Per Oktober, Naik Kereta-Pesawat Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi, Cukup NIK Saja
Ada kabar baik buat masyarakat. Per Oktober, masyarakat yang ingin naik kereta dan pesawat tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sudah divaksin. Masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.
Saat pemerintah mewajibkan masyarakat mengunduh aplikasi PeduliLindungi jika ingin berpergian dengan transfortasi umum dan pergi ke pusat perbelanjaan. Selain untuk menunjukkan sudah divaksin, aplikasi ini juga bertujuan untuk mencegah dan memantau penyebaran Covid-19.
Namun, sayangnya masih banyak kendala di lapangan. Selain masih banyak masyarakat yang belum memiliki smartphone, kendala lainnya banyak yang tidak bisa mengunduh karena memori smartphone-nya penuh.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun terus memperbaiki soal aturan itu dan memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi selain dengan PeduliLindungi. Salah satunya hanya dengan menunjukan NIK.
Mulai Oktober masyarakat hanya menunjukkan NIK saja saat membeli tiket pesawat dan kereta. Pasalnya, semua data vaksinasi, hasil swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin akan diintegrasikan ke NIK.
“Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya PCR dan antigen,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, seperti ditulis Senin (27/9).
Menurut dia, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya ialah dengan memasukkan NIK.
Nantinya, kata dia, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri,” beber Setiaji.
Menurut dia, Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja dan Jaki
Setiaji menambahkan, integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan. Mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis. Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina. [DIT]
]]> Ada kabar baik buat masyarakat. Per Oktober, masyarakat yang ingin naik kereta dan pesawat tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sudah divaksin. Masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.
Saat pemerintah mewajibkan masyarakat mengunduh aplikasi PeduliLindungi jika ingin berpergian dengan transfortasi umum dan pergi ke pusat perbelanjaan. Selain untuk menunjukkan sudah divaksin, aplikasi ini juga bertujuan untuk mencegah dan memantau penyebaran Covid-19.
Namun, sayangnya masih banyak kendala di lapangan. Selain masih banyak masyarakat yang belum memiliki smartphone, kendala lainnya banyak yang tidak bisa mengunduh karena memori smartphone-nya penuh.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun terus memperbaiki soal aturan itu dan memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi selain dengan PeduliLindungi. Salah satunya hanya dengan menunjukan NIK.
Mulai Oktober masyarakat hanya menunjukkan NIK saja saat membeli tiket pesawat dan kereta. Pasalnya, semua data vaksinasi, hasil swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin akan diintegrasikan ke NIK.
“Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya PCR dan antigen,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, seperti ditulis Senin (27/9).
Menurut dia, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya ialah dengan memasukkan NIK.
Nantinya, kata dia, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri,” beber Setiaji.
Menurut dia, Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja dan Jaki
Setiaji menambahkan, integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan. Mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis. Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina. [DIT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .