Percepat Sertifikasi, KPK Dorong Pemda Se-Jawa Timur Tingkatkan Kerja sama dengan BPN .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda) se-Jawa Timur di tahun 2021.

Hal ini disampaikan komisi antirasuah dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan secara daring, Senin (15/2).

“Kami berharap pemda se-Jawa Timur mempertahankan dan meningkatkan implementasi host to host BPN dan Bapenda dalam penerimaan BPHTB, melakukan percepatan sertifikasi atas 61.214 bidang tanah, memanfaatkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN untuk update Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), serta mendukung BPN dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto, dalam sambutannya.

Salah satu fokus sasaran korsup tahun ini, lanjut Herry, adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Untuk itu, Korsup akan terus mendorong optimalisasi kerja sama yang telah terbangun antara pemda di Jawa Timur dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Berdasarkan catatan KPK, sepanjang tahun 2020 pemda di Jawa Timur telah berhasil mensertifikasi aset pemda sebanyak 1.845 Bidang. Per 1 Januari 2021 dari total keseluruhan 90.581 bidang, sebanyak 61.214 bidang, atau 68 persen, belum bersertifikat.

Tiga daerah terbanyak yang belum bersertifikat, yaitu Pemkot Malang sebanyak 7.181 bidang, Pemkot Surabaya 5.463 bidang, dan Pemkab Bayuwangi 4.241 bidang.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Sofyan Djalil menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas program pengelolaan aset yang telah berjalan di Jawa Timur.

“Yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari pengelolaan aset yang kita ketahui di semua lini belum tertib. Hal ini juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi. Untuk itu patut kita sambut baik dan dukung,” tuturnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh dukungan, penguatan, dan pendampingan terhadap jajarannya dalam proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah, baik di Pemprov maupun kabupaten/kota di Jawa Timur.

Ia berharap, ke depan program ini terus dilakukan dengan komitmen penuh oleh seluruh jajarannya di Jawa Timur.

“Dalam waktu dekat akan ada 10 bupati/wali kota selesai masa jabatannya setelah menjabat selama 2 periode. Capaian inventarisasi dan sertifikasi aset ini tentu akan menjadi kado yang sangat indah dari KPK untuk bisa mendorong percepatan proses yang ada,” ujar Khofifah.

Khofifah mengakui, pihaknya juga mengalami kendala-kendala dalam pemenuhan indikator Monitoring for Prevention (MCP) terkait penataan aset Khususnya, untuk melakukan percepatan identifikasi aset daerah yang ada di BUMD.

“Kami mohon kepada tim Korsup KPK untuk melakukan pendampingan identifikasi aset-aset yang ada di BUMD. Pak Menteri ATR/BPN hadir, dan Kakanwil serta Kantah juga turut hadir, mudah-mudahan seluruh ikhtiar ini dapat memberikan percepatan sertifikasi aset,” harapnya.

Melalui pertemuan ini KPK memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan terkait demi mendorong percepatan penataan aset daerah yang akuntabel.

Selain jajaran pada Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK, Menteri ATR/BPN, dan Gubernur Jawa Timur, hadir dalam rakor yaitu Kepala Daerah se-Jawa Timur, Sekretaris Daerah se-Jawa Timur, Kakanwil BPN Jawa Timur serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur. [OKT]

]]> .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda) se-Jawa Timur di tahun 2021.

Hal ini disampaikan komisi antirasuah dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan secara daring, Senin (15/2).

“Kami berharap pemda se-Jawa Timur mempertahankan dan meningkatkan implementasi host to host BPN dan Bapenda dalam penerimaan BPHTB, melakukan percepatan sertifikasi atas 61.214 bidang tanah, memanfaatkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN untuk update Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), serta mendukung BPN dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto, dalam sambutannya.

Salah satu fokus sasaran korsup tahun ini, lanjut Herry, adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Untuk itu, Korsup akan terus mendorong optimalisasi kerja sama yang telah terbangun antara pemda di Jawa Timur dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Berdasarkan catatan KPK, sepanjang tahun 2020 pemda di Jawa Timur telah berhasil mensertifikasi aset pemda sebanyak 1.845 Bidang. Per 1 Januari 2021 dari total keseluruhan 90.581 bidang, sebanyak 61.214 bidang, atau 68 persen, belum bersertifikat.

Tiga daerah terbanyak yang belum bersertifikat, yaitu Pemkot Malang sebanyak 7.181 bidang, Pemkot Surabaya 5.463 bidang, dan Pemkab Bayuwangi 4.241 bidang.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Sofyan Djalil menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas program pengelolaan aset yang telah berjalan di Jawa Timur.

“Yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari pengelolaan aset yang kita ketahui di semua lini belum tertib. Hal ini juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi. Untuk itu patut kita sambut baik dan dukung,” tuturnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh dukungan, penguatan, dan pendampingan terhadap jajarannya dalam proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah, baik di Pemprov maupun kabupaten/kota di Jawa Timur.

Ia berharap, ke depan program ini terus dilakukan dengan komitmen penuh oleh seluruh jajarannya di Jawa Timur.

“Dalam waktu dekat akan ada 10 bupati/wali kota selesai masa jabatannya setelah menjabat selama 2 periode. Capaian inventarisasi dan sertifikasi aset ini tentu akan menjadi kado yang sangat indah dari KPK untuk bisa mendorong percepatan proses yang ada,” ujar Khofifah.

Khofifah mengakui, pihaknya juga mengalami kendala-kendala dalam pemenuhan indikator Monitoring for Prevention (MCP) terkait penataan aset Khususnya, untuk melakukan percepatan identifikasi aset daerah yang ada di BUMD.

“Kami mohon kepada tim Korsup KPK untuk melakukan pendampingan identifikasi aset-aset yang ada di BUMD. Pak Menteri ATR/BPN hadir, dan Kakanwil serta Kantah juga turut hadir, mudah-mudahan seluruh ikhtiar ini dapat memberikan percepatan sertifikasi aset,” harapnya.

Melalui pertemuan ini KPK memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan terkait demi mendorong percepatan penataan aset daerah yang akuntabel.

Selain jajaran pada Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK, Menteri ATR/BPN, dan Gubernur Jawa Timur, hadir dalam rakor yaitu Kepala Daerah se-Jawa Timur, Sekretaris Daerah se-Jawa Timur, Kakanwil BPN Jawa Timur serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories