaku usaha mendorong Pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 agar tercipta herd immunity (kekebalan populasi). Langkah ini dianggap kunci untuk pemulihan ekonomi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengungkap­kan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mem­buat dunia usaha babak belur. Tidak sedikit, pelaku usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kondisi finansial perusahaan sudah be­rada di titik terendah.

“Saat ini saja, kemampuan pengusaha untuk memenuhi kewajiban, seperti membayar cicilan kredit, pengeluaran operasional, hingga gaji karyawan sudah sangat menurun. Dengan PPKM Darurat diper­panjang, bisnis mereka pasti makin remuk,” ungkap Hari­yadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Hariyadi memperkirakan, jumlah perusahaan yang bernasib serupa akan terus bertambah.

“Kami memang belum ada datanya karena kalau bangkrut biasanya mereka diam-diam, tapi pasti sudah banyak,” te­gasnya.

Hariyadi meminta, Pemerin­tah mempercepat proses vak­sinasi di seluruh Indonesia agar tercipta herd immunity di Indonesia. Menurutnya, langk­kah tersebut penting untuk pembenahan perekonomian. Jika bisa hal itu dilakukan maka tidak perlu lagi memperpanjang PPKM.

Dia juga meminta, masyarakat dan pelaku usaha yang saat ini berdarah-darah harus tetap dibantu melalui stimulus. “Yang paling penting adalah atasi dulu Covid-nya. Kalau ini sudah bisa dikendalikan, ekonomi pasti akan mengikuti. PPKM yang terus diperpanjang nggak ada gunanya kalau virusnya belum terkendali,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Kon­federasi Serikat Pekerja Indone­sia (KSPI) Said Iqbal berharap Pemerintah tidak memperpan­jang PPKM Darurat. Pasalnya, potensi PHK akan semakin besar jika PPKM Darurat ini diterus­kan setelah 20 Juli.

“Pak Menko Maritim dan Investasi mengatakan jangan ada PHK, ini nggak didengar oleh pengusaha. Mereka hanya melihat arus kas mereka. Nggak mungkin mereka mempertahankan keuangan perusahaan yang berdarah-darah, nggak ada output produksi, diliburkan. Udah diliburkan, tetap bayar upahnya,” ujar Iqbal.

 

PHK Tidak Tepat

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyentil sejumlah pengusaha yang melakukan PHK selama PPKM Darurat.

Menurut Airlangga, PPKM Darurat hanya berlangsung kurang dari sebulan. Tidak tepat jika melakukan PHK.

“Kami ingatkan kepada pengusaha bahwa PPKM ini baru berlangsung dalam 2 minggu. Tanggal 3 Juli sampai tanggal 20. Sehingga, kalau melakukan PHK dalam 2 minggu ini menurut saya bukan sesuatu yang sesuai,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).

Terlebih, lanjut Airlangga, pemerintah tak melakukan lockdown total dan masih memperbolehkan sektor-sektor tertentu tetap beroperasi, baik secara terbatas maupun secara penuh, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sektor esensial dapat beroperasi, tentu sektor-sektor lain kami lihat secara kasus per kasus. Kalau ada yang lakukan PHK hanya karena PPPKM Darurat, menurut Pemerintah ini bukan sesuatu hal yang pada tempatnya,” imbuhnya.

Airlangga memastikan bakal terus memantau sektor-sektor terdampak dan mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Menu­rutnya, Pemerintah selama ini telah memberikan banyak fasili­tas untuk meringankan beban pengusaha.

“(Bantuan) dari segi perbankan dan juga terkait usaha kecil dan menengah, dan mem­berikan subsidi bunga, misalnya 3 persen. Sehingga, tentu kalau ada kasus PHK harus dilihat kasus per kasus. Tidak digeneralisir,” jelasnya.

Airlangga memastikan, Pemerintah bakal menambah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk beras sebanyak 10 kilo gram. Bantuan akan diberikan kepada 20 juta masyarakat. Rinciannya, sebanyak 10 juta merupakan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH). Dan, 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). [NOV]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories