
Patuhi Larangan Mudik Lebaran Pelni Stop Sementara Penjualan Tiket Kapal
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni bakal menghentikan sementara angkutan laut bagi penumpang per 6 hingga 17 Mei 2021.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik mengatakan, pada prinsipnya perusahaan tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dalam hal peniadaan mudik di tahun ini.
Untuk itu dalam menekan penyebaran Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, penjualan tiket kapal Pelni hanya akan dilayani dengan jadwal kapal tiba di pelabuhan terakhir pada 5 Mei 2021.
“Kami siap mematuhi ketentuan peniadaan mudik dengan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6 hingga 17 Mei 2021,” tegas Opik, melalui siaran pers, Selasa (27/4).
Ia menuturkan, selama masa peniadaan mudik ini, penjualan melalui website, PELNI Mobile Apps, channel online hingga agen tiket juga dihentikan sementara.
Nantinya, kapal Pelni akan kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Namun, sejak 22 April hingga 18 Mei 2021 seluruh penjualan tiket penumpang hanya dilayani melalui loket Pelni yang tersedia di seluruh kantor cabang.
“Untuk pelayanan distribusi logistik, kami berencana mengoperasikan sembilan kapal penumpang tanpa membawa pemudik,” akunya. Ia menambahkan, selama masa peniadaan mudik 2021, sejumlah kapal penumpang Pelni melakukan standby di pelabuhan homebase (pangkalan).
“Kapal akan kami siagakan dan siap dioperasikan sewaktu-waktu dibutuhkan,” katanya.
Adapun, untuk hasil negatif tes rapid antigen dan genose hanya berlaku 1×24 jam sebelum keberangkatan kapal selama periode 22 April – 5 Mei 2021 dan 18 – 24 Mei 2021. [IMA]
]]> PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni bakal menghentikan sementara angkutan laut bagi penumpang per 6 hingga 17 Mei 2021.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik mengatakan, pada prinsipnya perusahaan tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dalam hal peniadaan mudik di tahun ini.
Untuk itu dalam menekan penyebaran Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, penjualan tiket kapal Pelni hanya akan dilayani dengan jadwal kapal tiba di pelabuhan terakhir pada 5 Mei 2021.
“Kami siap mematuhi ketentuan peniadaan mudik dengan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6 hingga 17 Mei 2021,” tegas Opik, melalui siaran pers, Selasa (27/4).
Ia menuturkan, selama masa peniadaan mudik ini, penjualan melalui website, PELNI Mobile Apps, channel online hingga agen tiket juga dihentikan sementara.
Nantinya, kapal Pelni akan kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Namun, sejak 22 April hingga 18 Mei 2021 seluruh penjualan tiket penumpang hanya dilayani melalui loket Pelni yang tersedia di seluruh kantor cabang.
“Untuk pelayanan distribusi logistik, kami berencana mengoperasikan sembilan kapal penumpang tanpa membawa pemudik,” akunya. Ia menambahkan, selama masa peniadaan mudik 2021, sejumlah kapal penumpang Pelni melakukan standby di pelabuhan homebase (pangkalan).
“Kapal akan kami siagakan dan siap dioperasikan sewaktu-waktu dibutuhkan,” katanya.
Adapun, untuk hasil negatif tes rapid antigen dan genose hanya berlaku 1×24 jam sebelum keberangkatan kapal selama periode 22 April – 5 Mei 2021 dan 18 – 24 Mei 2021. [IMA]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .