PDGI: Lulus Ujian KIT Jadi Syarat Utama Dokter Beri Layanan Implan Gigi .
Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mensyaratkan dokter gigi yang akan memberikan layanan Gigi Tiruan Implan (GTI) harus lulus ujian Kegiatan Ilmiah Terstruktur (KIT) GTI terlebih dahulu.
Demikian disampaikan Ketua PB PDGI Sri Hananto Seno, saat jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/4). Acara tersebut dihadiri juga Ketua Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI) Sri Angky Soekanto, Ketua Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Implan Indonesia (IPKGII) Rudi Wigianto, dan Ketua Pendidikan dan Pelatihan Profesionalime Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P3KGB) PB PDGI I Putu Suprapta.
”Pemasangan implan perlu pemahaman dasar ilmu dan penguasaan teknologi. Maka, kegiatan pelatihan singkat pemasangan implan sangat berisiko dan mudah ditunggangi kepentingan bisnis,” ujarnya.
Atas dasar itu, PDGI melarang kegiatan kursus dasar singkat gigi tiruan implan. Para dental implan supplier diarahkan untuk bekerja sama dengan fakultas kedokteran gigi atau rumah sakit gigi dan mulut yang menyelenggarakan KIT GTI.
”KIT dirancang untuk meningkatkan kemampuan dasar dokter gigi sebagai antisipasi perkembangan ilmu dan teknologi yang berkembang sangat pesat. Modul KIT diajukan oleh ikatan kepeminatan yang berada di bawah PB PDGI. Saat ini, ada 9 Ikatan Kepeminatan di bawah PB PDGI dan telah mendapat persetujuan dari Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI),” jelasnya.
Ketua Pendidikan dan Pelatihan Profesionalime Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P3KGB) PB PDGI I Putu Suprapta menjelaskan, KIT diselenggarakan oleh institusi pendidikan atau rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan. Meliputi jejaring kerja sama dengan ikatan kepeminatan pengaju modul dan telah lolos verifikasi oleh tim P3KGB.
Dia menyebut, saat ini sudah ada empat fakultas kedokteran gigi pelaksana KIT GTI yaitu Universitas Trisakti dan Universitas Moestopo dan Jakarta, Unissula Semarang, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. ”Semua fakultas kedokteran gigi di Indonesia yang telah memenuhi syarat dapat menyelenggarakan KIT GTI,” katanya.
Dia menambahkan, dokter gigi yang telah lulus KIT GTI akan menerima sertifikat kelulusan yang berlaku selama lima tahun. Semua lulusan KIT GTI otomatis menjadi anggota IPKGII. Menurut dia, IPKGII bertanggung jawab menjaga kualitas anggotanya dengan menyelenggarakan kursus penyegar rutin untuk para anggotanya.
”Anggota yang telah memiliki sertifikat kelulusan KIT GTI ketika akan memperpanjang sertifikatnya lima tahun kemudian wajib mengikuti tiga kali kursus penyegar yang diselenggarakan oleh IPKGII sebagai syarat perpanjangan sertifikat. IPKGII wajib berkoordinasi dengan KDGI dalam penentuan materi Kursus Penyegar,” ucapnya.
Implan gigi adalah penanaman bahan pengganti akar gigi terbuat dari logam titanium ke dalam tulang rahang yang nantinya berfungsi sebagai penunjang gigi tiruan. Pekerjaan tersebut mulai dikerjakan oleh dokter gigi Indonesia sejak 19 tahun lalu. Saat ini, di Indonesia beredar 26 merek implan berasaSembilasembilan negara.
Berdasarkan data penjualan di Indonesia, sebelum pandemi sekitar 30.000 implan per tahun atau sekitar 2.500 implan per bulan. Berdasarkan survei dari para distributor, pembeli implan 75-80 persen adalah dokter gigi umum dan sisanya dokter gigi spesialis. [TIF]
]]> .
Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mensyaratkan dokter gigi yang akan memberikan layanan Gigi Tiruan Implan (GTI) harus lulus ujian Kegiatan Ilmiah Terstruktur (KIT) GTI terlebih dahulu.
Demikian disampaikan Ketua PB PDGI Sri Hananto Seno, saat jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/4). Acara tersebut dihadiri juga Ketua Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI) Sri Angky Soekanto, Ketua Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Implan Indonesia (IPKGII) Rudi Wigianto, dan Ketua Pendidikan dan Pelatihan Profesionalime Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P3KGB) PB PDGI I Putu Suprapta.
”Pemasangan implan perlu pemahaman dasar ilmu dan penguasaan teknologi. Maka, kegiatan pelatihan singkat pemasangan implan sangat berisiko dan mudah ditunggangi kepentingan bisnis,” ujarnya.
Atas dasar itu, PDGI melarang kegiatan kursus dasar singkat gigi tiruan implan. Para dental implan supplier diarahkan untuk bekerja sama dengan fakultas kedokteran gigi atau rumah sakit gigi dan mulut yang menyelenggarakan KIT GTI.
”KIT dirancang untuk meningkatkan kemampuan dasar dokter gigi sebagai antisipasi perkembangan ilmu dan teknologi yang berkembang sangat pesat. Modul KIT diajukan oleh ikatan kepeminatan yang berada di bawah PB PDGI. Saat ini, ada 9 Ikatan Kepeminatan di bawah PB PDGI dan telah mendapat persetujuan dari Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI),” jelasnya.
Ketua Pendidikan dan Pelatihan Profesionalime Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P3KGB) PB PDGI I Putu Suprapta menjelaskan, KIT diselenggarakan oleh institusi pendidikan atau rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan. Meliputi jejaring kerja sama dengan ikatan kepeminatan pengaju modul dan telah lolos verifikasi oleh tim P3KGB.
Dia menyebut, saat ini sudah ada empat fakultas kedokteran gigi pelaksana KIT GTI yaitu Universitas Trisakti dan Universitas Moestopo dan Jakarta, Unissula Semarang, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. ”Semua fakultas kedokteran gigi di Indonesia yang telah memenuhi syarat dapat menyelenggarakan KIT GTI,” katanya.
Dia menambahkan, dokter gigi yang telah lulus KIT GTI akan menerima sertifikat kelulusan yang berlaku selama lima tahun. Semua lulusan KIT GTI otomatis menjadi anggota IPKGII. Menurut dia, IPKGII bertanggung jawab menjaga kualitas anggotanya dengan menyelenggarakan kursus penyegar rutin untuk para anggotanya.
”Anggota yang telah memiliki sertifikat kelulusan KIT GTI ketika akan memperpanjang sertifikatnya lima tahun kemudian wajib mengikuti tiga kali kursus penyegar yang diselenggarakan oleh IPKGII sebagai syarat perpanjangan sertifikat. IPKGII wajib berkoordinasi dengan KDGI dalam penentuan materi Kursus Penyegar,” ucapnya.
Implan gigi adalah penanaman bahan pengganti akar gigi terbuat dari logam titanium ke dalam tulang rahang yang nantinya berfungsi sebagai penunjang gigi tiruan. Pekerjaan tersebut mulai dikerjakan oleh dokter gigi Indonesia sejak 19 tahun lalu. Saat ini, di Indonesia beredar 26 merek implan berasaSembilasembilan negara.
Berdasarkan data penjualan di Indonesia, sebelum pandemi sekitar 30.000 implan per tahun atau sekitar 2.500 implan per bulan. Berdasarkan survei dari para distributor, pembeli implan 75-80 persen adalah dokter gigi umum dan sisanya dokter gigi spesialis. [TIF]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .