Pendidikan Moral Untuk Pejabat .

Untuk kesekian kalinya pejabat tinggi negara di republik ini menjadi tersangka korupsi. Ironisnya bukan korupsi kelas teri tapi ini dicatat publik sebagai mega skandal korupsi. Karena nilai kerugian negara menyentuh nominal tiga digit miliar rupiah.

Di negara-negara maju yang komitmen pemberantasan korupsinya sungguh-sungguh nasib para tersangka korupsi tidak senyaman di sini. Di negara-negara tersebut selain dikondisikan ‘public humiliation‘, para pejabatnya memiliki moral yang tinggi sehingga tanpa menunggu ada desakan politik mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan publik yang dipangkunya. Bahkan di negara-negara tersebut sudah di berlakukan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Tindakan mempermalukan para koruptor secara publik dan putusan tegas hukuman mati tiada lain dan tiada bukan sebagai bentuk penciptaan efek jera terhadap para pejabat publik. Mereka diteror oleh rasa ketakutan jika sewaktu-waktu mereka melakukan korupsi akan mendapat nasib sehina itu. Dan ini baik.

Di negeri ini para pelaku tindak korupsi masih banyak diperlakukan istimewa. Sanksi yang dilakukan tidak memberi rasa efek jera kepada mereka, malah memberi rasa aman dan nyaman. Buktinya sampai sekarang ada seorang pejabat yang masih duduk di kursi empuk kekuasaan.

Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan merusak tatanan nilai moral kekuasaan. Kita tidak sedang mewariskan nilai-nilai luhur kalau terjadi pembiaran seorang penjahat kemanusiaan duduk manis di puncak kursi kekuasaan. Sungguh ini merupakan tindakan penodaan nilai moral kekuasaan ketika lembaga dewan kebijakan yang terhormat dipimpin oleh seorang yang bertanggung jawab merusak kepercayaan rakyat yang diwakilinya.

Kita semua harus kompak bahu membahu melakukan tekanan publik agar siapa saja penyebab publik yang mendapatkan status tersangka pidana harus secara legawa mengundurkan diri. Tekanan publik ini sebagai bentuk perwujudan nilai-nilai moral kekuasaan yang dianut oleh kita sebagai warga bangsa Indonesia. Semua ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur para leluhur bangsa ini yang telah kita sarikan dalam ideologi pancasila dan UUD 1945.

Kepada partai-partai yang kadernya bahkan pemimpinnya tersangkut korupsi harus kompak menegakkan spirit dan komitmen anti korupsi. Jangan lindungi dan pertahankan mereka yang punya etika moral kekuasaan yang rendah. Seleksi, pilih dan tempatkan anak-anak terbaik bangsa agar partai-partai di Indonesia menjadi publik lahirnya para pejabat yang bersih dan mumpuni.

]]> .
Untuk kesekian kalinya pejabat tinggi negara di republik ini menjadi tersangka korupsi. Ironisnya bukan korupsi kelas teri tapi ini dicatat publik sebagai mega skandal korupsi. Karena nilai kerugian negara menyentuh nominal tiga digit miliar rupiah.

Di negara-negara maju yang komitmen pemberantasan korupsinya sungguh-sungguh nasib para tersangka korupsi tidak senyaman di sini. Di negara-negara tersebut selain dikondisikan ‘public humiliation’, para pejabatnya memiliki moral yang tinggi sehingga tanpa menunggu ada desakan politik mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan publik yang dipangkunya. Bahkan di negara-negara tersebut sudah di berlakukan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Tindakan mempermalukan para koruptor secara publik dan putusan tegas hukuman mati tiada lain dan tiada bukan sebagai bentuk penciptaan efek jera terhadap para pejabat publik. Mereka diteror oleh rasa ketakutan jika sewaktu-waktu mereka melakukan korupsi akan mendapat nasib sehina itu. Dan ini baik.

Di negeri ini para pelaku tindak korupsi masih banyak diperlakukan istimewa. Sanksi yang dilakukan tidak memberi rasa efek jera kepada mereka, malah memberi rasa aman dan nyaman. Buktinya sampai sekarang ada seorang pejabat yang masih duduk di kursi empuk kekuasaan.

Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan merusak tatanan nilai moral kekuasaan. Kita tidak sedang mewariskan nilai-nilai luhur kalau terjadi pembiaran seorang penjahat kemanusiaan duduk manis di puncak kursi kekuasaan. Sungguh ini merupakan tindakan penodaan nilai moral kekuasaan ketika lembaga dewan kebijakan yang terhormat dipimpin oleh seorang yang bertanggung jawab merusak kepercayaan rakyat yang diwakilinya.

Kita semua harus kompak bahu membahu melakukan tekanan publik agar siapa saja penyebab publik yang mendapatkan status tersangka pidana harus secara legawa mengundurkan diri. Tekanan publik ini sebagai bentuk perwujudan nilai-nilai moral kekuasaan yang dianut oleh kita sebagai warga bangsa Indonesia. Semua ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur para leluhur bangsa ini yang telah kita sarikan dalam ideologi pancasila dan UUD 1945.

Kepada partai-partai yang kadernya bahkan pemimpinnya tersangkut korupsi harus kompak menegakkan spirit dan komitmen anti korupsi. Jangan lindungi dan pertahankan mereka yang punya etika moral kekuasaan yang rendah. Seleksi, pilih dan tempatkan anak-anak terbaik bangsa agar partai-partai di Indonesia menjadi publik lahirnya para pejabat yang bersih dan mumpuni.
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories