Pengusaha Happy Pemerintah Mulai Longgarkan PPKM
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk yang kelima kali sampai dengan 23 Agustus 2021.
Walaupun pemerintah belum menurunkan PPKM ke level 3, namun ada kebijakan kelonggaran baru yang diperluas dimana jumlah pengunjung mall naik menjadi 50 persen. Sedangkan restoran, cafe yang tadinya hanya take way telah bisa dine in sebanyak 25 persen.
“Tentu ini akan meingkatkan gairah ekonomi,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, Selasa (17/8).
Menurut dia, meskipun mall sudah dibuka seminggu, namun belum bergairah, karena jumlah pengunjung dibatasi 25 persen, restoran dan cafe juga tidak menyediakan makan di tempat. Ini membuat daya tarik pengunjung masih rendah karena umumnya ketika konsumen ke mall mau makan di tempat dan bersantai sejenak walaupun dengan waktu yang terbatas.
Dengan adanya kelonggaran ini tentu akan semakin meningkatkan gairah pengunjung, restoran dan cafe akan banyak yang buka kembali. Juga tenant lainnya. Dan diharapkan jumlah pengunjung mall yang selama seminggu ini hanya mencapai 1.015.303 berdasarkan check-in sistem Peduli Lindungi dapat meningkat 2 atau 3 kali lipat.
“Sehingga aktivitas sektor pedagangan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 yang lebih berkualitas yang dipatok dikisaran 3,5-4 persen,” ujarnya.
Menurut Sarman, pelaku usaha akan siap dan patuh melaksanakan aturan PPKM, yaitu pengunjung wajib sudah divaksin, prokes yang ketat, jumlah pengunjung dan jam operasional yang sudah ditetapkan serta mendukung penuh program vaksinasi nasional. Pengusaha juga punya komitmen untuk menjaga agar kasus Covid-19 semakin menurun ke titik paling rendah sehingga level PPKM dapat turun sampai secara bertahap dari level 4 sampai ke level 1.
Menurut dia, masih banyak sektor usaha yang masih menunggu level PPKM ini semakin menurun sehingga usaha mereka dapat buka dan bangkit. Misalnya para UKM penjual makanan yang berdagang di gedung-gedung perkantoran, UKM dilokasi pusat destinasi wisata, aneka usaha jasa seperti Event Organizer, pameran, seminar, entertainment, pusat hiburan dan pendukung pariwisata lainnya.
“Bila memang ke depan kelonggaran-kelonggaran ini semakin diperluas kita sangat meyakini bahwa target pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 akan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” bebernya.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta itu mengatakan, pelaku usaha juga mendukung penuh upaya pemerintah untuk menyusun roadmap Hidup Bersama Corona yang nantinya akan mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan masyarakat yang akan menyasar 6 sektor yaitu Perdagangan, Perkantoran, Transportasi, Pariwisata, Keagamaan dan Pendidikan. [DIT]
]]> Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk yang kelima kali sampai dengan 23 Agustus 2021.
Walaupun pemerintah belum menurunkan PPKM ke level 3, namun ada kebijakan kelonggaran baru yang diperluas dimana jumlah pengunjung mall naik menjadi 50 persen. Sedangkan restoran, cafe yang tadinya hanya take way telah bisa dine in sebanyak 25 persen.
“Tentu ini akan meingkatkan gairah ekonomi,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, Selasa (17/8).
Menurut dia, meskipun mall sudah dibuka seminggu, namun belum bergairah, karena jumlah pengunjung dibatasi 25 persen, restoran dan cafe juga tidak menyediakan makan di tempat. Ini membuat daya tarik pengunjung masih rendah karena umumnya ketika konsumen ke mall mau makan di tempat dan bersantai sejenak walaupun dengan waktu yang terbatas.
Dengan adanya kelonggaran ini tentu akan semakin meningkatkan gairah pengunjung, restoran dan cafe akan banyak yang buka kembali. Juga tenant lainnya. Dan diharapkan jumlah pengunjung mall yang selama seminggu ini hanya mencapai 1.015.303 berdasarkan check-in sistem Peduli Lindungi dapat meningkat 2 atau 3 kali lipat.
“Sehingga aktivitas sektor pedagangan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 yang lebih berkualitas yang dipatok dikisaran 3,5-4 persen,” ujarnya.
Menurut Sarman, pelaku usaha akan siap dan patuh melaksanakan aturan PPKM, yaitu pengunjung wajib sudah divaksin, prokes yang ketat, jumlah pengunjung dan jam operasional yang sudah ditetapkan serta mendukung penuh program vaksinasi nasional. Pengusaha juga punya komitmen untuk menjaga agar kasus Covid-19 semakin menurun ke titik paling rendah sehingga level PPKM dapat turun sampai secara bertahap dari level 4 sampai ke level 1.
Menurut dia, masih banyak sektor usaha yang masih menunggu level PPKM ini semakin menurun sehingga usaha mereka dapat buka dan bangkit. Misalnya para UKM penjual makanan yang berdagang di gedung-gedung perkantoran, UKM dilokasi pusat destinasi wisata, aneka usaha jasa seperti Event Organizer, pameran, seminar, entertainment, pusat hiburan dan pendukung pariwisata lainnya.
“Bila memang ke depan kelonggaran-kelonggaran ini semakin diperluas kita sangat meyakini bahwa target pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 akan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” bebernya.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta itu mengatakan, pelaku usaha juga mendukung penuh upaya pemerintah untuk menyusun roadmap Hidup Bersama Corona yang nantinya akan mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan masyarakat yang akan menyasar 6 sektor yaitu Perdagangan, Perkantoran, Transportasi, Pariwisata, Keagamaan dan Pendidikan. [DIT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .